Minggu, Maret 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilkada Kukar 2024: KPU Kukar Yakin Hadapi Gugatan Validitas Persyaratan Pencalonan

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Januari 2025
in Advetorial
0
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilkada Kukar 2024: KPU Kukar Yakin Hadapi Gugatan Validitas Persyaratan Pencalonan
327
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan terkait gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) 2024. Sidang berlangsung pada Senin (13/1/2025) pukul 13.00 WIB di Panel 1 MK dengan agenda pembacaan permohonan oleh pemohon.

Gugatan diajukan oleh dua pasangan calon (paslon), yakni Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais (AYL-AZA) dan Dendi Suryadi-Tuliadi Arif (Dendi-Alif). Kedua paslon tersebut mempermasalahkan validitas persyaratan pencalonan, bukan dugaan pelanggaran dalam tahapan Pilkada.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

“Kami tidak menyoalkan hasil pemungutan suara, tetapi kami ingin memastikan bahwa semua tahapan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” kata seorang perwakilan tim hukum paslon AYL-AZA.

Menanggapi gugatan tersebut, Komisioner KPU Kukar Divisi Hukum, Wiwin, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh tahapan Pilkada sesuai ketentuan.

“Kami bekerja berdasarkan aturan yang ada dan mengikuti putusan MK. Semua tahapan Pilkada telah dijalankan sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan PKPU Nomor 10 Tahun 2024,” ujarnya.

Wiwin menjelaskan bahwa KPU Kukar telah menunjuk tim kuasa hukum berpengalaman untuk menghadapi proses persidangan di MK. Ia mengungkapkan keyakinannya bahwa hasil Pilkada yang telah ditetapkan sah secara hukum.

“Kami yakin hasil Pilkada yang telah kami tetapkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara proses hukum masih berlangsung, KPU Kukar mengajak masyarakat untuk menghormati mekanisme penyelesaian sengketa yang sedang berjalan.

“Kami percaya pada integritas Mahkamah Konstitusi. Mari bersama menjaga suasana yang damai dan kondusif di Kukar,” tutup Wiwin.

Keputusan MK nantinya akan menjadi penentu status akhir hasil Pilkada Kukar 2024.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Tampak depan Stadion Bessai Berinta (Lang-Lang) Kota Bontang, Kaltim.

Disporparekraf Rencanakan Tarik Retribusi Parkir di Stadion Lang-Lang, Tunggu Regulasi Terbaru dan Kajian Akademik

Foto Istimewa: BPBD Balikpapan evakuasi 70 pelajar SMPN 7 Kota Balikpapan akibat pohon tumbang.

70 Pelajar SMPN 7 Balikpapan Harus Dievakuasi BPBD Akibat Pohon Tumbang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Gudang yang Dipenuhi Plastik Sebabkan Api Cepat Menyebar

Gudang yang Dipenuhi Plastik Sebabkan Api Cepat Menyebar

9 November 2022
Walhi Desak DLH Bontang Usut Dugaan Dampak Lingkungan Pada Insiden Ledakan di Pabrik Kaltim 5

Walhi Desak DLH Bontang Usut Dugaan Dampak Lingkungan Pada Insiden Ledakan di Pabrik Kaltim 5

25 Juli 2022

Sekda Kukar Hadiri Doa Bersama dan Bukber Bersama Paskas di Tenggarong

23 Maret 2025

Perumda Air Minum Tirta Mahakam Raih Keberhasilan Lewat 7 Perubahan, Bupati Kukar Apresiasi

14 April 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait di MK 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...