Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

PBNU Menetapkan Awal Ramadan 1443 H Jatuh pada Minggu 3 April 2022

inspirasa.co by inspirasa.co
1 April 2022
in Daerah, Info Terkini, Nasional
0
PBNU Menetapkan Awal Ramadan 1443 H Jatuh pada Minggu 3 April 2022

Foto via Google

357
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inpirasa.co – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1443 H jatuh pada 3 April 2022. Keputusan itu ditetapkan setelah PBNU menerima laporan dari tim rukyatul hilal di sejumlah lokasi rukyat.

Informasi mengenai ketetapan awal Ramadan 1443 H disampaikan langsung oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) di kantor PBNU, Jumat (1/4/2022). Tim melaporkan hilal di sejumlah titik tak terlihat.

Baca juga :

KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

“Dengan ini Pengurus besar Nahdlatul Ulama meng-ikhbar-kan atau memberitahukan bahwa awal bulan Ramadan 1443 H jatuh pada hari Ahad Wage tanggal 3 April 2022 Masehi,” kata Gus Yahya.

Untuk diketahui, Lembaga Falakiyah PBNU mengeluarkan kriteria imkan rukyah hilal Nahdlatul Ulama. Ditetapkan bahwa minimal ketinggian hilal adalah 3 derajat.

Seperti dikutip dari laman NU Online, kriteria imkan rukyah hilal Nahdlatul Ulama ditetapkan melalui Surat Keputusan LF PBNU No. 001/SK/LF-PBNU/III/2022 tentang Kriteria Imkan Rukyah Nahdlatul Ulama. Lembaga Falakiyah dalam lampiran surat keputusannya menyebut ketinggian hilal awal Ramadan 1443 H minimal 3 (tiga) derajat.

“Tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi hilal minimal 6,4 derajat,” demikian bunyi surat keputusan tersebut, Jumat (1/4/2022).

Surat ini ditandatangani Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur pada Kamis (31/3/2022). Ketinggian hilal minimal 3 derajat pada kriteria imkan rukyah NU ini menjadi dasar pembentukan almanak Nahdlatul Ulama dan dasar penerimaan laporan rukyat hilal dalam penentuan awal bulan Hijriah pada kalender Hijriah Nahdlatul Ulama.

Kriteria imkan rukyah NU putusan LF PBNU pada Kamis (31/3/2022) ini mulai diberlakukan sejak awal Ramadan 1443 H. (Detik news).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Imbas PPN Naik 11 Persen, Paket Data Makin Mahal

Imbas PPN Naik 11 Persen, Paket Data Makin Mahal

Komedian Inisial M Bakal Diperiksa Polisi Setelah Terungkap Beli 76 Video Dea OnlyFans

Komedian Inisial M Bakal Diperiksa Polisi Setelah Terungkap Beli 76 Video Dea OnlyFans

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Uji Sahih RUU Sistem Pengelolaan SDA DPD RI Demi Kamakmuran Rakyat, Castro: Patut Kita Apresiasi, Tata Kelola SDA Selama Ini Begitu Buruk, Salah Urus, Kental Dengan Orientasi Profit

Uji Sahih RUU Sistem Pengelolaan SDA DPD RI Demi Kamakmuran Rakyat, Castro: Patut Kita Apresiasi, Tata Kelola SDA Selama Ini Begitu Buruk, Salah Urus, Kental Dengan Orientasi Profit

22 Juni 2023
CAPT: Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, membuka secara resmi Futsal Competition antar kelurahan se-Kota Bontang. (Foto: Protokopim Bontang)

Futsal Competition Antar Kelurahan Resmi Dimulai, Wawali Agus Haris: Momentum Lahirkan Bibit Unggul

20 Agustus 2025
Ratusan Mahasiswa di Samarinda Gelar Aksi Demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim, Bawa 11 Tuntutan

Ratusan Mahasiswa di Samarinda Gelar Aksi Demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim, Bawa 11 Tuntutan

1 November 2023
Kasus Narkoba di Bontang Meningkat, Abdul Haris: Pencegahan Harus di Akomodir Lewat Perda

Kasus Narkoba di Bontang Meningkat, Abdul Haris: Pencegahan Harus di Akomodir Lewat Perda

18 Juli 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
  • Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman 17 September 2026
  • Mediasi Tertutup PLN Bontang: Kompensasi Disepakati, Jika Ingkar Massa Ultimatum Duduki Kantor PLN Bontang 17 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...