Rabu, Mei 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Perbedaan Jukir Resmi dan Liar, Menurut Dishub Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Juni 2022
in Advetorial, Business, Daerah
0
Perbedaan Jukir Resmi dan Liar, Menurut Dishub Bontang

Jukir resmi Dishub Bontang lengkap dengan atributnya.

617
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang terus berupaya melakukan penertiban terhadap Juru parkir (Jukir) liar yang masih beroperasi di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Kepada Dishub Bontang Akhmad Suharto melalui Kasi Prasarana Iqbal Srijaya mengatakan, upaya penertiban yang dilakukan secara persuasif ini bertujuan untuk meminimalisasi Jukir liar, dan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Taman.

Baca juga :

Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang

Pemprov Kaltim Ulas Polemik Rujab, Prosedur Anggaran Fasilitas Mewah Hingga Efisiensi APBD

Selain itu, Iqbal mengungkapkan pihaknya juga telah memberikan tanda pengenal khusus terhadap Jukir resmi. Dengan demikian, masyarakat bisa lebih mudah membedakan antara Jukir resmi dan Jukir liar.

Adapun tanda pengenal yang membedakan juru parkir resmi dan liar sehingga mudah dikenali, menurut Iqbal meliputi beberapa komponen, yang pertama adalah rompi parkir resmi dari Dishub berwarna orange, ada logo Dishub dan Kota Bontang di depan dada, dan ada tulisan petugas parkir Dishub Bontang di belakang rompi.

Jukir resmi Dishub Bontang menggunakan atribut rompi tampak belakang.

“Ciri pertama Jukir resmi itu mereka harus pakai rompi resmi dari kami bertuliskan petugas parkir Dishub Bontang,” ujarnya beberapa waktu lalu, Jumat (10/6/2022).

Rompi ini harus digunakan selama Jukir bertugas. Tidak boleh dilepas dan dipinjamkan kepada orang lain.

Ciri kedua adalah menggunakan karcis resmi dari Dishub Bontang untuk pelayanan Retribusi parkir. Dan yang terakhir adalah surat tugas yang resmi dikeluarkan oleh Dishub Bontang.

“Itu selalu ada karcis parkir resmi dari kami (Dishub),” timpalnya.

Terakhir, Iqbal menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mengambil karcis parkir setelah melakukan pembayaran tarif parkir. Selain itu, ia juga berpesan agar masyarakat tidak melakukan pembayaran kepada Jukir liar yang tidak menggunakan atribut Dishub.

“Kami dari Dinas Perhubungan menyampaikan kepada masyarakat, mintalah karcis kepada Jukir, Sebagai bentuk dukungan dari masyarkat untuk menghilangkan pungutan liar di Kota Bontang,” tandasnya.

Penulis : Yayuk

Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tarif Retribusi Parkir Naik per 1 Januari 2022 , Ini Tarif Parkir Sesuai Jenis Kendaraan

Tarif Retribusi Parkir Naik per 1 Januari 2022 , Ini Tarif Parkir Sesuai Jenis Kendaraan

Miris Jembatan Ini Rusak Parah, Dikeluhkan Warga Sejak Lama Hingga Kini Belum Diperbaiki

Miris Jembatan Ini Rusak Parah, Dikeluhkan Warga Sejak Lama Hingga Kini Belum Diperbaiki

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ket. Foto: Kepala Seksi Olahraga dan Rekreasi Tradisional serta Layanan Khusus Dispora Kaltim, Thomas Alva Edison

Dispora Kaltim Giat Lestarikan Olahraga Tradisional di Tengah Modernisasi

26 Oktober 2024
Nurhadi Usul Pelajaran Batik Masuk Kurikulum SMA: Lestarikan Warisan Budaya Sejak Dini

Nurhadi Usul Pelajaran Batik Masuk Kurikulum SMA: Lestarikan Warisan Budaya Sejak Dini

9 Juni 2025
DPRD Samarinda Ingatkan Pengadaan Smartboard Disesuaikan dengan Anggaran

DPRD Samarinda Ingatkan Pengadaan Smartboard Disesuaikan dengan Anggaran

15 Oktober 2025
CAPT: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Foto: Hasan Protokopim).

Sejumlah Daerah Naikan Tarif, Pemkot Bontang Justru Gratiskan Denda PBB-P2 Ringankan Beban Warga

20 Agustus 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
  • Waspada Investasi Bodong, Wawali Agus Haris Minta UMKM Lebih Cermat di Era Digital, Jangan Mudah Tergiur Untung Besar 5 Mei 2026
  • Pemprov Kaltim Ulas Polemik Rujab, Prosedur Anggaran Fasilitas Mewah Hingga Efisiensi APBD 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...