Selasa, Desember 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

PAD dari Uji KIR Dishub Bontang, Kini Capai Rp 24 Juta

inspirasa.co by inspirasa.co
27 Mei 2022
in Advetorial, Business, Daerah
0
PAD dari Uji KIR Dishub Bontang, Kini Capai Rp 24 Juta

Layanan uji kendaraan bermotor (KIR) di Kantor Dinas Perhubungan Kota Bontang

377
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sejak beroperasi pada 29 Maret 2022 hingga 27 Mei 2022, layanan uji kendaraan bermotor (KIR) di Kantor Dinas Perhubungan Kota Bontang, telah mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 24,2 juta.

Layanan KIR ini pun menguntungkan Pemkot dan menjadi angin segar bagi masyarakat Bontang, karena layanan KIR, tidak lagi mengurus hingga ke Samarinda dan tentu lebih menghemat biaya.

Baca juga :

APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T

Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M

Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang, total retribusi yang diterima sebesar Rp 24,2 juta, dari total kendaraan yang diuji sebanyak 264 kendaraan.

Dengan rincian, di bulan Maret 2022 sebanyak 70 kendaraan, total nilai retribusinya Rp 6,7 juta. Bulan April ada 131 kendaraan yang diuji dengan nilai retribusi Rp 11,7 juta. Dan terakhir dibulan Mei 2022 ada 63 kendaraan yang diuji, nilai retribusinya sebanyak Rp 5,6 juta.

Rincian itu, disampaikan Suriyansyah, Analis Kebijakan Ahli Muda Pengujian Kendaraan melalui Pengelola pengujian kendaraan, Fitri yang ditemui Jumat (27/5/2022).

Setidaknya ada sekitar 3.769 total kendaraan di Bontang yang wajib uji kir. Terdiri dari Pick-Up sebanyak 2.831 unit, Truck sebanyak 602 unit, Bus sebanyak 277 unit dan Angkot sebanyak 59 unit.

Selain itu, dengan adanya aturan terbaru saat ini, pemilik kendaraan atau pengemudi tak lagi diberikan bukti cetak melalui kertas. Akan tetapi petugas dari Dishub akan memberikan bukti lulus secara elektronik, melalui sistem Bukti Lulus elektronik (BLUe).

“Sekarang sudah pakai elektronik yang langsung terhubung ke kementerian,” timpalnya.

Sementara, untuk sistem pembayarannya uji kir, masyarakat sekarang diberikan kemudahan dengan pembayaran melalui Quick Response Indonesia Standard (QRIS). Aplikasi ini berkat kerjasama pemerintah dengan pihak Bank Kaltimtara. Jadi tidak ada lagi sistem tunai.

“Pembayaran tidak terima tunai lagi. Jadi uang langsung masuk ke penampungan. Bisa pakai beberapa aplikasi salah satunya aplikasi Qris,” terangnya.

Fitri pun berharap dengan beroperasinya kembali layanan uji KIR ini, dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah setahun vakum.

Penulis : Yayu Sugiarseh
Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dishub Mendata Ada Sekitar 3.769 Kendaraan di Bontang yang Wajib Uji KIR

Dishub Mendata Ada Sekitar 3.769 Kendaraan di Bontang yang Wajib Uji KIR

Komisi I DPR RI Ingatkan Masyarakat Ada Ancaman Pidana UU ITE Pelaku Judi Online

Komisi I DPR RI Ingatkan Masyarakat Ada Ancaman Pidana UU ITE Pelaku Judi Online

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Gadis di Bawah Umur Disetubuhi dengan Diancam Badik

Gadis di Bawah Umur Disetubuhi dengan Diancam Badik

18 Maret 2022
Foto: Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma dan Eks Ketua DBON Kaltim Zairin Zain, menjadi tersangka dari kasus korupsi penyimpangan dana hibah DBON anggaran 2023. Kejati Kaltim menetapkan keduanya menjadi tersangka pada Kamis (18/9/2025).

Ini Histori Dibentuk Lalu Dibubarkan: Skandal Korupsi Penyimpangan Penyaluran Dana Hibah Lembaga DBON

21 September 2025
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A. (Anggota Paskibraka 2024 asal Kalimantan Timur Livenia Evelyn Kurniawan (keempat kiri) bersama anggota Paskibraka lainnya).

Livenia Evelyn Kurniawan Siswi Asal Samarinda, Pembawa Baki Upacara HUT Ke-79 RI di IKN

17 Agustus 2024
7 Hari Operasi Pencarian, Tim Hentikan Pencarian Pemancing yang Hilang

7 Hari Operasi Pencarian, Tim Hentikan Pencarian Pemancing yang Hilang

14 Januari 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T 2 Desember 2025
  • Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa 2 Desember 2025
  • Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa 30 November 2025
  • Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M 30 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...