Inspirasa.co – Fraksi PKB, PPP dan PDI Perjuangan, diwakili Wakil Ketua Fraksi Maming menyampaikan pandangan umum fraksi tentang Nota Keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Maming menegaskan bahwa Fraksi PKB, PPP, dan PDI Perjuangan masih harus mendalami beberapa dokumen penting, termasuk Nota Pengantar Perubahan APBD 2024, Nota Keuangan APBD 2024, dan Draft Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam analisis mereka, target Pendapatan Daerah Kota Bontang tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 2,77 triliun.
“Ini termasuk Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 296,33 miliar, Dana Transfer dari pusat sebesar Rp 2,46 triliun, dan Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 19,94 miliar,” ujarnya, Sabtu (3/8/2024) lalu.
Sementara, untuk Belanja Daerah dalam Perubahan APBD 2024, anggaran ditetapkan sebesar Rp 3,35 triliun. Belanja Operasi mencakup Rp 2,12 triliun, Belanja Modal Rp 1,23 triliun, dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 3,63 miliar.
“Atas penjabaran itu kami meminta pemerintah memberikan penjelasan lebih detail mengenai pemanfaatan anggaran tersebut agar masyarakat Bontang dapat merasakannya secara langsung,” timpalnya.
Selain itu, Fraksi PKB, PPP, dan PDI Perjuangan juga menyarankan agar penyusunan APBD dan Perubahannya disesuaikan dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, untuk memastikan realisasi program berjalan maksimal.
“Hal ini penting untuk menekankan keselarasan antara APBD murni dan APBD Perubahan agar tidak terjadi pelanggaran peraturan di masa mendatang,” bebernya.
Lebih lanjut Fraksi PKB, PPP, dan PDI Perjuangan ini juga mendesak pemerintah untuk membuka lebih banyak lapangan pekerjaan guna mengurangi pengangguran di Kota Bontang.
“Pandangan umum ini diharapkan dapat menjadi masukan untuk penyempurnaan dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Yang didasarkan pada analisis mendalam dan harapan agar program-program pemerintah dapat direalisasikan dengan optimal dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya. (Adv)
Pewarta: Yayuk
Discussion about this post