Selasa, Desember 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Pemkot Bontang Buka Posko Pengaduan Terkait BLT

inspirasa.co by inspirasa.co
30 Agustus 2021
in Politik
0
Pemkot Bontang Buka Posko Pengaduan Terkait BLT

Kepala Dinsos-PM Bontang, Abdu Safa Muha memberikan sambutan di kegiatan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kelurahan Api-Api pada Senin, (30/8/2021).

435
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Bontang (Kaltim) melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM), membuka posko pengaduan untuk melayani masyarakat, terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak Rp 250 ribu bagi warga terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19.

“Pemkot melalui Dissos-PM akan menyiapkan posko pengaduan terkait BLT. Posko pengaduan bertempat dirumah singgah (red: di Jalan Parikesit, Bontang Baru),” terang Kepala Dinsos-PM Bontang, Abdu Safa Muha yang memberikan sambutan di kegiatan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kelurahan Api-Api pada Senin, (30/8/2021).

Baca juga :

Event Demokrasi 2025 Bawaslu Bontang Ajak Pemilih Muda Merawat Partisipasi Membangun Negeri

KIKA: Hentikan Praktik SLAPP Terhadap Prof Basuki Wasis dan Prof Bambang Hero Demi Menjaga Kebebasan Akademik dan Profesionalisme Saksi Ahli

Selain menyiapkan posko pengaduan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Bontang juga menyiapkan nomor pelayanan pengaduan. Nomor ini bisa dilihat dirumah singgah di Jalan Parikesit, Bontang Baru.

Terkait posko pengaduan ini masyarakat silahkan datang dirumah singgah,” kami akan layani. Ada petugas disana,” tutupnya.

Sebagai informasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) mulai disalurkan kepada 10.490 warga terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19. Adapun dana yang telah dicairkan Pemkot sebesar Rp 2,7 miliar.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), akan dilaksanakan oleh pihak kelurahan di wilayahnya masing-masing.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Agus Haris! Wakil Rakyat ini Perjuangkan Kampung Sidrap dan Sisihkan Gajinya Bantu Warga

Agus Haris! Wakil Rakyat ini Perjuangkan Kampung Sidrap dan Sisihkan Gajinya Bantu Warga

Agus Haris Desak Pemkot Tempuh Jalur Hukum Perjuangkan Sidrap

Agus Haris Desak Pemkot Tempuh Jalur Hukum Perjuangkan Sidrap

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto dokumentasi Hutama Karya (Jembatan Pulau Balang di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur).

Jembatan Pulau Balang, Jembatan Terpanjang Kedua di Indonesia Telan Anggaran Rp1,43 Triliun, Baru Bisa Digunakan Desember 2024

30 Juli 2024
Foto Istimewa Komite HAM Dalam 30 Hari menyelenggarakan acara publik dengan tajuk Kasi PaHAM atau Kelompok Aksi Pejuang HAM

Kasi PaHAM – Kelompok Aksi Pejuang HAM : Meneropong Intensitas Pelanggaran HAM Di Rezim Prabowo – Gibran

11 Desember 2024
Foto: Dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah DBON Provinsi Kaltim 2023, Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma, Eks Ketua DBON Kaltim Zairin Zain, dibawa Kejati Kaltim usai pemeriksaan. Kamis 18 September 2025.

SAKSI FH Unmul: Dana Hibah Rawan Jadi Bancakan Politik untuk Korupsi

19 September 2025
Soal Pemberian Remisi Koruptor, Pengamat: Sah-sah Saja Karena Kemenkumham Berbasis UU

Soal Pemberian Remisi Koruptor, Pengamat: Sah-sah Saja Karena Kemenkumham Berbasis UU

21 Agustus 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T 2 Desember 2025
  • Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa 2 Desember 2025
  • Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa 30 November 2025
  • Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M 30 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...