Kamis, Februari 26, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pemkot Bontang Kerjasama 142 Perusahaan Bantu Kurangi Pengangguran di Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
16 April 2025
in Daerah
0
Foto: Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemkot Bontang bersama 142 perusahaan.

Foto: Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemkot Bontang bersama 142 perusahaan.

369
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang target nol jumlah pengangguran dalam 5 tahun ke depan, berbagai strategi pun disiapkan dengan menggandeng sebanyak 142 perusahaan.

Dijabarkan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, data statistik terbaru jumlah pengangguran di Kota Taman saat ini tercatat sebanyak 6.631 orang atau sekitar 7 persen dari total angkatan kerja.

Baca juga :

Kusnadi Resmi Pimpin PWI Bontang 2026 – 2029

Rayakan HUT ke-6 dan HPN 2026, JMSI Bontang Fokus Benahi Perusahaan Pers, Siapkan Program Prioritas

“Di masa kepemimpinan Wali Kota Bontang, Bunda Neni, dan saya, kami menargetkan dalam lima tahun ke depan Kota Bontang mencapai zero pengangguran,” ungkapnya, Selasa (15/4/2025).

Agus Haris bilang, ini menjadi tugas bersama, salah satu langkah strategis yang akan ditempuh yakni penyediaan satu data pencari kerja yang nantinya akan dikelola oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Sistem ini akan memfasilitasi proses rekrutmen agar tepat sasaran dan transparan. Tujuannya agar semua warga memiliki kesempatan kerja yang sama.

“Jadi nanti semua data pencari kerja ada di Disnaker. Tidak ada lagi istilah orang dalam atau titipan. Kesempatan kerja tidak boleh hanya itu-itu saja orangnya,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi daerah. Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja, disebutkan bahwa setiap perusahaan di Bontang wajib mempekerjakan minimal 75 persen tenaga kerja lokal.

“Memang tidak bisa dipungkiri ada pekerjaan tertentu yang hanya bisa dilakukan oleh pekerja dari luar Bontang. Maka sisanya, yakni 25 persen, boleh diisi oleh pekerja dari luar kota,” jelasnya.

Dukungan pun datang dari 142 perusahaan di Kota Bontang. Mereka sepakat menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemkot Bontang sebagai bentuk komitmen menyerap tenaga kerja lokal dan memastikan kesempatan kerja yang setara bagi masyarakat. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
SDM Lokal Kaltim Harus Siap Hadapi Bonus Demografi 2030, Agusriansyah : Jangan Hanya Jadi Penonton

SDM Lokal Kaltim Harus Siap Hadapi Bonus Demografi 2030, Agusriansyah : Jangan Hanya Jadi Penonton

DPRD Kaltim Desak BBPJN Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak di Kutai Barat

DPRD Kaltim Desak BBPJN Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak di Kutai Barat

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Muhammad Samsun Wakil ketua DPRD Kaltim

Muhammad Samsun Kritisi Perusahaan Tambang yang Tidak Lakukan Reklamasi

22 Oktober 2023
Ket. Foto: Plh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wartini

Dispora Kaltim Bangun Ekosistem Olahraga untuk Ciptakan Atlet Muda Berdaya Saing

15 November 2024
Minimalisir Kecelakaan Pelajar, Wabup Rendi Solihin Dukung Pengadaan Bus Sekolah di Kukar

Minimalisir Kecelakaan Pelajar, Wabup Rendi Solihin Dukung Pengadaan Bus Sekolah di Kukar

23 Oktober 2023
Bawaslu Bontang Sayangkan Banyak APK Melanggar Aturan Terpasang di Pohon dan Tiang Listrik

Bawaslu Bontang Sayangkan Banyak APK Melanggar Aturan Terpasang di Pohon dan Tiang Listrik

3 Januari 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemerintah AS Berikan Hibah 2,49 Juta Dolar Perkuat Perencanaan Smart City IKN 26 Februari 2026
  • Menjaga Martabat Sejarah: Constitution And Administrative Law And Society (Cals) Sampaikan Amicus Curiae Dalam Gugatan PTUN Terhadap Fadli Zon 25 Februari 2026
  • Kusnadi Resmi Pimpin PWI Bontang 2026 – 2029 13 Februari 2026
  • Rayakan HUT ke-6 dan HPN 2026, JMSI Bontang Fokus Benahi Perusahaan Pers, Siapkan Program Prioritas 8 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...