Selasa, September 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Muhammad Samsun Kritisi Perusahaan Tambang yang Tidak Lakukan Reklamasi

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Oktober 2023
in Daerah, Politik
0
Muhammad Samsun Wakil ketua DPRD Kaltim

Wakil ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun

344
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun memberikan tanggapannya terkait maraknya perusahaan tambang yang tak menjalankan kewajibannya untuk malakukan reklamasi pascatambang.

Menurutnya, Lahan bekas tambang dapat kembali digunakan sebagai lahan pertanian masyarakat, namun memerlukan upaya yang keras dalam pengelolaannya.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

Pertama, pemanfaatan pasca tambang harus melakukan pengembalian ukuran tanah untuk menutup bekas galian yang dilakukan oleh perusahaan tambang tersebut.

Politikus PDIP itu menjelaskan, konsep reklamasi dan pasca tambang sebenarnya telah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, namun hasil produksi pertanian tidak dapat maksimal.

“Sebab harus terlebih dulu menyehatkan tanah itu, dan memerlukan biaya yang besar juga dalam pelaksanaannya. Sedangkan petani tidak bisa melakukan sendiri tanpa campur tangan pemerintah daerah,” jelas Samsun beberapa waktu lalu.

Dia juga menyinggung terkait kebiasaan buruk perusahaan tambang yang menjadikan bekas lubang tambang sebagai tempat wisata masyarakat. Padahal hal tersebut, kata dia, bentuk lari dari tanggung jawab perusahaan.

“Dikembalikan dulu seperti semula bekas tambangnya. Itu tanggung jawab perusahaan bukan petani, kan ada jaminan reklamasi (Jamrek). Mungkin karena hitung-hitungan, harus bayar puluhan miliar makanya berpikir untuk lepas tangan,” tegasnya. (Advertorial/ DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Dijadwalkan Menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Menyampaikan Visi Misi Pembangunan Kaltim

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Dijadwalkan Menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Menyampaikan Visi Misi Pembangunan Kaltim

APBD Perubahan 2023 Meningkat, Diharapkan Pengelolaan Penyertaan Modal Rp 3,5 Triliun Bank Kaltimtara Memberikan Keuntungan

APBD Perubahan 2023 Meningkat, Diharapkan Pengelolaan Penyertaan Modal Rp 3,5 Triliun Bank Kaltimtara Memberikan Keuntungan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: RSUD Taman Husada dan Kejari Bontang Teken MoU terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Rabu (17/9/2025).

RSUD Taman Husada dan Kejari Bontang Teken MoU, Perkuat Sinergi Cegah Masalah Hukum

17 September 2025
Ket. Foto: Plh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wartini

Dispora Kaltim Bangun Ekosistem Olahraga untuk Ciptakan Atlet Muda Berdaya Saing

15 November 2024
Reses: Agus Suhadi Janji Realisasi Usulan Konstituennya

Reses: Agus Suhadi Janji Realisasi Usulan Konstituennya

7 April 2021
Target dan Realisasi Serapan APBD Sebelumnya Rendah, Fraksi Golkar : APBD 2025 Lebih Ditingkatkan Lagi

Target dan Realisasi Serapan APBD Sebelumnya Rendah, Fraksi Golkar : APBD 2025 Lebih Ditingkatkan Lagi

29 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...