Kamis, Juli 24, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Neni Moerniaeni Dorong Pemkot Gunakan Dana Zakat Tanggulangi Persoalan Stunting di Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
4 Maret 2023
in Health, Lingkungan
0
Neni Moerniaeni Dorong Pemkot Gunakan Dana Zakat Tanggulangi Persoalan Stunting di Bontang

Fotografer Asad. Neni Moerniaeni saat memberikan pembekalan materi pendidikan pernikahan usia dini kepada para remaja dan pencegahan stunting. Jumat (3/3/2023) malam.

403
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah menarget penurunan stunting 14 persen tahun 2024, harus tercapai. Di Kota Bontang pada tahun 2023, angka stunting sendiri mencapai 21 persen.

Untuk mencapai penurunan stunting 14 persen sebagaimana yang ditarget itu, Neni Moerniaeni Wali Kota Bontang periode 2016-2021 ini, mendorong Pemerintah Kota Bontang, memperkuat sinergi anggaran untuk penurunan stunting, melalui pengelolaan zakat dan unit pengumpulan zakat.

Baca juga :

Langkah Pemkot Uji Emisi untuk Udara Sehat, Neni Tekankan Rutin Dilakukan Libatkan Semua Pihak dan Efisiensi Bahan Bakar

Wawali Agus Haris Datangi Rumah Warga Nyaris Roboh di Kelurahan Berbas Pantai

Hal itu perlu dilakukan, agar penanganan stunting dapat diintegrasikan dalam penanganan persoalan sosial prioritas lain, seperti masalah kemiskinan yang erat kaitannya dengan isu penanganan stunting.

Menurutnya, penggunaan dana zakat dapat meminimalisir kemiskinan ekstrem hingga perbaikan lingkungan sanitasi air bersih.

Ditegaskan Neni Moerniani, penanganan sosial ini perlu dilakukan secara holistik, komprehensif dan berkesinambungan. Tak bisa hanya monumental saja.

“Pemerintah bisa menggunakan dana zakat. Penerima zakat sudah sangat jelas diberikan bagi 8 asnaf. Terlebih dana zakat bukan hanya bersumber dari ASN namun juga dari perusahaan,” jelasnya. Jumat (3/3/2023).

Neni Moerniaeni mencotohkan, dimasa kepemimpinannya dahulu, mewajibkan ASN untuk zakat, melalui Peraturan wali kota (Perwali) nomor 19 tahun 2019 tentang zakat, infak, dan sedekah bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Melalui Perwali itu, pemerintah dapat menyerap zakat aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 2,5 persen.

“Kita dulu PNS ada Perwali 2,5 persen wajib zakat, dalam setahun berpotensi mencapai 4 miliar. Itu kan bisa dipakai untuk pencegahan stunting, belum lagi zakat dari perusahaan,” ungkapnya.

Hal ini bentuk upaya dalam membantu pemerintah menurunkan stunting. Bukan hanya lewat edukasi bagi para remaja, namun juga peran penting dari pemerintah dan segala elemen masyarakat. *(Aris).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Harga Beras dari 877 Perusahaan Penggilingan di 31 Provinsi Naik Berbarengan

Harga Beras dari 877 Perusahaan Penggilingan di 31 Provinsi Naik Berbarengan

Baharuddin Demmu Laksanakan Sosbang di Sebuntal, Berharap Implementasi Nilai Kebangsaan Bisa Diterapkan

Baharuddin Demmu Laksanakan Sosbang di Sebuntal, Berharap Implementasi Nilai Kebangsaan Bisa Diterapkan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Dalam rangka memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan turnamen olahraga Gateball. Jumat (23/8/24).

Turnamen Gateball Meriahkan Peringatan Hapernas di Kaltim, Dinas PUPR Tegaskan Komitmen Atasi Backlog Perumahan

23 Agustus 2024
Penghargaan penanganan stunting diberikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik di acara penutupan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Mangrove Park Saleba, Kecamatan Bontang Utara, Kamis (25/7/2024).

Dapat Penghargaan Penanganan Stunting Paling Rendah, Bontang Urutan Pertama Kasus Stunting Tertinggi di Kaltim

25 Juli 2024
Ketua Dewan Syura DPC PKB Bontang, Firman

Sutomo Jabir-Nasrullah Masih Menunggu Tanda Tangan Berkas Pendaftaran dari Plt Ketua DPC PKB

29 Agustus 2024

Sidak Pasca Lebaran di Tenggarong, Pemkab Kukar Pastikan ASN Hadir dan Siap Layani Masyarakat

14 April 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja 23 Juli 2025
  • Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media 23 Juli 2025
  • Soal Tindakan Emosional Anggota Satlantas Amankan Supir Mobil Ugal-Ugalan, Kapolres Bontang Minta Maaf, Kaca Mobil Pecah Diganti 23 Juli 2025
  • Ini Klarifikasi Biro Adpim Pemrov Kaltim Soal Ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Intimidasi Jurnalis Saat Wawancara 22 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...