Jumat, Februari 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polda Kaltim Tangkap 3 Orang Jaringan Pengedar Narkoba di Kaltim Beserta Barang Bukti 10,4 Kg Sabu Seharga Rp15 miliar

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Juni 2024
in Daerah
0
Tiga orang tersangka jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Kaltim, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kaltim.

Tiga orang tersangka jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Kaltim, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kaltim.

355
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tiga orang tersangka jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Kaltim, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kaltim.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Arif Bastari menjelaskan, dari tiga orang tersangka itu, diamankan barang bukti sabu sebanyak 10,4 kilogram.

Baca juga :

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

Pengkapan terhadap tersangka, berawal dari informasi masyarakat, jika akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara pada 29 Mei 2024 lalu.

Berdasarkan laporan itu, Tim Sudit I Ditresnarkoba Polda Kaltim kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan.

Selanjutnya, Tim Sudir I pun berhasil mengamankan dua pria berinisial AR (44) dan R (39). Kedua tersangka diketahui merupakan warga Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Tim juga mengamankan barang bukti beberapa gram sabu,” ujarnya, belum lama ini.

Kepolisian kemudian melakukan pengembangan dari penangkapan dua tersangka, dengan menginterogasi keduanya.

Hasil pengembangan dan introgasi diketahui selanjutnya berhasil menangkap tersangka pengedar ketiga berinisial A (31), warga Tarakan, Kaltara.

“Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 10 paket besar berisi sabu-sabu dengan total berat 10 kilogram, disimpan dalam kemasan teh Cina yang disembunyikan dalam kotak speaker,” Tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka berperan sebagai kurir, untuk mengantarkan barang sabu tersebut.

Rute tujuan pengantaran dari Kalimantan Utara ke Bulungan-Berau-Sanggatta-Samarinda-Anggana di Kukar. Pengantaran menggunakan kendaraan motor roda dua.

Para tersangka ini diberi upah ongkos jalan sebesar Rp2 juta. Sementara jika barang berhasil sampai dengan selamat di Kukar, tersangka diberikan upah Rp100 juta dari pengendali di Bulungan.

Reserse Narkoba Polda Kaltim terus berupaya melakukan pengembangan terhadap pengendali barang haram tersebut.

Sabu seberat 10,4 kilogram yang diamankan gagal edar tersebut, ditaksir bernilai Rp15 miliar. Dimana harga dalam 1 kilogram sebesar Rp1,5 miliar.

Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 subs pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup serta hukuman mati,” Jelasnya. (Ad)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang Acis Maidy Muspa ditemui media ini Jumat 21 Juni 2024.

Ini Teknis KPU Verfak KTP Dukungan Paslon Perseorangan Basri Rase-Chusnul dari Rumah ke Rumah

Foto istimewa: anggota DPRD Kutim Faizal Rachman

Diduga Tanam Bibit Sawit di Luar Izin HGU, DPRD Kutim Soroti Tindakan PT BMA

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

H. Baba Serukan Sinergi GratisPoll, SPBM, dan Pemerataan Sekolah di Kaltim dalam RDP Komisi IV DPRD

H. Baba Serukan Sinergi GratisPoll, SPBM, dan Pemerataan Sekolah di Kaltim dalam RDP Komisi IV DPRD

22 April 2025
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam

Ketua DPRD Bontang Tekankan Pentingnya Pendekatan yang Tepat Sasaran Penanganan Kemiskinan

8 Agustus 2024
Ananda Emira Moeis: Narkotika Musuh Pembangunan SDM, Satgas Akan Segera di Bentuk

Ananda Emira Moeis: Narkotika Musuh Pembangunan SDM, Satgas Akan Segera di Bentuk

24 Juni 2025

Indonesian Coffees Recognized in French Gourmet Competition

13 November 2020

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...