Senin, November 2, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

PAD Minim, DPRD Samarinda Soroti Kinerja Varia Niaga

inspirasa.co by inspirasa.co
28 April 2026
in Advetorial, DPRD Samarinda
0
PAD Minim, DPRD Samarinda Soroti Kinerja Varia Niaga

Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Ahmad Sukamto.

333
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — Kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Varia Niaga menjadi sorotan DPRD Kota Samarinda, terutama terkait rendahnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta skema kerja sama pengelolaan aset yang dinilai belum berpihak pada kepentingan daerah.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Ahmad Sukamto, menilai kontribusi PAD yang dihasilkan Varia Niaga masih jauh dari harapan. Berdasarkan laporan tahun 2025, perusahaan daerah tersebut hanya menyumbang sekitar Rp500 juta.

Baca juga :

Kendaraan Berat Ancam Keselamatan Warga, Jalan Pusaka Samarinda Perlu Perlindungan

Raperda Kebakaran Samarinda Masuk Finalisasi, Pelatihan Relawan Bakal Diatur

“Di laporan LKPJ 2025, PAD yang disumbangkan hanya sekitar Rp500 juta. Itu sangat kecil,” ujarnya, Selasa (28/4/26).

Selain angka kontribusi yang dinilai rendah, Ahmad juga menyoroti pola kerja sama pengelolaan aset yang saat ini berjalan.

Ia menilai skema tersebut tidak proporsional, mengingat porsi yang diterima pemerintah kota hanya sekitar 10 persen, sementara aset yang digunakan merupakan milik pemerintah dan dibiayai dari APBD.

“Kalau lahannya milik pemerintah, dibangun pakai APBD, tapi kita cuma dapat sekitar 10 persen, itu tidak masuk akal,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam pengelolaan aset daerah yang seharusnya bisa memberikan manfaat lebih besar bagi keuangan daerah.

DPRD pun mendorong perubahan skema kerja sama yang selama ini berbasis fee menjadi sistem bagi hasil yang lebih adil dan transparan. Bahkan, opsi pembagian keuntungan secara proporsional hingga 50:50 dinilai layak untuk dipertimbangkan.

“Ke depan harus diubah. Bisa bagi hasil, bukan sekadar fee kecil. Intinya harus menguntungkan daerah,” katanya.

Ahmad menambahkan, Varia Niaga memiliki potensi besar dalam pengelolaan aset strategis, namun belum dimaksimalkan secara optimal. Karena itu, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap kontrak kerja sama yang ada, termasuk transparansi dalam perhitungan keuntungan.

“Potensinya besar, tapi belum tergarap maksimal. Harus ada perbaikan agar kontribusinya ke PAD bisa meningkat,” pungkasnya.(adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Komisi I DPRD Samarinda Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Temukan Celah Pelaporan WFH

Komisi I DPRD Samarinda Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Temukan Celah Pelaporan WFH

Foto: Bivitri Susanti dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, pelapor yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.

Program MBG Dinilai Membebani Anggaran Pendidikan 20%, CALS Minta MK Tegaskan Batas Rezim Pendidikan, Kesehatan dan Perlindungan Sosial

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Bupati Kutim Lepas Kontingen PGRI Berpartisipasi Dalam Porseni PGRI Tingkat Provinsi Kaltim

Bupati Kutim Lepas Kontingen PGRI Berpartisipasi Dalam Porseni PGRI Tingkat Provinsi Kaltim

20 November 2023
Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam serap aspirasi (reses) guru-guru swasta se-Kota Bontang, masa sidang II tahun 2025.

Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam Serap Aspirasi Guru-Guru di Bontang

17 Desember 2024
Ket. Foto: Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading

Dispora Kaltim Tekankan Pentingnya Apresiasi bagi Atlet Berprestasi

21 November 2024
Siap Bertarung Legislatif 2024, Syahril Siapkan Strategi Dongkrak Suara Milenial

Siap Bertarung Legislatif 2024, Syahril Siapkan Strategi Dongkrak Suara Milenial

7 Oktober 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Latih 121 Kader Perempuan Bantu Persoalan Warga, PDI-P Kaltim Siapkan Relawan Kesehatan di Setiap Kelurahan 31 Oktober 2026
  • DERMAGA Gamakipka Unmul Menebar Kebaikan dan Semangat Belajar di Panti Asuhan Arly Kurnia 30 Oktober 2026
  • DPRD Kukar Serahkan ke Eksekutif soal Jabatan Plt Kepala OPD, Soroti Keterbatasan Pengambilan Kebijakan 30 Oktober 2026
  • HUT Golkar ke-62: Golkar Bontang Gelar Pesta Rakyat Akbar, Siapkan 4 Motor dan Sembako Murah 29 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...