Selasa, November 18, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Pastikan Praktik Tenaga Kesehatan Sah, DPM-PTSP Bontang Dorong Validasi SIP Terintegrasi

inspirasa.co by inspirasa.co
7 November 2025
in Daerah
0
Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

713
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang berpraktik di wilayahnya memiliki Surat Izin Praktik (SIP) yang sah. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan hukum serta keselamatan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan.

Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, Sofyansyah, menjelaskan bahwa penerbitan SIP kini telah dilakukan secara digital dan terintegrasi melalui MPP Digital. Sistem ini juga terhubung dengan SATUSEHAT SDMK dan SISDMK Fasyankes untuk memverifikasi keabsahan data tenaga kesehatan secara nasional.

Baca juga :

Meski Anggaran Dipangkas, Program Kartu Bontang Pintar Tetap Berjalan di Awal Tahun 2026

Pesta Laut Digelar Desember 2025, Disdikbud Sebut Konsep Diserahkan ke Warga Bontang Kuala

Menurutnya, kewajiban memiliki SIP bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk penjaminan mutu tenaga medis agar sesuai dengan standar kompetensi yang disyaratkan. Tenaga kesehatan yang belum terdaftar tidak diperkenankan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap layanan kesehatan yang diberikan benar-benar aman dan dapat dipertanggungjawabkan. SIP adalah bukti bahwa tenaga kesehatan tersebut terverifikasi,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Persyaratan yang harus dipenuhi juga telah jelas, seperti STR seumur hidup, SKP yang relevan, serta kesesuaian tempat praktik. Proses digital ini menutup peluang praktik ilegal yang dapat membahayakan pasien.

Lebih lanjut, DPM-PTSP melakukan pendampingan langsung kepada fasilitas kesehatan agar dapat memonitor kelengkapan legalitas tenaga medis yang bekerja di institusinya. Klinik dan rumah sakit diminta aktif melaporkan perubahan formasi tenaga kesehatan.

Pemkot Bontang berharap, langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di kota. Profesionalisme tenaga kesehatan akan tercermin dari legalitas dan akuntabilitas praktiknya.

“Ini bukan hanya urusan dokumen, tetapi menyangkut nyawa manusia,” tegas dia.

Pewarta: Irha

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Penata Pengawasan Perizinan dan Pengaduan Masyarakat DPM-PTSP, Isma Istihari

Sosialisasi Literasi Pelaporan, Langkah DPM-PTSP Bontang Tingkatkan Efektivitas Pelayanan

Ket foto : Kadis Dikbud Bontang Abdu Safa Muha dan Staf Disdikbud Bontang serta pemateri pelatihan keterampilan bagi guru pada tahun 2026.

Disdikbud Bontang Siapkan Sertifikasi Keterampilan Bagi Guru Mulai 2026

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Segera Terbit! Buku Hukum Sumber Daya Alam Prinsip-Prinsip Hukum Berbasis Adjudikasi Konstitusional

Segera Terbit! Buku Hukum Sumber Daya Alam Prinsip-Prinsip Hukum Berbasis Adjudikasi Konstitusional

5 Juli 2024
Sidak DPRD Bontang, Temukan Izin BCM Belum Beres, Padahal Sudah 4 Bulan Beroperasi

Sidak DPRD Bontang, Temukan Izin BCM Belum Beres, Padahal Sudah 4 Bulan Beroperasi

3 April 2023
Sanksi Denda dan Sanksi Administratif bagi Perusahaan yang Telat Bayar THR 2021

Sanksi Denda dan Sanksi Administratif bagi Perusahaan yang Telat Bayar THR 2021

18 April 2021
Rendi Solihin Hadiri Temu Budaya Nasional, Genta Nusantara III di Bali

Samsun Minta Pemprov Kaltim Maksimalkan Lahan Produktif di Kaltim Untuk Pengembangan Pertanian

4 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Meski Anggaran Dipangkas, Program Kartu Bontang Pintar Tetap Berjalan di Awal Tahun 2026 17 November 2025
  • Pesta Laut Digelar Desember 2025, Disdikbud Sebut Konsep Diserahkan ke Warga Bontang Kuala 17 November 2025
  • JMSI Kota Bontang Gelar Workshop Menuju Verifikasi Faktual Dewan Pers 17 November 2025
  • COP 30 dan Proyek Transisi Energi Gagal Hentikan Kecanduan Batu Bara Kaltim 16 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...