Jumat, November 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Perampok Toko Mama Anjas, Merupakan Residivis Kasus Pembunuhan

inspirasa.co by inspirasa.co
11 Oktober 2021
in Info Terkini, Nasional
0
Perampok Toko Mama Anjas, Merupakan Residivis Kasus Pembunuhan

Foto. Pelaku perampokan mengenakan baju orange diamankan di Mapolres Bontang.

379
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sobat Inspirasa.co masih ingat dengan kejadian perampokan di Toko Sembako Mama Anjas yang berlokasi di Jalan KS Tubun Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan pada 19 April 2021 lalu.

Sempat buron selama 7 bulan, pelaku yang diketahui bernama Sukri usia (52) tahun tersebut akhirnya berhasil dibekuk satreskrim Polres Bontang.

Baca juga :

Bareskrim Polri Tetapkan 3 Perwira Tinggi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden

Wujudkan Layanan Ramah Disabilitas, KPU Bontang Latih Staf Bahasa Isyarat

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, Sukri berhasil dibekuk di Jalan Brigjen Katamso, Simpang Yabis lampu Merah pada Minggu, (10/10/2021), pukul 15.00 Wita.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi

“Kami tangkap Sukri saat akan pulang kerumah istrinya di marangkayu, usai membeli emas. Saat itu pelaku ditangkap dengan masih membawa parangnya,” ujar Hamam Wahyudi di konprensi Pers yang berlangsung di Mapolres Bontang Senin, (11/10/2021).

Dihadiahi 2 Timah Panas

Adapun saat polisi melakukan penggeledahan barang bukti di rumahnya yang berlokasi di Marangkayu, Sukri sempat mencoba kabur.

Lantaran ingin kabur, Sukri dihadiahi 2 timah panas oleh Tim Rajawali Polres Bontang. Timah panas tersebut bersarang tepat di bagian betis kanan dan betis kiri pelaku.

Diketahui Sukri bukanlah perampok amatir. Sukri memang rutin melakukan perampokan dengan alasan himpitan ekonomi.

Residivis kasus pembunuhan

Selain itu Sukri merupakan residivis dan terlacak polisi sebagai warga yang berasal dari Polewali Sulawesi Barat.

“Sukri merupakan residivis kasus pembunuhan di Makassar yang divonis penjara selama 15 tahun. Sukri hanya menjalani hukuman selama 7 tahun penjara, lantaran bebas bersyarat pada 2014 lalu,” paparnya.

Tiga kali melakukan aksi kejahatan

Adapun Sukri terlacak telah melakukan aksi kejahatan sebanyak tiga kali di Bontang. Setiap melakukan aksi kejahatannya, pelaku selalu mengancam korbannya dengan senjata tajam.

Tiga aksi kejahatan yang dilakukan tersebut diantaranya, curanmor yang dilakukan di simpang Lengkol Tanjung Laut, curanmor di Tanjung Limau, aksi pencurian ponsel dan dompet di dalam mobil di area Jalan Ir H Juanda, Bukit Indah.

Sukri diamankan di Mapolres Bontang dengan sejumlah barang bukti berupa 3 sepeda motor. Dua motor di antaranya hasil curian dan 1 motor lainnya digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, serta beberapa perhiasan yang dibeli tersangka dari uang hasil pencurian.

Sukri berhasil dibekuk berkat bantuan rekaman CCTV milik warga, dan ciri-ciri pelaku berdasarkan laporan dari para saksi.

Adapun dari keterangan Sukri yang mengaku melakukan perampokan dan berhasil membawa kabur uang tunai sebanyak Rp 15 juta, lantaran sakit hati dengan perkataan bosnya yakni Mama Anjas selaku pemilik Toko.

Sukri sakit hati karena sering di kata-katain buruk selama 2 bulan dia bekerja di Toko Mama Anjas. Akibat sakit hati, Sukri akhirnya memutuskan untuk berhenti bekerja dan melalukan perampokan.

Atas perbuatannya, Sukri terancam dijerat pasal berlapis, Pasal 365, 362, dan 363 KUHP, dengan ancama 12 tahun penjara.

Pewarta: Redaksi

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Anggota DPRD Kaltim Ismail Ajak Masyarakat Disiplin Bayar Pajak Kendaraan

Anggota DPRD Kaltim Ismail Ajak Masyarakat Disiplin Bayar Pajak Kendaraan

Kakek 74 Tahun di Demak Ditahan karena Bela Diri dan Serang Pencuri Ikan

Kakek 74 Tahun di Demak Ditahan karena Bela Diri dan Serang Pencuri Ikan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Kronologi Remaja Bunuh Teman Sendiri di Samarinda Gegara Utang, Kakak Korban Bantah Adiknya Berhutang

Kronologi Remaja Bunuh Teman Sendiri di Samarinda Gegara Utang, Kakak Korban Bantah Adiknya Berhutang

2 November 2023
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, saat ditemui di sekretariat DPRD Bontang, Senin (15/7/2024).

Rencana Pemkot Pemasangan Jargas Baru, Andi Faiz: Patut Diapresiasi, Saran Digratiskan Bagi Warga

15 Juli 2024
Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni

Kutim Raih Opini WTP, Dewan Komitmen Jalankan Rekomendasi BPK

6 Mei 2024
Reses Andi Faiz: Pasukan Kuning yang Bermukim di RT 18 Bontang Kuala Adukan Janji Bonus dari Pemkot Belum Diterima

Reses Andi Faiz: Pasukan Kuning yang Bermukim di RT 18 Bontang Kuala Adukan Janji Bonus dari Pemkot Belum Diterima

28 April 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Warga Bontang Padati Bazar Sembako Murah dan Donor Darah HUT ke-62 Golkar, Andi Faiz: Golkar Hadir Bersama Rakyat 5 November 2026
  • Kemeriahan Turnamen Minisoccer Galanita Ibu-Ibu Bontang Awali Rangkaian HUT ke-62 Partai Golkar 4 November 2026
  • DPRD Kukar Sidak Turap Taman Musik yang Longsor, Minta Perbaikan Menyeluruh Segera Dilakukan 4 November 2026
  • Bareskrim Polri Tetapkan 3 Perwira Tinggi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden 3 November 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...