Selasa, Juli 22, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pemkot Bontang Kerjasama 142 Perusahaan Bantu Kurangi Pengangguran di Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
16 April 2025
in Daerah
0
Foto: Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemkot Bontang bersama 142 perusahaan.

Foto: Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemkot Bontang bersama 142 perusahaan.

360
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang target nol jumlah pengangguran dalam 5 tahun ke depan, berbagai strategi pun disiapkan dengan menggandeng sebanyak 142 perusahaan.

Dijabarkan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, data statistik terbaru jumlah pengangguran di Kota Taman saat ini tercatat sebanyak 6.631 orang atau sekitar 7 persen dari total angkatan kerja.

Baca juga :

Klarifikasi Resmi Polres Bontang Kejar Pengemudi Ugal-Ugalan, 3 Personil Polisi dan 1 Karyawan BUMN Alami Luka Ringan

Lepas Ratusan Pelari King of The Hills, Wali Kota Neni Dorong Warga Budayakan Gaya Hidup Aktif

“Di masa kepemimpinan Wali Kota Bontang, Bunda Neni, dan saya, kami menargetkan dalam lima tahun ke depan Kota Bontang mencapai zero pengangguran,” ungkapnya, Selasa (15/4/2025).

Agus Haris bilang, ini menjadi tugas bersama, salah satu langkah strategis yang akan ditempuh yakni penyediaan satu data pencari kerja yang nantinya akan dikelola oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Sistem ini akan memfasilitasi proses rekrutmen agar tepat sasaran dan transparan. Tujuannya agar semua warga memiliki kesempatan kerja yang sama.

“Jadi nanti semua data pencari kerja ada di Disnaker. Tidak ada lagi istilah orang dalam atau titipan. Kesempatan kerja tidak boleh hanya itu-itu saja orangnya,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi daerah. Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja, disebutkan bahwa setiap perusahaan di Bontang wajib mempekerjakan minimal 75 persen tenaga kerja lokal.

“Memang tidak bisa dipungkiri ada pekerjaan tertentu yang hanya bisa dilakukan oleh pekerja dari luar Bontang. Maka sisanya, yakni 25 persen, boleh diisi oleh pekerja dari luar kota,” jelasnya.

Dukungan pun datang dari 142 perusahaan di Kota Bontang. Mereka sepakat menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemkot Bontang sebagai bentuk komitmen menyerap tenaga kerja lokal dan memastikan kesempatan kerja yang setara bagi masyarakat. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
SDM Lokal Kaltim Harus Siap Hadapi Bonus Demografi 2030, Agusriansyah : Jangan Hanya Jadi Penonton

SDM Lokal Kaltim Harus Siap Hadapi Bonus Demografi 2030, Agusriansyah : Jangan Hanya Jadi Penonton

DPRD Kaltim Desak BBPJN Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak di Kutai Barat

DPRD Kaltim Desak BBPJN Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak di Kutai Barat

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Yulianus Palangiran Sepakat Penghapusan Sistem Zonasi PPDB

Yulianus Palangiran Sepakat Penghapusan Sistem Zonasi PPDB

30 November 2024
Pandi Widiarto Usulkan Bus Listrik Sebagai Sarana Transportasi Ramah Lingkungan

Pandi Widiarto Usulkan Bus Listrik Sebagai Sarana Transportasi Ramah Lingkungan

1 Desember 2024
Pemerintah Cairkan Bansos Rp 24,17 Triliun, Berikut Calon Penerimaannya

Pemerintah Cairkan Bansos Rp 24,17 Triliun, Berikut Calon Penerimaannya

29 Agustus 2022
Agus Haris Saran Wali Kota Naikkan Gaji Ketua RT, Guru Ngaji dan Guru Swasta

Agus Haris Saran Wali Kota Naikkan Gaji Ketua RT, Guru Ngaji dan Guru Swasta

11 Mei 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Klarifikasi Resmi Polres Bontang Kejar Pengemudi Ugal-Ugalan, 3 Personil Polisi dan 1 Karyawan BUMN Alami Luka Ringan 21 Juli 2025
  • 3 Orang Penumpang Kapal KM Barcelona Meninggal Dunia, Ini Penjelasannya 20 Juli 2025
  • Lepas Ratusan Pelari King of The Hills, Wali Kota Neni Dorong Warga Budayakan Gaya Hidup Aktif 20 Juli 2025
  • Penumpang KM 5 Barcelona Rute Manado-Talaud, Melompat ke Laut Selama 1 Jam, Selamatkan Diri dari Kobaran Api 20 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...