Inspirasa.co – Tim Panitia khusus (Pansus) Rancangan Perda Penanggulangan HIV/Aids DPRD Kutai Timur, berencana menggelar forum diskusi untuk menyempurnakan draft produk hukum daerah tersebut. Hal tersebut disampaikan Anggota Pansus Novel Tyty.
“Kami butuh masukan. ini kepentingannya besar dan sampai ke masyarakat. Jadi kami akan mengundang pihak seperti Dinas kesehatan, Badan Narkotika Daerah, serta unsur terkait lainnya, termasuk juga teman-teman media nantinya,” kata Novel Tyty ditemui di Kantor DPRD Kutim, Senin (6/11/2023).
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim ini mengatakan, Pansus berencana berkonsultasi ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) soal harmonisasi naskah akademik.
Penyelarasan naskah akademik akan kembali dilakukan karena perubahan sejumlah regulasi pada aturan yang lebih tinggi.
“SK Pansus yang dikeluarkan DPRD itu adalah pencegahan dan penanggulangan HIV/Aids. Setelah kami cek, ada regulasi yang berubah terkait dengan Permenkes 23 Tahun 2022 yang sekarang menjadi acuannya,” ungkap Novel.
Berdasarkan aturan itu, penanggulangan HIV/Aids saat ini berjalan beriringan dengan pencegahan Infeksi Menular Seksual (IMS). Maka dari itu diperlukan penyesuaian.
“Regulasinya telah berubah dan naskah akademiknya juga berubah, jadi di aturan itu akan ada tambahan pencegahan penanggulangan HIV/Aids dan Infeksi Menular Seksual (IMS),” terang Novel.
Karena itulah Pansus akan kembali berkonsultasi dengan Kemenkumham untuk kembali menyelelaraskan naskah akademik. Di lain sisi, Novel juga berharap digelar forum diskusi menyeluruh yang menghadirkan seluruh pihak terkait masalah ini. Dari forum itu nantinya akan timbul banyak masukan untuk menyempurnakan Raperda. (adv)
Discussion about this post