Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pemberitaan di Media Harus Mengedepakan Jurnalisme Positif dalam Mengangkat Isu Konflik Bernuansa SARA di Bitung, Sulut

inspirasa.co by inspirasa.co
26 November 2023
in Daerah, Nasional
0
Pemberitaan di Media Harus Mengedepakan Jurnalisme Positif dalam Mengangkat Isu Konflik Bernuansa SARA di Bitung, Sulut
340
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seruan IJTI: Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) aktif mencermati dinamika politik dan sosial di tanah air. Dalam hal pemberitaan, IJTI mengimbau agar seluruh awak redaksi selalu mengedepankan semangat kebermanfaatan informasi dan turut berperan dalam menjaga kedamaian serta stabilitas keamanan nasional.

Terkait pertikaian dua kelompok massa di Bitung, Sulawesi Utara, IJTI melihat ada unsur SARA yang berpotensi meluas dan bisa berakibat fatal bagi kehidupan berbangsa dan bernegara bila tidak ditangani dengan cepat dan tepat.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal

Oleh karena itu konflik yang bernuasa SARA harus segera dicegah bersama agar tidak tercipta eskalasi konflik yang besar dan tidak berkesudahan. Bila terjadi, hal tersebut akan sangat merugikan masyarakat.

Media terutama televisi serta platform audio visual lainnya memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah dan menyelesaikan konflik beraroma SARA.

Oleh karena itu Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan seruan bagi suluruh anggota IJTI para jurnalis dan para pemangku redaksi/newsroom terkait pemberitaan konflik yang bernuasa SARA, sebagai berikut:

1. Dalam pemberitaan kasus kerusuhan bernuansa SARA semua jurnalis televisi/audio visual dan pemangku redaksi/newsroom untuk menggunakan pendekatan jurnalisme positif.

2. Pemberitaan dilakukan secara utuh, akurat, lengkap dengan mempertimbangkan berbagai dampak dari pemberitaan, ikut serta memberikan solusi atas persoalan yang diangkat untuk meredam konflik dan mewujudkan perdamaian.

3. Memegang teguh disiplin verifikasi sebagai panglima tertinggi serta tidak mengamplifikasi konten-konten atau informasi yang beredar di media sosial.

4. Bijak dalam memilih narsum yakni yang memahami persoalan secara utuh, bisa memberikan solusi serta mendamaikan situasi, bukan sebaliknya narsum yang provokatif atau hanya sekedar cari sensasi dan tidak solutif.

5. Tidak mengeksploitasi dan menjadikan isu konflik bernuasa SARA sebagai momen untuk meningkatkan rating, traffic dan gengsi stasiun/media.

6. Pemberitaan harus berorientasi pada keutuhan bangsa serta menjaga kebersamaan semua golongan.

Selanjutnya IJTI Pusat akan terus mengintensifkan diskusi dan monitoring dengan semua pihak, terutama para jurnalis televisi dan pemangku redaksi untuk saling mengingatkan, menahan diri serta tidak terpancing menyajikan pemberitaan dan visual konflik bernuansa SARA yang didramatisir.

IJTI akan senantiasa berusaha untuk terus menumbuhkan semangat jurnalisme positif, agar pemberitan televisi bisa menjadi garda terdepan dalam memberikan solusi, serta mendamaikan berbagi isu konflik bernuansa SARA maupun konflik sosial lainnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur menggelar National Sport Climbing Competition (NSCC) Bupati Cup III di Bukit Pelangi

National Sport Climbing Competition (NSCC) Bupati Cup III Digelar di Kutim, Diikuti 14 Provinsi di Indonesia

Serikat Pekerja Bontang Tuntut Kenaikan Upah Naik 15 Persen dan Tolak PP Nomor 51 Tentang Pengupahan

Serikat Pekerja Bontang Tuntut Kenaikan Upah Naik 15 Persen dan Tolak PP Nomor 51 Tentang Pengupahan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Kamaruddin: Perda Limbah Domestik Samarinda Bukan Jawaban Akhir, Edukasi dan Pengawasan Kunci Utama

Kamaruddin: Perda Limbah Domestik Samarinda Bukan Jawaban Akhir, Edukasi dan Pengawasan Kunci Utama

28 Juli 2025
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Agus Haris

Agus Haris Usulkan Strategi Komprehensif untuk Berantas Narkoba di Bontang

27 Juli 2024
Foto: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni di wawancara awak. Kamis (21/5/2026).

Percepat Program Sekolah Rakyat, Pemkot Bontang Kebut Administrasi Lahan Bulog Tegaskan Kewajiban BPHTB

22 Mei 2026
Sri Puji Astuti: Minimnya Apresiasi Budaya Hambat Samarinda Jadi Kota Wisata

Sri Puji Astuti: Minimnya Apresiasi Budaya Hambat Samarinda Jadi Kota Wisata

15 September 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...