Jumat, April 24, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Perbedaan Jukir Resmi dan Liar, Menurut Dishub Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Juni 2022
in Advetorial, Business, Daerah
0
Perbedaan Jukir Resmi dan Liar, Menurut Dishub Bontang

Jukir resmi Dishub Bontang lengkap dengan atributnya.

616
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang terus berupaya melakukan penertiban terhadap Juru parkir (Jukir) liar yang masih beroperasi di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Kepada Dishub Bontang Akhmad Suharto melalui Kasi Prasarana Iqbal Srijaya mengatakan, upaya penertiban yang dilakukan secara persuasif ini bertujuan untuk meminimalisasi Jukir liar, dan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Taman.

Baca juga :

Didesak Hak Angket, Rudy Mas’ud: Sah-sah Saja, Tak Perlu Diperdebatkan

Pernyataan Rudy Mas’ud Bantah Batasi Pers Sebut Jajaran Pemprov Terlalu Protektif Soal Citra

Selain itu, Iqbal mengungkapkan pihaknya juga telah memberikan tanda pengenal khusus terhadap Jukir resmi. Dengan demikian, masyarakat bisa lebih mudah membedakan antara Jukir resmi dan Jukir liar.

Adapun tanda pengenal yang membedakan juru parkir resmi dan liar sehingga mudah dikenali, menurut Iqbal meliputi beberapa komponen, yang pertama adalah rompi parkir resmi dari Dishub berwarna orange, ada logo Dishub dan Kota Bontang di depan dada, dan ada tulisan petugas parkir Dishub Bontang di belakang rompi.

Jukir resmi Dishub Bontang menggunakan atribut rompi tampak belakang.

“Ciri pertama Jukir resmi itu mereka harus pakai rompi resmi dari kami bertuliskan petugas parkir Dishub Bontang,” ujarnya beberapa waktu lalu, Jumat (10/6/2022).

Rompi ini harus digunakan selama Jukir bertugas. Tidak boleh dilepas dan dipinjamkan kepada orang lain.

Ciri kedua adalah menggunakan karcis resmi dari Dishub Bontang untuk pelayanan Retribusi parkir. Dan yang terakhir adalah surat tugas yang resmi dikeluarkan oleh Dishub Bontang.

“Itu selalu ada karcis parkir resmi dari kami (Dishub),” timpalnya.

Terakhir, Iqbal menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mengambil karcis parkir setelah melakukan pembayaran tarif parkir. Selain itu, ia juga berpesan agar masyarakat tidak melakukan pembayaran kepada Jukir liar yang tidak menggunakan atribut Dishub.

“Kami dari Dinas Perhubungan menyampaikan kepada masyarakat, mintalah karcis kepada Jukir, Sebagai bentuk dukungan dari masyarkat untuk menghilangkan pungutan liar di Kota Bontang,” tandasnya.

Penulis : Yayuk

Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tarif Retribusi Parkir Naik per 1 Januari 2022 , Ini Tarif Parkir Sesuai Jenis Kendaraan

Tarif Retribusi Parkir Naik per 1 Januari 2022 , Ini Tarif Parkir Sesuai Jenis Kendaraan

Miris Jembatan Ini Rusak Parah, Dikeluhkan Warga Sejak Lama Hingga Kini Belum Diperbaiki

Miris Jembatan Ini Rusak Parah, Dikeluhkan Warga Sejak Lama Hingga Kini Belum Diperbaiki

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Sutomo Jabir

Sutomo Jabir Sebut Telah Kantongi SK PKB, Berpasangan dengan Nasrullah Maju di Pilkada Bontang

11 Agustus 2024
Encik Wardhani.

Melenggang ke Parlemen, Encik Wardani Komitmen Perjuangkan Aset Daerah

3 November 2023
Tempe Mendoan Ditetapkan Jadi Warisan Budaya TakBenda Indonesia 2021

Tempe Mendoan Ditetapkan Jadi Warisan Budaya TakBenda Indonesia 2021

3 November 2021
Gelar Musda PHRI, Rustam Bakal Gandeng Investor Fast Food di Bontang Bahas Prospek Investasi

Gelar Musda PHRI, Rustam Bakal Gandeng Investor Fast Food di Bontang Bahas Prospek Investasi

2 September 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Didesak Hak Angket, Rudy Mas’ud: Sah-sah Saja, Tak Perlu Diperdebatkan 24 April 2026
  • Pernyataan Rudy Mas’ud Bantah Batasi Pers Sebut Jajaran Pemprov Terlalu Protektif Soal Citra 24 April 2026
  • Pasca Demo 214, Rudy Mas’ud Angkat Bicara Sebut Penyelesaian Masalah Harus dengan Kepala Dingin 23 April 2026
  • Lewat Aplikasi Pondok Pasilan, Urus Adminduk Kini Hanya Butuh 2 Jam 23 April 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...