Selasa, Januari 13, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Pastikan Praktik Tenaga Kesehatan Sah, DPM-PTSP Bontang Dorong Validasi SIP Terintegrasi

inspirasa.co by inspirasa.co
7 November 2025
in Daerah
0
Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

715
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang berpraktik di wilayahnya memiliki Surat Izin Praktik (SIP) yang sah. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan hukum serta keselamatan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan.

Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, Sofyansyah, menjelaskan bahwa penerbitan SIP kini telah dilakukan secara digital dan terintegrasi melalui MPP Digital. Sistem ini juga terhubung dengan SATUSEHAT SDMK dan SISDMK Fasyankes untuk memverifikasi keabsahan data tenaga kesehatan secara nasional.

Baca juga :

APBD 2025 Pemprov Kaltim Sisa Rp500 Miliar, SiLPA Turun Tajam, Sinyal Fiskal 2026 Lebih Baik?

Pelaku Penikaman di Jalan Otto Iskandar Samarinda Ilir Dibekuk Polisi

Menurutnya, kewajiban memiliki SIP bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk penjaminan mutu tenaga medis agar sesuai dengan standar kompetensi yang disyaratkan. Tenaga kesehatan yang belum terdaftar tidak diperkenankan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap layanan kesehatan yang diberikan benar-benar aman dan dapat dipertanggungjawabkan. SIP adalah bukti bahwa tenaga kesehatan tersebut terverifikasi,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Persyaratan yang harus dipenuhi juga telah jelas, seperti STR seumur hidup, SKP yang relevan, serta kesesuaian tempat praktik. Proses digital ini menutup peluang praktik ilegal yang dapat membahayakan pasien.

Lebih lanjut, DPM-PTSP melakukan pendampingan langsung kepada fasilitas kesehatan agar dapat memonitor kelengkapan legalitas tenaga medis yang bekerja di institusinya. Klinik dan rumah sakit diminta aktif melaporkan perubahan formasi tenaga kesehatan.

Pemkot Bontang berharap, langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di kota. Profesionalisme tenaga kesehatan akan tercermin dari legalitas dan akuntabilitas praktiknya.

“Ini bukan hanya urusan dokumen, tetapi menyangkut nyawa manusia,” tegas dia.

Pewarta: Irha

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Penata Pengawasan Perizinan dan Pengaduan Masyarakat DPM-PTSP, Isma Istihari

Sosialisasi Literasi Pelaporan, Langkah DPM-PTSP Bontang Tingkatkan Efektivitas Pelayanan

Ket foto : Kadis Dikbud Bontang Abdu Safa Muha dan Staf Disdikbud Bontang serta pemateri pelatihan keterampilan bagi guru pada tahun 2026.

Disdikbud Bontang Siapkan Sertifikasi Keterampilan Bagi Guru Mulai 2026

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Harun Al Rasyid: Perda Bantuan Hukum Beri Ruang Bagi yang Kurang Mampu untuk Dapatkan Keadilan

Harun Al Rasyid: Perda Bantuan Hukum Beri Ruang Bagi yang Kurang Mampu untuk Dapatkan Keadilan

29 Mei 2022
Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Basti Sangga Langi. (ist)

Belum Maksimal, DPRD Kutim Dorong Pemerintah Lakukan Pemerataan Jaringan Internet

17 Mei 2024
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di Vietnam

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di Vietnam

5 Oktober 2021
Agusriansyah Dorong Peran Pemerintah Kaltim dalam Perbaikan Sarana Pendidikan Madrasah

Agusriansyah Dorong Peran Pemerintah Kaltim dalam Perbaikan Sarana Pendidikan Madrasah

12 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD 2025 Pemprov Kaltim Sisa Rp500 Miliar, SiLPA Turun Tajam, Sinyal Fiskal 2026 Lebih Baik? 6 Januari 2026
  • Pelaku Penikaman di Jalan Otto Iskandar Samarinda Ilir Dibekuk Polisi 6 Januari 2026
  • Pristiwa Berdarah di Samarinda Ilir, Korban Tewas Terkena Sajam di Bagian Ulu Hati 5 Januari 2026
  • Instruksi Neni untuk Kadishub Baru, PJU Tanpa Kabel Bergelantungan, Pedestrian Ramah Disabilitas, Pacu PAD Sektor Kepelabuhanan 5 Januari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...