Selasa, Oktober 14, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Patut Diacungi Jempol, Keberanian Isran Noor Menolak Menghilangkan Tenaga Honorer

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Maret 2022
in Daerah, Identitas, Info Terkini, Nasional, Politik
0
Patut Diacungi Jempol, Keberanian Isran Noor Menolak Menghilangkan Tenaga Honorer

Foto Gubernur Kaltim, Isran Noor. Dok Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur.

354
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tidak semua pemerintah daerah, mendukung pemerintah pusat untuk menghilangkan tenaga honorer pada 2023 mendatang.

Upaya pemerintah pusat tersebut rupanya ditolak oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Baca juga :

Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan

Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi

Patut diacungi jempol. Isran Noor memastikan tidak akan menghapus tenaga honorer seperti rencana pemerintah pusat.

Isran Noor menyampaikan hal itu pada kegiatan Bulan Bhakti Donor Darah Hari Ulang tahun (HUT) ke-72 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan HUT ke-60 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) tahun 2022.

Dikutip dari Instagram Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di @pemprov_kaltim, Rabu (2/3/2022). “Saya tidak akan mengikuti kebijakan negara itu, saya akan pertahankan dengan cara saya, tentu dengan baik. Kalimantan Timur tidak akan menghapus. Bagaimana caranya. Itu urusan saya,” tegas Israan Noor.

“Tenaga non PNS atau tenaga honor di Kaltim akan kita pertahankan, dan tidak akan menghapusnya seperti rencana yang akan dilaksanakan pemerintah pusat,” tambah Israan Noor meminta seluruh tenaga honorer agar tak khawatir.

Untuk diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada lagi tenaga honorer di setiap instansi pemerintah pada 2023. Ke depan hanya ada dua kategori status pegawai yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang menyatakan pegawai non PNS di instansi pemerintah melaksanakan tugas paling lama hingga 2023.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
14 Petak Pedagang Hangus Terbakar di Pasar Segiri Samarinda, 2 Petugas Relawan Terluka Saat Memadamkan Api

14 Petak Pedagang Hangus Terbakar di Pasar Segiri Samarinda, 2 Petugas Relawan Terluka Saat Memadamkan Api

Abdul Malik Saran Pemkot, Masjid Terapung Bentuk UPZ dan Kelola Wakaf Secara Produktif

Abdul Malik Saran Pemkot, Masjid Terapung Bentuk UPZ dan Kelola Wakaf Secara Produktif

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Abdul Samad Desak Pemkot Bebaskan Lahan Untuk Pemakaman Baru

Abdul Samad Desak Pemkot Bebaskan Lahan Untuk Pemakaman Baru

11 November 2021
Liga JMSI Se-Kaltim 2025 Digelar di Balikpapan, Ajang Perkuat Solidaritas Media Siber

Liga JMSI Se-Kaltim 2025 Digelar di Balikpapan, Ajang Perkuat Solidaritas Media Siber

25 April 2025
Dorong Pembangunan Desa yang Inklusif dan Akuntabel, Lakpesdam PBNU bersama Kemendes PDTT Gelar ToC di Tenggarong

Dorong Pembangunan Desa yang Inklusif dan Akuntabel, Lakpesdam PBNU bersama Kemendes PDTT Gelar ToC di Tenggarong

15 Maret 2023
Foto Dok TV Parlemen: Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto memberikan draf revisi UU TNI kepada Ketua DPR Puan Maharani saat sidang paripurna, Kamis (20/3/2025).

DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang, Ini Daftar Pasal yang Jadi Kontroversial

20 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan 10 Oktober 2025
  • Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi 10 Oktober 2025
  • Kadis Kominfo Kaltim: JMSI Kaltim Jadi Contoh Organisasi Sehat, Lahir dari Pembinaan yang Berkelanjutan 9 Oktober 2025
  • Ikuti dan Menangkan! Pupuk Indonesia Kembali Gelar Kompetisi Jurnalistik PIMA 2025 9 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...