Jumat, Mei 9, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pemuda Ini Mencoba Buang Sabu yang Dibawa, Tapi Ketahuan Polisi, Kini Mendekam di Sel Polres Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Juni 2024
in Daerah, Lingkungan
0
Pelaku berinisial GR (23).

Pelaku berinisial GR (23).

326
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Di saat polisi tengah melakukan pegintaian, untuk melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial GR (23) yang lantaran terendus menggunakan narkoba, pemuda ini mencoba membuang barang bukti sabu yang dibawanya.

Barang bukti sabu yang sempat dibuang untuk menghilangkan jejak tersebut, berhasil ditemukan kepolisian Kota Bontang.

Baca juga :

71 Persen Masyarakat Bergaji di Bawah 5 Juta per Bulan Bermain Judol Transaksinya Tembus Triliunan

Kasus Penembakan di THM Crown Samarinda Ungkap Fakta Baru, Aktor Intelektual Penyusun Rencana

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumbang Tobing, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan mengungkapkan, penyergapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Pemuda ini ditangkap saat keluar dari indekosnya. Sabu yang dibawa sempat terlihat saat dibuang, munkin dia tahu mau ditangkap,” Jelasnya.

Pemuda ini ditangkap di indekosnya di kawasan Imam Bonjol, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Pemuda ini ditangkap bersama dengan barang bukti sebanyak 20 poket sabu seberat 13,96 gram. Selasa (25/6/2024) pukul 16.30 Wita.

Kepada pelaku polisi kemudian melakukan pemeriksaan untuk pengembangan kasus. Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Masih ada oknum warga buang sampah sembarangan terekam CCTV, terpasang di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Masih Ada Oknum Warga Buang Sampah Sembarangan Terekam CCTV, Sanksi Efek Jera Terancam Diviralkan

Proses penghitungan ulang surat suara Pileg di Kantor KPU Bontang, pada Rabu (26/6/2024).

Update! KPU Bontang Hitung Ulang Surat Suara Pileg, TPS 04 Tanjung Laut Rampung Ditemukan 33 Surat Suara Tidak Sah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Diskop UMKM Kutim Mengajukan Menjadi Grade A Optimis Bisa Memenuhi Syarat

Penertiban SPBU Disperindag Kutim Bentuk Pengawas Terpadu dari Beberapa Lintas Sektor

11 November 2023
Ini Sejumlah Brand Nasional dan Lokal di Citimall Bontang

Ini Sejumlah Brand Nasional dan Lokal di Citimall Bontang

12 Desember 2022
Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar Soroti Maraknya ASN Gelar Bimtek Keluar Daerah

Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar Soroti Maraknya ASN Gelar Bimtek Keluar Daerah

4 November 2023
Andi Faiz Sesalkan Pemkot Tidak Menganggarkan Bonus Untuk Atlet PON Bontang

Andi Faiz Sesalkan Pemkot Tidak Menganggarkan Bonus Untuk Atlet PON Bontang

6 Oktober 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Maksimalkan Fungsi Dewan: DPRD Kaltim Belajar Sistem AKD dari DPRD DKI Jakarta 8 Mei 2025
  • Perkuat Pesisir, Pansus LKPj Gubernur Kaltim Tinjau Progres Pengaman Pantai di PPU 8 Mei 2025
  • DPRD Kaltim Berkunjung ke Kutai Timur untuk Evaluasi Penggantian Jalan Provinsi oleh PT GAM 8 Mei 2025
  • Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Dorong Regulasi untuk Atur Alur Sungai Mahakam Usai Dua Insiden Penabrakan Jembatan 8 Mei 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...