Selasa, Desember 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Mulai Berlaku 1 Januari, UMK dan UMSK Bontang 2025 Ditetapkan Naik Segini Besarannya

inspirasa.co by inspirasa.co
11 Desember 2024
in Daerah
0
Foto: Kepala Disnaker Kota Bontang, Abdu Safa Muha dan Muhammad Rusdi Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bontang.

Foto: Kepala Disnaker Kota Bontang, Abdu Safa Muha dan Muhammad Rusdi Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bontang.

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Mulai berlaku 1 Januari 2025. Upah Minimum Kota (UMK) Bontang di tahun 2025 ditetapkan naik menjadi Rp3.780.012,66. Rabu (11/12/2024).

Kepala Disnaker Kota Bontang, Abdu Safa Muha menyampaikan, keputusan untuk menetapkan kenaikan UMK 2025 bersama Anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko) berlangsung alot.

Baca juga :

APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T

Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M

“Tapi alhamdulillah sudah diputuskan besaran UMK Bontang 2025 yang disepakati besarannya menjadi Rp3.780.012,66,” jelas Abdu Safa Muha.

UMK Bontang di tahun 2025 ada kenaikan sebesar Rp230.704,99 dari tahun 2024 yang sebesar Rp3.549.307,67.

“Kalau persentasenya naik berkisar 6,5 persen dari UMK 2024. Kalau UMK 2024 Rp3.549.307,67,” sebut Abdu Safa Muha.

Ditambahkan Abdu Safa Muha, Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) 2025 juga turut dibahas bersama Anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko).

Pembahasan kenaikan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) 2025 ini dapat menjadi angin segar bagi para pekerja.

Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) di sektor (kimia) industri pupuk dan bahan senyawa nitrogen, mengalami kenaikan berkisar 5,75 persen atau nilai tambahnya itu sebesar Rp217.350,73 dari besaran UMK 2025 sebesar Rp3.780.012,66, sehingga menjadi Rp3.997.363,39.

Sementara di sektor (Migas) pertambangan gas alam dan jasa penunjang naik berkisar 4 persen atau sebanyak Rp190.390,11 menjadi Rp4.950.142,87.

“Penetapan kenaikan UMK ini akan segera kami laporkan ke wali kota Bontang, selanjutnya akan direkomendasikan ke gubernur Kaltim untuk ditetapkan menjadi UMK dan UMSK 2025,” tutupnya. (Aris)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Petugas Gelar Razia Gabungan, Tak Ditemukan Narkoba dan Penyalahgunaan di Lapas Bontang

Petugas Gelar Razia Gabungan, Tak Ditemukan Narkoba dan Penyalahgunaan di Lapas Bontang

Foto Istimewa: Rombongan DPRD Bontang sambangi DPD RI.

Perjuangkan Sidrap, DPRD Bontang Temui Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam Fasilitasi Langsung Ke Mendagri

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Ingatkan Pemkot Segera Rampungkan Juknis Bantuan Korban Kebakaran Pasar Citra Mas Loktuan

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Ingatkan Pemkot Segera Rampungkan Juknis Bantuan Korban Kebakaran Pasar Citra Mas Loktuan

8 Oktober 2021
Foto Ilustrasi

ASN Kini Diberikan Jam Kerja Fleksibel Bisa Kerja Dari Mana Saja, Ini Penjelasannya

20 Juni 2025
Komisi I DPRD Kota Bontang menggelar rapat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait pengulasan formasi PPPK di Kota Bontang. Senin (1/7/2024).

Pendaftaran CPNS PPPK Segera Dibuka, Dewan Minta Utamakan Orang Bontang

1 Juli 2024
Sosialisasi Program Gratispol Dinilai Lemah, DPRD Kaltim Minta Evaluasi Menyeluruh

Sosialisasi Program Gratispol Dinilai Lemah, DPRD Kaltim Minta Evaluasi Menyeluruh

5 Juli 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T 2 Desember 2025
  • Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa 2 Desember 2025
  • Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa 30 November 2025
  • Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M 30 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...