Kamis, Juli 24, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pacar Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

inspirasa.co by inspirasa.co
31 Desember 2023
in Daerah
0
Pacar Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Kapolres dan Wakapolres Bontang di konferensi pers bersama awak media.

336
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Perkara kasus pelecehan seksual terhadap santriwati yang diduga dilakukan oknum pimpinan ponpes di Bontang Selatan, terus di usut Polres Bontang.

Terbaru, Polres Bontang menahan MRP (20) yang merupakan pacar dari korban (santriwati) tersebut. Rabu (27/12/2023) kemarin.

Baca juga :

ASN Kelurahan Guntung Tersangka Penipuan SPK Proyek Fiktif, Palsukan Tanda Tangan dan Stempel, Ini Kronologinya

Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja

“Sebelum ditahan pacar korban ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan,” Jelas Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumbang Tobing, melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menjelaskan, pacar korban ini di tahan, lantaran dikhawatirkan akan kabur dan menghilangkan barang bukti.

Dari hasil penyidikan, diketahui MRP melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur pacarnya tersebut, hingga membuat berbadan dua.

“Dilakukan sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda,” Ungkap Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.

Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menambahkan, saat ini sudah ada dua tersangka yang ditetapkan penyidik, pacar korban dan oknum pimpinan ponpes.

Sementara oknum pimpinan ponpes inisal FM, belum ditahan meskipun sudah ditetapkan tersangka.

“Kami harus menggunakan asas kehati-hatian dan terukur, bukan berarti ada kesenjangan,” jelasnya.

Adapun, Polres Bontang telah memanggil dan menyurati oknum pimpinan ponpes melalui kuasa hukumnya pada Rabu (3/1/2024) mendatang.

Diberitakan sebelumnya, dari keterangan kakak kandung korban, terduga pelaku oknum pimpinan ponpes melakukan perbuatan keji itu, meminta untuk dipijat dan memegang alat kelamin terduga pelaku, pertama kali kepada adiknya pada 2022 lalu.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Besok Bawaslu Copot APK yang Melanggar Aturan

Besok Bawaslu Copot APK yang Melanggar Aturan

Polisi Tangani Kasus Penembakan Bocah 15 Tahun di Selambai

Polisi Tangani Kasus Penembakan Bocah 15 Tahun di Selambai

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Neni didampingi Agus Haris dalam debat perdana Pilkada Bontang, Sabtu (10/11/2024).

Debat Paslon Tanggapi Jawaban Basri Soal APK Pendidikan Menurun, Neni Sebut IPM Bontang Juga Urutan Ketiga: Ini Harus Kita Benahi

10 November 2024
Pemkab Kutim 5 Besar Nominasi Keterbukaan Informasi Publik Pelaksanaan PPID

Pemkab Kutim 5 Besar Nominasi Keterbukaan Informasi Publik Pelaksanaan PPID

15 November 2023
Tepati Janji Aspirasi, Baharuddin Demmu Bantu UMKM Tumbuh di Muara Jawa Ulu

Tepati Janji Aspirasi, Baharuddin Demmu Bantu UMKM Tumbuh di Muara Jawa Ulu

30 Juni 2025
Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Unmul: Pernyataan Sikap, SATGAS PPKS UNMUL Bekerja Sesuai Peraturan Hukum yang Berlaku

Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Unmul: Pernyataan Sikap, SATGAS PPKS UNMUL Bekerja Sesuai Peraturan Hukum yang Berlaku

28 Februari 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • ASN Kelurahan Guntung Tersangka Penipuan SPK Proyek Fiktif, Palsukan Tanda Tangan dan Stempel, Ini Kronologinya 24 Juli 2025
  • Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja 23 Juli 2025
  • Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media 23 Juli 2025
  • Soal Tindakan Emosional Anggota Satlantas Amankan Supir Mobil Ugal-Ugalan, Kapolres Bontang Minta Maaf, Kaca Mobil Pecah Diganti 23 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...