Inspirasa.co — Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) saat ini masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI terkait pelaksanaan Tingkat Kompetensi Akademik (TKA) bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Disdikbud Kota Bontang, Abdu Safa Muha, menyampaikan bahwa hingga awal November 2025, pihaknya belum menerima surat edaran atau petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan TKA dari kementerian.
“Kami belum bisa mengambil langkah teknis karena pedoman pelaksanaannya masih menunggu dari pusat. Begitu juknisnya keluar, kami segera berkoordinasi dengan sekolah-sekolah di seluruh Bontang,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (3/11/2025).
TKA sendiri rencananya akan menjadi salah satu instrumen pemetaan mutu pendidikan nasional yang menggantikan beberapa bentuk evaluasi belajar sebelumnya. Melalui TKA, pemerintah ingin menilai capaian kompetensi dasar siswa secara lebih menyeluruh, baik dari aspek literasi, numerasi, maupun karakter.
“TKA ini juga nantinya akan menjadi slaah satu persyaratan wajib untuk menuju ke jenjang yang lebih tinggi, namun memang masih belum ada juknisnya,” sebutnya.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah pusat segera menerbitkan panduan resmi agar pelaksanaan TKA dapat berjalan serentak dan dapat menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah di Kota Bontang.
“Kami ingin memastikan pelaksanaan TKA di Bontang berjalan lancar dan sesuai kebijakan nasional,” pungkasnya.

















Discussion about this post