Inspirasa.co – Tidak semua pemerintah daerah, mendukung pemerintah pusat untuk menghilangkan tenaga honorer pada 2023 mendatang.
Upaya pemerintah pusat tersebut rupanya ditolak oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Patut diacungi jempol. Isran Noor memastikan tidak akan menghapus tenaga honorer seperti rencana pemerintah pusat.
Isran Noor menyampaikan hal itu pada kegiatan Bulan Bhakti Donor Darah Hari Ulang tahun (HUT) ke-72 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan HUT ke-60 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) tahun 2022.
Dikutip dari Instagram Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di @pemprov_kaltim, Rabu (2/3/2022). “Saya tidak akan mengikuti kebijakan negara itu, saya akan pertahankan dengan cara saya, tentu dengan baik. Kalimantan Timur tidak akan menghapus. Bagaimana caranya. Itu urusan saya,” tegas Israan Noor.
“Tenaga non PNS atau tenaga honor di Kaltim akan kita pertahankan, dan tidak akan menghapusnya seperti rencana yang akan dilaksanakan pemerintah pusat,” tambah Israan Noor meminta seluruh tenaga honorer agar tak khawatir.
Untuk diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada lagi tenaga honorer di setiap instansi pemerintah pada 2023. Ke depan hanya ada dua kategori status pegawai yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang menyatakan pegawai non PNS di instansi pemerintah melaksanakan tugas paling lama hingga 2023.
Discussion about this post