Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Desember 2025, Ini Caranya

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Desember 2025
in Nasional
0
Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

346
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah melalui BPJS Kesehatan membuka program pemutihan tunggakan iuran sampai akhir bulan Desember 2025. 

Program ditujukan bagi peserta yang selama ini menunggak iuran dan tergolong kurang mampu atau sudah berubah status menjadi penerima bantuan.  

Baca juga :

Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara

Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim

Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria ketat agar bantuan tepat sasaran. Berikut syarat utama untuk bisa ikut pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan per akhir 2025:

Tercatat di DTSEN, Peserta harus masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai warga kurang mampu. 

Beralih ke kategori PBI (Penerima Bantuan Iuran) Peserta yang dulu mandiri (membayar iuran sendiri), tetapi kini statusnya beralih ke PBI. Tunggakan masa lalu bisa dihapus jika iuran sekarang sudah ditanggung pemerintah. 

Berstatus PBPU atau BP (Pekerja Bukan Penerima Upah / Bukan Pekerja) Artinya mereka yang bekerja informal atau tidak bekerja tetap. Namun, mereka harus sudah diverifikasi oleh pemerintah daerah. 

Dari kalangan tidak mampu secara ekonomi. Program ini benar-benar ditujukan bagi peserta yang memang dalam kondisi ekonomi lemah, untuk menjaga keadilan sosial dan akses kesehatan bagi semua. 

Tunggakan maksimal 24 bulan. Penghapusan berlaku untuk tunggakan hingga dua tahun terakhir. Jika tunggakan lebih dari itu, sisanya tetap harus dibayar. 

Berikut cara mengikuti pemutihan dan mengaktifkan kembali kepesertaan

1. Datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat di wilayah Anda. 

2. Ajukan permohonan registrasi ulang sekaligus minta pemutihan tunggakan. Petugas akan melakukan verifikasi data. 

3. Setelah diverifikasi dan disetujui, tunggakan hingga dua tahun dihapus, dan status BPJS Anda kembali aktif tanpa denda. 

Anda juga bisa memeriksa status tunggakan melalui aplikasi resmi seperti Mobile JKN atau layanan WhatsApp Pandawa.

Kebijakan pemutihan ini bukan sekadar soal menghapus tunggakan. Pemerintah menekankan bahwa ini adalah bagian dari tanggung jawab negara menjamin hak dasar warga untuk memperoleh layanan kesehatan terutama masyarakat berpenghasilan rendah. 

Menurut Direktur Utama BPJS, Ali Ghufron Mukti, pemutihan ini penting bagi mereka yang sebelumnya menunggak, sedangkan sekarang sudah masuk dalam kategori PBI. 

Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi warga miskin yang terhambat akses kesehatannya hanya karena masalah tunggakan iuran. 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sumber dok BNPB kerahkan alat berat buka akses jalan di Kabupaten Agam Sumbar

Korban Meninggal Bencana Alam di Sumatera Tembus 807 Orang

Galang dana kemanusiaan bencana Sumatra dipimpin Agus Haris Ketua DPC Gerindra Bontang yang juga Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, diikuti pengurus dan sayap partai. (Foto Dok istimewa)

Tiga Hari Galang Dana Warga Bontang Peduli Rp30 Juta Terkumpul untuk Korban Bencana di Sumatra

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto Prabowo: (Dokumentasi ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).

Singgung Birokrasi Indonesia Ribet, Prabowo Mewanti Pejabat Pemerintahan Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Rakyat

27 Oktober 2024
Puncak laga sepak bola Pupuk Kaltim Cup 2024 resmi berakhir, Kelurahan Loktuan menjadi juara pertama. Selasa (24/9/2024) malam.

Antusiasme Ribuan Masyarakat Nonton Bareng Pupuk Kaltim Cup 2024, Digelar Lagi Tahun Depan

23 September 2024
Kombes Pol Ary Fadli

Hari Bhayangkara ke-78, Kombes Pol Ary Fadli Sampaikan Komitmen Polri dalam Mendukung Pembangunan Nasional

1 Juli 2024
Ket. Foto: Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Rasman Rading

Dispora Kaltim Bagikan Bola Voli Gratis untuk Dukung Pembinaan Olahraga

8 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...