Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Masih Ada Oknum Warga Buang Sampah Sembarangan Terekam CCTV, Sanksi Efek Jera Terancam Diviralkan

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Juni 2024
in Daerah, Lingkungan
0
Masih ada oknum warga buang sampah sembarangan terekam CCTV, terpasang di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Masih ada oknum warga buang sampah sembarangan terekam CCTV, terpasang di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

352
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Masih ada oknum warga yang membuang sampah di pinggir jalan. Oknum warga itu terekam jelas dalam rekaman CCTV yang terpasang di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Lurah Api-Api Hadha Sulistiyono mengatakan, CCTV ini baru terpasang beberapa hari, sengaja dipasang sebagai langkah awal untuk memberikan efek jera bagi pelanggar.

Baca juga :

Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina

Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI

“Bentuk edukasi dan efek jera bagi pelanggar, ketahuan terekam di CCTV diviralkan melalui media sosial,” Jelasnya. Rabu (26/6/2024).

Hadha Sulistiyono bilang, dari bukti rekaman tersebut terbukti, bahwa masih banyak warga yang belum sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Kelurahan Api-Api telah mengantongi 3 video oknum warga yang membuang sampah sembarangan.

Hadha menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran ini. Dari bukti rekaman pihaknya telah mengantongi 3 video oknum warga yang membuang sampah sembarangan.

Dijelaskan, Kelurahan Api-Api menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah.

Perda tersebut mengatur sanksi tegas berupa kurungan selama 6 bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Proses penghitungan ulang surat suara Pileg di Kantor KPU Bontang, pada Rabu (26/6/2024).

Update! KPU Bontang Hitung Ulang Surat Suara Pileg, TPS 04 Tanjung Laut Rampung Ditemukan 33 Surat Suara Tidak Sah

Foto istimewa: Kasubdit V Siber Polda Kaltim, Kompol Dian Puspitosari (Diskominfo Kaltim)

6 Selebgram Kaltim Jadi Tersangka, Terbukti Meng-endorse Akun Judi Online

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Kebakaran di Lengkol Berawal dari Rumah Kosong

Kebakaran di Lengkol Berawal dari Rumah Kosong

6 November 2022
Indonesia Menempati Peringkat Pertama ‘Populasi Jomblo Terbanyak’ Se-Asia Tenggara

Indonesia Menempati Peringkat Pertama ‘Populasi Jomblo Terbanyak’ Se-Asia Tenggara

24 Maret 2023
Foto: Penyerahan SK kepengurusan oleh Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri kepada Ketua JMSI Kutim Fantriansyah, Sabtu (15/3/2025).

JMSI Kutim Gelar Buka Puasa Bersama dan Syukuran Kantor Baru

15 Maret 2025
Foto: anggota DPRD kutai timur, Fitriani.

Dewan Dorong Perusahaan Tak Lakukan Pelatihan Tenaga Kerja di Luar Daerah

20 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS 6 Juni 2025
  • Tendangan Penalti Romeny Menangkan Indonesia Lawan China 1-0 5 Juni 2025
  • Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina 5 Juni 2025
  • Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI 5 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...