Rabu, Juli 23, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Mobil Terbakar di Jalan Ampera Samarinda Ramai Beredar di Medsos, Pemiliknya Jadi Tersangka Pengetap BBM

inspirasa.co by inspirasa.co
14 Oktober 2023
in Daerah, Lingkungan
0
Mobil Terbakar di Jalan Ampera Samarinda Ramai Beredar di Medsos, Pemiliknya Jadi Tersangka Pengetap BBM

Kepolisian Samarinda, menahan seorang pria berinisial RS, sebagai pemilik mobil yang terbakar di Jalan Ampera Palaran Samarinda, Kalimantan Timur.

331
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kepolisian Samarinda, menahan seorang pria berinisial RS, sebagai pemilik mobil yang terbakar di Jalan Ampera Palaran Samarinda, Kalimantan Timur.

Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, RS ditahan dan menjadi tersangka, akibat terbukti melakukan pelanggaran mengetap BBM bersubsidi.

Baca juga :

Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja

Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media

Dari hasil penelusuran kepolisian, diketahui mobil miliknya itu, dijadikan sarana untuk mengetap BBM bersubsidi jenis Pertalite.

“Polisi menemukan barang bukti sebanyak 700 liter BBM yang ditampung dalam jerigen ukuran 20 hingga 30 liter, ada sebanyak 35 jerigen,” Jelasnya pada konprensi pers Rabu (11/10/2023) di Mapolresta Samarinda.

Jaringan berisi BBM di dalam mobil tersangka.

Kepolisian melakukan penelusuran di TKP mobil tersebut terbakar. Diketahui saat kejadian mobil RS terbakar usai melakukan pengisian BBM sebanyak 40 liter di SPBU di kawasan Palaran, Samarinda.

RS berniat untuk memindahkan BBM hasil usai melakukan pengisian di SPBU. Ia sempat berhenti untuk memindahkan BBM ke beberapa jerigen yang telah disiapkan di dalam mobil di jalan Ampera.

Naasnya, ada ceceran BBM yang mengalir dibagian belakang mobil tepatnya di atas knalpot yang mengakibatkan menjadi pemantik api, terlebih RS lupa mematikan mesin.

Lantaran khawatir akan terjadi ledakan besar, RS dengan cepat menjalankan mobil miliknya untuk menjauh dari permukiman penduduk.

Mobil yang digunakan pelaku untuk mengetap BBM.

Sebelumnya, pada 6 Oktober 2023 lalu, mobil RS yang terbakar ramai beredar di media sosial, dalam video tampak mobil berwarna merah merek Daihatsu Xenia dengan nomor polisi KT 1832 BP di Jalan kawasan Ampera, sementara pengemudi terlihat menjauh dari lokasi terbakarnya mobil tersebut.

Sesuai dengan undang undang yang berlaku, pengetapan bbm bersubsidi dilarang, selain merugikan banyak pihak juga membahayakan.

Pelaku kini terancam pidana paling lama 6 (enam) Tahun, dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,- (enam puluh milyar rupiah) dan atau dengan ancaman pidana paling lama lama 5 (lima) Tahun penjara. *(AX)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Staf Ahli Bupati Kukar Melepas Keberangkatan Kontingen Marching Band Kabupaten Kukar ke Jogjakarta

Staf Ahli Bupati Kukar Melepas Keberangkatan Kontingen Marching Band Kabupaten Kukar ke Jogjakarta

Pembuatan KIA di Disdukcapil Bontang Meningkat 74,77 Persen di Tahun 2023, Keuntungan Pengguna KIA Dapat Diskon Pembelian di Pelaku UMKM

Pembuatan KIA di Disdukcapil Bontang Meningkat 74,77 Persen di Tahun 2023, Keuntungan Pengguna KIA Dapat Diskon Pembelian di Pelaku UMKM

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

MKMK Tetap Tak Ubah Syarat Usia Capres-Cawapres Hasil Putusan Anwar Usman

MKMK Tetap Tak Ubah Syarat Usia Capres-Cawapres Hasil Putusan Anwar Usman

7 November 2023
Foto dok warga: kebakaran Bontang Kuala,

Kebakaran di Permukiman Atas Laut Bontang Kuala Hanguskan Satu Rumah Warga, Satu Petugas Damkar Alami Luka Ringan

24 Mei 2024
Foto: Ketua DPRD Kota Samarinda,Helmi Abdullah

DPRD Samarinda Ucapkan Selamat kepada Gubernur Kaltim Baru, Targetkan Peningkatan Program Unggulan

7 Maret 2025
Wakil Ketua DPRD Kutim Asti Mazar: UMKM Pilar Penting Untuk Sektor Perekonomian

Wakil Ketua DPRD Kutim Asti Mazar: UMKM Pilar Penting Untuk Sektor Perekonomian

13 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja 23 Juli 2025
  • Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media 23 Juli 2025
  • Soal Tindakan Emosional Anggota Satlantas Amankan Supir Mobil Ugal-Ugalan, Kapolres Bontang Minta Maaf, Kaca Mobil Pecah Diganti 23 Juli 2025
  • Ini Klarifikasi Biro Adpim Pemrov Kaltim Soal Ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Intimidasi Jurnalis Saat Wawancara 22 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...