Minggu, Maret 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pemuda Ini Mencoba Buang Sabu yang Dibawa, Tapi Ketahuan Polisi, Kini Mendekam di Sel Polres Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Juni 2024
in Daerah, Lingkungan
0
Pelaku berinisial GR (23).

Pelaku berinisial GR (23).

334
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Di saat polisi tengah melakukan pegintaian, untuk melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial GR (23) yang lantaran terendus menggunakan narkoba, pemuda ini mencoba membuang barang bukti sabu yang dibawanya.

Barang bukti sabu yang sempat dibuang untuk menghilangkan jejak tersebut, berhasil ditemukan kepolisian Kota Bontang.

Baca juga :

Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Berebas Tengah, DPD KNPI Bontang Salurkan Sembako dan Pakaian Layak Pakai

Sapma PP Bontang Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Berebas Tengah

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumbang Tobing, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan mengungkapkan, penyergapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Pemuda ini ditangkap saat keluar dari indekosnya. Sabu yang dibawa sempat terlihat saat dibuang, munkin dia tahu mau ditangkap,” Jelasnya.

Pemuda ini ditangkap di indekosnya di kawasan Imam Bonjol, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Pemuda ini ditangkap bersama dengan barang bukti sebanyak 20 poket sabu seberat 13,96 gram. Selasa (25/6/2024) pukul 16.30 Wita.

Kepada pelaku polisi kemudian melakukan pemeriksaan untuk pengembangan kasus. Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Masih ada oknum warga buang sampah sembarangan terekam CCTV, terpasang di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Masih Ada Oknum Warga Buang Sampah Sembarangan Terekam CCTV, Sanksi Efek Jera Terancam Diviralkan

Proses penghitungan ulang surat suara Pileg di Kantor KPU Bontang, pada Rabu (26/6/2024).

Update! KPU Bontang Hitung Ulang Surat Suara Pileg, TPS 04 Tanjung Laut Rampung Ditemukan 33 Surat Suara Tidak Sah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Tim Mahasiswa Indonesia Raih Juara Ketiga di Kompetisi Desain Antariksa di Amerika

Tim Mahasiswa Indonesia Raih Juara Ketiga di Kompetisi Desain Antariksa di Amerika

20 Juli 2022
Pemkot Bontang membeberkan data angka prevalansi stunting di semester kedua per Agustus di tahun 2024, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (3/10/2024).

Angka Prevalansi Stunting di Bontang Meningkat, Dinkes Sebut Dipicu Rendahnya Partisipasi Masyarakat Tercatat Datang ke Posyandu

4 Oktober 2024
Caption foto Istimwa: Anggota DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry (atas) dan ketika menjadi anggota paskibraka (bawah).

HUT ke-79 RI Beda untuk Alfin Rausan Fikry, Dulu Anggota Paskibraka, Sekarang Anggota DPRD Bontang

17 Agustus 2024
Manajemen Olahraga Tidak Dikelola Secara Profesional, Komisi II DPRD Bontang Godok Raperda Keolahragaan

Manajemen Olahraga Tidak Dikelola Secara Profesional, Komisi II DPRD Bontang Godok Raperda Keolahragaan

26 Oktober 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Berebas Tengah, DPD KNPI Bontang Salurkan Sembako dan Pakaian Layak Pakai 22 Maret 2026
  • Sapma PP Bontang Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • 12 Bangunan Terdampak Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...