Selasa, Desember 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pemerintah Luncurkan Program bagi yang Ingin Jualan Minyak Goreng Curah Rp 14.000, Ini Caranya

inspirasa.co by inspirasa.co
21 Mei 2022
in Business, Info Terkini, News
0
Pemerintah Luncurkan Program bagi yang Ingin Jualan Minyak Goreng Curah Rp 14.000, Ini Caranya

Minyak goreng curah

361
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah punya program terbaru bernama ‘MigorRakyat’ yang diluncurkan pada Jumat (13/5/2022).

Program ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin menjadi penjual minyak goreng curah yang dijual seharga Rp 14.000 ribu per liter.

Baca juga :

Jadi Kota Percontohan Pengelolaan Sampah di Indonesia, Korea Selatan Akan Hibahkan Dana Rp150 M untuk Pemkot Bontang

DPM-PTSP Dorong Investasi Asing Ramah Lingkungan di Kawasan Industri Bontang

Program ini terbuka bagi siapa pun masyarakat yang memiliki usaha warung atau para pedagang di pasar tradisional.

Lalu bagaimana untuk mendaftar program tersebut. Masyarakat lebih dulu diminta untuk mendaftar menjadi mitra penjual minyak goreng curah di sebuah aplikasi yang dikembangkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Aplikasi tersebut bernama Warung Pangan (WP) dan bisa diunduh melalui Google Play Store (Android) atau App Store (IOS).

Dijelaskan Manager Kemitraan Bisnis Ritel dan E-Commerce PPI Ikhsan Manaf, para pendaftar akan diminta mengisi biodata, terkait data tentang warung hingga foto warung pendaftar. Setelah mengisi biodata peserta akan diarahkan untuk verifikasi.

Setelah terverifikasi, pendaftar bisa melakukan pembelian minyak goreng curah dengan mengklik “Minyak Goreng Curah” di halaman depan.

Sementara untuk melakukan pembayaran, bisa dilakukan dengan transfer atau bayar ditempat (COD).

“Verifikasi biodata hanya 15 menit,” kata Manager Kemitraan Bisnis Ritel dan E-Commerce PPI Ikhsan Manaf, Sabtu (21/5/2022).

Adapun, pembeli juga diharuskan untuk menggunakan fitur WP Kasir yang ada di aplikasi.

Fitur WP Kasir, merupakan fitur untuk mencatat penjualan. Pembeli melakukan transaksi pembelian maksimal pembelian 20 liter. Begitu pun minimumnya juga 20 liter per warung. Meski begitu kedepan jumlah maksimal pembelian akan ditambah menjadi 200 liter.

Sebagai informasi, dilansir di detikfinance, pada program ‘MigorRakyat’ pemerintah menghadirkan skema di mana minyak goreng curah di tingkat ritel tradisional seperti warung bisa membeli minyak goreng curah seharga Rp 13.000 per liter untuk dijual kembali Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram (kg) ke masyarakat.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kisah Fakhri Husaini Bertemu Sahabatnya, Pedagang Nasgor yang Terpisah Selama 20 Tahun

Kisah Fakhri Husaini Bertemu Sahabatnya, Pedagang Nasgor yang Terpisah Selama 20 Tahun

Ada 43 Perusahaan Rekanan di Proyek PT WIKA, AH: Serapan Tenaga Kerja di Wilayah Bufferzone Sangat Kecil

Ada 43 Perusahaan Rekanan di Proyek PT WIKA, AH: Serapan Tenaga Kerja di Wilayah Bufferzone Sangat Kecil

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Jelang Pilkada, Novel Minta KPU dan Bawaslu Jaga Integritas

Jelang Pilkada, Novel Minta KPU dan Bawaslu Jaga Integritas

13 November 2024
Foto istimewa: Neni Moerniaeni dan Agus Haris, resmi ditetapkan sebagai pemenang, dalam rapat pleno KPU Bontang, penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih periode 2025-2030. Kamis (9/1/2025) .

Besok KPU Serahkan SK Penetapan Pemenang Pilkada Neni-Agus ke DPRD, Usulan Pelantikan Diteruskan ke Kemendagri

9 Januari 2025
Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD (Kota) Bontang Tri Ismawati

Tri Ismawati Kecam Aksi Kekerasan Pada Anak di Bontang

6 Agustus 2024
TKD Antri Tes Urine di BNNK Bontang, Tak Lagi Berdesakan

TKD Antri Tes Urine di BNNK Bontang, Tak Lagi Berdesakan

4 Januari 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T 2 Desember 2025
  • Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa 2 Desember 2025
  • Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa 30 November 2025
  • Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M 30 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...