Jumat, November 7, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pemkot Bontang Imbau Pengusaha Hotel, Resto dan Cafe Tak Gunakan LPG Tabung 3 Kilogram Bersubsidi

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Juli 2023
in Business, Daerah
0
Pemkot Bontang Imbau Pengusaha Hotel, Resto dan Cafe Tak Gunakan LPG Tabung 3 Kilogram Bersubsidi

LPG tabung bersubsidi ukuran 3 kilogram.

361
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 545/1508/EK Tentang Peruntukan Penggunaan LPG Bersubsidi Tabung 3 Kilogram. 

Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kaltim, Pemkot Bontang pun, mengeluarkan Surat Himbauan Wali Kota Nomor 510/220/ DKUKMP, dalam rangka pelaksanaan pengendalian, pengawasan dan pendistribusian LPG bersubsidi tabung 3 kilogram, agar tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya.

Baca juga :

Event Demokrasi 2025 Bawaslu Bontang Ajak Pemilih Muda Merawat Partisipasi Membangun Negeri

Kebakaran di Gedung Pemerintah Bontang: Soroti Lemahnya Manajemen Risiko

Isi dari surat himbauan tersebut, agar para pelaku usaha selain usaha mikro yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50 juta dengan omset penghasilan Rp 800 ribu per hari, untuk tidak menggunakan LPG tabung bersubsidi ukuran 3 kilogram, dan meminta segerah beralih menggunakan LPG tabung non-subsidi ukuran 5,5 kilogram dan ukuran 12 kilogram.

Bachrian Hadi Saputra Pejabat Fungsional Penyuluh Perindustrian Perdagangan Muda (Diskop-UKMP) Bontang menjelaskan, belakangan ini memang banyak masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan LPG tabung 3 kilogram bersubsidi.

Olehnya agar bisa tetap sasaran, pihaknya juga melakukan sosialiasi dan menghimbau pengusaha Hotel, Resto dan Cafe untuk tak menggunakan LPG tabung 3 kilogram bersubsidi.

Hal ini juga tertuang dalam Perpres Nomor 104 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 kilogram bersubsidi serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 26 tahun 2009 Tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG Tabung 3 kilogram.

“Dasar hukumnya jelas, pembelian LPG tabung 3 Kg bersubsidi hanya untuk UMKM dengan omset Rp 800 ribu ke bawah,” jelasnya Senin (3/7/2023).

Sementara terkait soal rencana penerapan sistem pemberlakuan e-KTP untuk pembelian LPG tabung 3 kilogram bersubsidi, Bachrian mengatakan, pihak pertamina telah mengajukan surat kepada Pemkot Bontang soal rencana tersebut.

Olehnya sosialisasi penerapan sistem ini juga ditujukan kepada setiap agen distributor di Kota Bontang agar memiliki data NIK pelanggan, untuk mengetahui peruntukan LPG tabung 3 kilogram bersubsidi bisa tepat sasaran.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tak Ada Kelangkaan LPG Tabung 3 Kilogram Bersubsidi di Bontang, Ini Penjelasan Diskop-UKMP

Tak Ada Kelangkaan LPG Tabung 3 Kilogram Bersubsidi di Bontang, Ini Penjelasan Diskop-UKMP

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid, Ajak Pemuda Milenial Pahami Perda Ketahanan Keluarga

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid, Ajak Pemuda Milenial Pahami Perda Ketahanan Keluarga

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Pengembangan Wisata Konservasi Untuk Tingkatkan PAD Mendapatkan Respon Positif dari Puji Setyowati

Pengembangan Wisata Konservasi Untuk Tingkatkan PAD Mendapatkan Respon Positif dari Puji Setyowati

4 November 2023
Caption foto Istimwa: Anggota DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry (atas) dan ketika menjadi anggota paskibraka (bawah).

HUT ke-79 RI Beda untuk Alfin Rausan Fikry, Dulu Anggota Paskibraka, Sekarang Anggota DPRD Bontang

17 Agustus 2024
Tahun Depan Pertamina Hapus BBM Jenis Pertalite dan Pertamax

Tahun Depan Pertamina Hapus BBM Jenis Pertalite dan Pertamax

3 September 2023
Jembatan Mahakam I Terancam, Husni Fahruddin Usul Perda Kelola Lalu Lintas Sungai

Jembatan Mahakam I Terancam, Husni Fahruddin Usul Perda Kelola Lalu Lintas Sungai

2 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Event Demokrasi 2025 Bawaslu Bontang Ajak Pemilih Muda Merawat Partisipasi Membangun Negeri 6 November 2025
  • Kebakaran di Gedung Pemerintah Bontang: Soroti Lemahnya Manajemen Risiko 6 November 2025
  • Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Guncang Wilayah Tarakan, Dipicu Sesar Tarakan yang Aktif 5 November 2025
  • Sembilan SMP Negeri di Bontang Terima 1.608 Tablet Gratis dari Pemerintah 5 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...