Inspirasa.co – Pembangunan restoran Mie Gacoan di Jalan Imam Bonjol Bontang, terus berlanjut meskipun izin resminya belum lengkap.
Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang Munawar, meminta agar proses administrasi segera diselesaikan sesuai prosedur sebelum proyek dilanjutkan.
Munawar menyampaikan bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang belum memberikan laporan lengkap terkait status perizinan Mie Gacoan, meskipun lokasi dan pembangunan sudah berjalan.
Ia mengimbau pihak pengelola untuk segera menuntaskan persyaratan administrasi agar pembangunan dapat dilakukan tanpa kendala hukum.
“Saya baru tahu soal proyek ini, dan DPMPTSP belum memberikan laporan rinci. Kalau izinnya belum rampung, sebaiknya pembangunan dihentikan sementara. Ini untuk memastikan semuanya sesuai aturan,” katanya. pada Sabtu (2/11/2024).
Setiap usaha di Kota Bontang, termasuk Mie Gacoan, diwajibkan memenuhi prosedur administrasi yang berlaku. Meskipun mendukung investasi, semua persyaratan administrasi tetap perlu diselesaikan sebelum usaha dapat beroperasi secara resmi.
“Mie Gacoan ini usaha resmi. Selama mengikuti aturan dan melengkapi izin, tentu pemerintah tidak ada alasan untuk menutupnya,” jelasnya.
Kehadiran Mie Gacoan diharapkan membawa dampak ekonomi bagi Bontang, termasuk membuka lapangan kerja baru bagi warga lokal. Bontang dikenal sebagai kota yang ramah investasi, dan Munawwar mendukung usaha yang membawa kontribusi positif selama proses perizinan dijalankan dengan baik.
“Kita mendukung usaha yang membuka peluang ekonomi bagi masyarakat Bontang. Kota ini memang harus memberikan ruang bagi investasi yang memberikan manfaat nyata bagi warga,” katanya.
Terkait perizinan yang belum rampung, Munawar meminta agar DPMPTSP lebih aktif mengingatkan pihak pengembang untuk memenuhi semua persyaratan. Sebagai pengelola izin, DPMPTSP diharapkan memberikan panduan sejak awal agar tidak ada kesalahan dalam proses pembangunan usaha di wilayah Bontang.
“Perangkat daerah yang mengelola izin seharusnya lebih tahu dan proaktif dalam memberi arahan. Jangan sampai ada pihak luar yang justru mengingatkan,” tambahnya.
Jika izin masih belum rampung, penghentian sementara bisa dipertimbangkan untuk memastikan semua syarat administrasi terpenuhi. Langkah ini bertujuan menjaga ketertiban dalam proses pembangunan di wilayah Bontang.
“Kalau memang perizinan belum lengkap, lebih baik proyeknya dihentikan sementara. Setelah administrasi selesai, baru dilanjutkan. Kami ingin semua berjalan sesuai aturan,” ucapnya. (Nur)
Discussion about this post