Inspirasa.co – Pemerintah menarget penurunan stunting 14 persen tahun 2024, harus tercapai. Di Kota Bontang pada tahun 2023, angka stunting sendiri mencapai 21 persen.
Untuk mencapai penurunan stunting 14 persen sebagaimana yang ditarget itu, Neni Moerniaeni Wali Kota Bontang periode 2016-2021 ini, mendorong Pemerintah Kota Bontang, memperkuat sinergi anggaran untuk penurunan stunting, melalui pengelolaan zakat dan unit pengumpulan zakat.
Hal itu perlu dilakukan, agar penanganan stunting dapat diintegrasikan dalam penanganan persoalan sosial prioritas lain, seperti masalah kemiskinan yang erat kaitannya dengan isu penanganan stunting.
Menurutnya, penggunaan dana zakat dapat meminimalisir kemiskinan ekstrem hingga perbaikan lingkungan sanitasi air bersih.
Ditegaskan Neni Moerniani, penanganan sosial ini perlu dilakukan secara holistik, komprehensif dan berkesinambungan. Tak bisa hanya monumental saja.
“Pemerintah bisa menggunakan dana zakat. Penerima zakat sudah sangat jelas diberikan bagi 8 asnaf. Terlebih dana zakat bukan hanya bersumber dari ASN namun juga dari perusahaan,” jelasnya. Jumat (3/3/2023).
Neni Moerniaeni mencotohkan, dimasa kepemimpinannya dahulu, mewajibkan ASN untuk zakat, melalui Peraturan wali kota (Perwali) nomor 19 tahun 2019 tentang zakat, infak, dan sedekah bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui Perwali itu, pemerintah dapat menyerap zakat aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 2,5 persen.
“Kita dulu PNS ada Perwali 2,5 persen wajib zakat, dalam setahun berpotensi mencapai 4 miliar. Itu kan bisa dipakai untuk pencegahan stunting, belum lagi zakat dari perusahaan,” ungkapnya.
Hal ini bentuk upaya dalam membantu pemerintah menurunkan stunting. Bukan hanya lewat edukasi bagi para remaja, namun juga peran penting dari pemerintah dan segala elemen masyarakat. *(Aris).
Discussion about this post