Jumat, September 19, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pemangkasan DBH, Wali Kota Bontang Neni Protes Minta Keadilan Fiskal, Pemerintah Pusat Dinilai Tak Adil

inspirasa.co by inspirasa.co
10 September 2025
in Daerah
0
Foto: Hasan Protokopim (Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni)

Foto: Hasan Protokopim (Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni)

365
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyoroti ketidakadilan mekanisme pemangkasan dana bagi hasil (DBH) pemerintah pusat terhadap daerah penghasil.

Maka itu, Neni Moerniaeni meminta keadilan fiskal bagi daerah Bontang. Pemangkasan secara sepihak ini dinilai tak adil dan berpotensi mengguncang stabilitas keuangan daerah di tahun 2026.

Baca juga :

Tanjung Laut vs Lok Tuan: Rivalitas Abadi yang Kembali Memanas di Final PKT Cup 2025

Potensi Tambahan Tersangka Korupsi Hibah DBON, Kejati Sudah Periksa 30 Saksi dari Berbagai Pihak

Neni Moerniaeni menilai pemangkasan ini bermasalah bila ditinjau berdasarkan regulasi. Dijelaskan hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang di dalamnya membahas soal DBH, diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 (UU HKPD).

Regulasi itu mengatur sistem hak dan kewajiban keuangan antar tingkat pemerintahan di Indonesia secara adil, transparan, dan akuntabel, untuk memperkuat desentralisasi fiskal dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Jelas rumus DBH adalah UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah No 1 Tahun 2022,” kata Neni kepada Kaltim Today, Senin (9/9/2025) malam.

Bila mengacu regulasi itu, tujuan DBH cukup jelas yakni memberikan keadilan fiskal antara pusat dan daerah, mengurangi ketimpangan keuangan antar daerah.

Kemudian meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dari pemanfaatan sumber daya alam atau pajak yang dihasilkan di daerah.

“DBH itu pada prinsipnya adalah hak daerah karena dihitung dari persentase penerimaan negara tertentu,” sebutnya.

Berdasar UU HKPD, maka pemangkasan DBH secara sepihak itu dilarang, kata Neni. Sebab, DBH dihitung dengan formula jelas di UU, persentase bagi hasilnya sudah ditetapkan, misalnya DBH Pajak, DBH SDA Migas, DBH Minerba.

Namun ada klausul soal penyesuaian. Misal realisasi penerimaan negara bisa lebih kecil dari target APBN, maka DBH otomatis ikut turun karena basis hitungannya mengecil.

Pemerintah pusat juga bisa melakukan penundaan penyaluran, jika ada masalau, tapi bukan pemotongan hak.

“Seyogyanya DBH tidak dapat dipotong, karena pembagian nya diatur menurut undang-undang HKPD, yang sangat jelas prosentasenya,” tegasnya.

Pemerintah pusat bakal memangkas DBH yang dialokasikan ke daerah, termasuk DBH migas untuk Kalimantan Timur, dan dana transfer daerah secara keseluruhan untuk tahun anggaran 2026.

Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di daerah, khususnya daerah yang bergantung dari DBH seperti Bontang, sebab ini terkait kemampuan pembiayaan operasional dan untuk mendanai berbagai program pemerintah daerah.

Sebagai informasi di tahun 2025 ini besaran DBH Kota Bontang mencapai Rp 1,2 triliun. Alokasi DBH 2026 yang diterima menurun sebesar Rp290 miliar.

Begitupun dengan dana alokasi umum (DAU) Kota Bontang di tahun 2025 Rp274 miliar, menurun di tahun 2026 sebesar Rp229 miliar.

Penulis: Fitri Wahyuningsih

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
CAPT: Forkopimda Bontang, perwakilan direksi Pupuk Kaltim dan defile 15 kelurahan di Bontang bersatu di Stadion Mulawarman. (Raf/Inspirasa.co)

Sepak Bola Menyatukan, UMKM Ikut Bertumbuh; Cerita dari Meriahnya Pembukaan Pupuk Kaltim Cup 2025

Foto Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, resmi membuka turnamen sepak bola antar kelurahan bertajuk Pupuk Kaltim Cup 2025 di Stadion Mulawarman, Senin (9/9/2025) malam.

Pupuk Kaltim Cup 2025, Agus Haris Apresiasi Konsisten Berikan Hiburan untuk Warga

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Polresta Samarinda mengungkap aktor otak dari pembuatan bom molotov yang menjerat mahasiswa Universitas Mulawarman.

Polisi Ungkap Rencana 2 Aktor Pembuatan Bom Molotov di Unmul, Bukan Mahasiswa

6 September 2025
Foto banjir di Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kaltim.

BMKG: Cuaca Ekstrem Hujan dengan Intensitas Tinggi Terjadi di Sejumlah Wilayah di Kaltim Hingga Akhir Mei

14 Mei 2025
Novan Syahronie Desak Pemerintah Atasi Keresahan Warga soal Seragam Sekolah

Novan Syahronie Desak Pemerintah Atasi Keresahan Warga soal Seragam Sekolah

22 Juli 2025
Samarinda Harus Bersinar Sebagai Etalase Kaltim: Sugiono Soroti Peran Strategis di Era IKN

Samarinda Harus Bersinar Sebagai Etalase Kaltim: Sugiono Soroti Peran Strategis di Era IKN

31 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Tanjung Laut vs Lok Tuan: Rivalitas Abadi yang Kembali Memanas di Final PKT Cup 2025 19 September 2025
  • Potensi Tambahan Tersangka Korupsi Hibah DBON, Kejati Sudah Periksa 30 Saksi dari Berbagai Pihak 19 September 2025
  • SAKSI FH Unmul: Dana Hibah Rawan Jadi Bancakan Politik untuk Korupsi 19 September 2025
  • Lakoni Laga Penuh Tensi, Tanjung Laut Rebut Tiket Final PKT Cup 2025 18 September 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...