Inspirasa.co – Pemerintah Kota Samarinda menyalurkan bantuan keuangan senilai Rp1, 3 miliar, kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Samarinda di Pemilu 2024.
Bantuan keuangan ini diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, kepada 10 Partai Politik. Senin (8/7/2024).
Andi Harun menyampaikan, bantuan keuangan kepada partai politik tersebut, diberikan berdasarkan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 mengenai bantuan keuangan kepada partai politik.
Andi Harun bilang, tujuan dari bantuan ini, untuk meningkatkan partisipasi partai politik dalam pendidikan politik kepada masyarakat dan kader partai.
“Dana bantuan keuangan ini, bersumber dari APBD murni Kota Samarinda tahun 2024.” tambahnya.
“Ini merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan hak kepada partai politik yang memperoleh kursi dan suara,” Sambungnya.
Sucipto Wasis, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda, menyampaikan, bantuan keuangan digunakan untuk kepentingan politik dan operasional partai.
Bantuan keuangan ini akan dialokasikan untuk kegiatan pendidikan politik sebesar 60 persen. Dan sisanya 40 persen digunakan operasional di sekretariat partai politik tersebut.
“Bantuan keuangan ini akan diperuntukkan terhitung dimulai di bulan Januari hingga Agustus 2024,” Jelasnya.
Sucipto Wasis meminta agar bantuan keuangan yang diberikan, dapat dimanfaatkan untuk mendukung pesta demokrasi, seperti Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2024.
Berikut rincian bantuan keuangan yang diberikan kepada 10 Partai Politik
1. PDI-P Kota Samarinda Rp258 juta
2. Gerindra Kota Samarinda Rp245 juta
3. Golkar Kota Samarinda Rp149 juta
4. PKS Kota Samarinda Rp148 juta
5. NasDem Kota Samarinda Rp139 juta
6. Partai Demokrat Kota Samarinda Rp136 juta
7. PAN Kota Samarinda Rp124 juta
8. PKB Kota Samarinda Rp80 juta
9. PPP Kota Samarinda Rp75 juta
10. Hanura Kota Samarinda Rp47 juta. (Ad)
Discussion about this post