Minggu, April 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Pemerintah Akan Naikkan Tarif Listrik Pelanggan dengan Daya 3.000 VA Keatas

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Mei 2022
in Business, Daerah, Info Terkini, Nasional
0
Pemerintah Akan Naikkan Tarif Listrik Pelanggan dengan Daya 3.000 VA Keatas

Foto trafo rumah dokumentasi Inspirasa.co

472
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah akan naikkan tarif listrik pelanggan dengan daya 3.000 VA keatas. Kenaikan tarif listrik itu disetujui pada sidang kabinet kerja Jokowi – Maruf bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Adapun alasan Presiden Jokowi setuju untuk menaikkan tarif listrik dengan daya 3.000 VA ke atas, untuk berbagi beban dan menjaga rasa keadilan.

Baca juga :

Kewenangan SMA/SMK di Provinsi Bikin Sulit Beri Insentif, Pemkot Bontang Upayakan Cari Celah Lewat Skema Hibah

Wahyudi Pimpin FPTI 2026-2030: Siap Tempa Panjat Tebing Jadi Lumbung Prestasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis 19 Mei 2022 mengatakan, Pemerintah sudah menanggung kompensasi listrik dengan alokasi anggaran Rp 21,4 triliun. Semula anggaran kompensasi listrik tidak tersedia dalam APBN 2022.

Secara keseluruhan, kompensasi energi melambung menjadi Rp 234,6 triliun dari Rp 18,5 triliun, sehingga anggarannya ditambah sebesar Rp 216,1 triliun.

Dilansir dari Kompas.com, rinciannya, kompensasi BBM bertambah Rp 194,7 triliun yang terdiri dari kompensasi solar Rp 80 triliun dan kompensasi Pertalite Rp 114,7 triliun; serta anggaran kompensasi listrik ditambah Rp 21,4 triliun.

“Jadi anggaran untuk kompensasi akan melonjak dari yang tadinya hanya dialokasikan Rp 18,5 triliun,” beber dia.

Sementara jika tidak ada kompensasi dari pemerintah dan kenaikan tarif listrik, arus kas operasional PLN akan defisit hingga Rp 71,1 triliun.

Sebab, PLN  perlu menjaga rasio kecukupan kas operasional untuk membayar pokok dan bunga pinjaman kepada lender setidaknya minimum 1.0x.

Hingga 30 April 2022, PLN sudah menarik pinjaman sebesar Rp 11,4 triliun dan akan menarik pinjaman kembali di Mei-Juni sehingga total pinjaman Rp 21,7 triliun – Rp 24,7 triliun.

“Jika tidak ada tambahan kompensasi dari pemerintah, maka pada Desember 2022 diproyeksikan arus kas operasional PLN akan defisit Rp 71,1 triliun,” tandas Sri Mulyani.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Source: Pemerintah Naikkan Tarif Listrik Pelanggan dengan Daya 3.000 VA Keatas
ShareTweetShare
 
Next Post
Kisah Pemeran Hantu Film KKN di Desa Penari Dibayar Rp 75 Ribu Selama 24 Jam hingga Pernah Kesurupan

Kisah Pemeran Hantu Film KKN di Desa Penari Dibayar Rp 75 Ribu Selama 24 Jam hingga Pernah Kesurupan

Larangan LGBT Sudah Masuk di RKUHP, Ini Pidananya

Larangan LGBT Sudah Masuk di RKUHP, Ini Pidananya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutim, Ramadhani.

DPRD Kutim Godok Perda Penanggulangan HIV/AIDS, Ditargetkan Rampung Tahun Ini

1 November 2023
Peserta Pemilu dan Tim Kampanye yang Bagi-bagi Sembako Bisa di Sanksi Pidana

Peserta Pemilu dan Tim Kampanye yang Bagi-bagi Sembako Bisa di Sanksi Pidana

13 Desember 2023
Foto Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni

Wujud Solidaritas Pemkot Bontang Donasikan Rp1,5 M untuk Korban Bencana Sumatra

27 Desember 2025
Natsir SEVIMA: SEO Jadi Skill Abad-21, Ini Tiga Tipsnya Agar Mahasiswa & Kampus Mahir SEO

Natsir SEVIMA: SEO Jadi Skill Abad-21, Ini Tiga Tipsnya Agar Mahasiswa & Kampus Mahir SEO

12 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kewenangan SMA/SMK di Provinsi Bikin Sulit Beri Insentif, Pemkot Bontang Upayakan Cari Celah Lewat Skema Hibah 19 April 2026
  • Wahyudi Pimpin FPTI 2026-2030: Siap Tempa Panjat Tebing Jadi Lumbung Prestasi 19 April 2026
  • Sukses Tingkatkan TPP, Tunjangan Kompetitif, Guru dari Berbagai Daerah Berebut Kursi di Bontang 19 April 2026
  • Hitung-hitungan Cermat Wali Kota Neni di Tengah Sempitnya Ruang Fiskal Bontang, Pendidikan dan Kesehatan Tetap Prioritas 19 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...