Kamis, Agustus 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Polemik Universitas Trunajaya Rugikan Banyak Pihak, Irfan Desak Pihak Yayasan Segera Cari Solusi

inspirasa.co by inspirasa.co
7 November 2021
in Advetorial, Business, Politik
0
Polemik Universitas Trunajaya Rugikan Banyak Pihak, Irfan Desak Pihak Yayasan Segera Cari Solusi

Anggota Komisi I DPRD Bontang Muhammad Irfan

347
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan mendesak pihak Yayasan Pendidikan Miliana, segera menyelesaikan polemik di Kampus Universitas Trunajaya.

Menurut Irfan, buruknya manajemen tata kelola kampus sangat merugikan banyak pihak. Tak terkecuali para orang tua mahasiswa.

Baca juga :

Ronald Lonteng Dukung Zero Tambang: Bekas Lahan Tambang Harus Jadi Resapan Air

DPRD Samarinda Rampungkan Raperda Produk Halal dan Higienis

“Kasihan mahasiswa dan orang tua mereka. Tidak semua orang tua atau mahasiswa mampu, apalagi kalau mereka mengejar target selesai kuliah, kalau makin lama kuliah makin banyak dia bayar,” ujarnya dalam rapat bersama mahasiswa, dosen dan pihak Yayasan Pendidikan Miliana Universitas Trunajaya, beberapa waktu lalu.

Ia pun meminta agar masalah tersebut segera diselesaikan. Terutama, manajemen tata kelola internal kampus.

“Mahasiswa jangan dikorbankan terkait masalah internal sekolah,” timpalnya.

Diketahui, polemik Kampus Universitas Trunajaya Bontang, Kalimantan Timur, hingga saat ini belum ada titik temu.

Polemik itu terkait tiga tuntutan mahasiswa dan dosen kepada pihak Yayasan Pendidikan Miliana sebagai pengelola Universitas Trunajaya.

Tiga tuntutan itu meliputi, permintaan mahasiswa agar sistem perkuliahan diaktifkan kembali dan meminta nilai mereka yang ditahan segera diterbitkan.

Kedua, tuntutan mahasiswa terkait oknum dosen yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa segera di proses secara hukum.

Ketiga, soal aksi mogok mengajar para dosen, lantaran gaji mereka belum terbayarkan sejak 2019 sebesar 1,5 miliar.

Sementara, Pembina Yayasan Pendidikan Miliana Universitas Trunajaya, Chelly Amalia Sianipar meminta tenggat waktu 6 bulan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Dia akan mengupayakan memenuhi hak-hak mahasiswa dan para dosen sesuai tuntutan yang mereka sampaikan.

“Kami minta waktu 6 bulan untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena kami harus rembukan dengan pihak Yayasan yang ada di Balikpapan,” timpalnya saat rapat.

Pewarta: Yayuk

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Realisasi Bedah Rumah di Selambai Lamban, Yaser Sebut Ada Miskomunikasi OPD dan Warga

Realisasi Bedah Rumah di Selambai Lamban, Yaser Sebut Ada Miskomunikasi OPD dan Warga

Yasser Desak Pemkot Atur Ulang Lapak di Gedung Pasar Tamrin dan Tambah Eskalator

Yasser Desak Pemkot Atur Ulang Lapak di Gedung Pasar Tamrin dan Tambah Eskalator

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Polresta Samarinda Ungkap Pengedaran Kosmetik Ilegal ‘HB RACIK INCES’ Dijual hingga ke Bontang

Polresta Samarinda Ungkap Pengedaran Kosmetik Ilegal ‘HB RACIK INCES’ Dijual hingga ke Bontang

25 Mei 2022
Ely Hartati Anggota DPRD Kaltim

Ely Hartati Tekankan Pentingnya Perhatian pada Sektor Pangan dalam Menyongsong Pemindahan IKN

6 November 2023
Memperingati Hari Pahlawan ke-79, Pemerintah Kota Bontang menggelar upacara di Lapangan Kodim 0908 Bontang, Minggu (10/11/2024).

Peringati Hari Pahlawan ke-79, Munawwar Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kepahlawanan

10 November 2024
DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Raperda APBD 2024

DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Raperda APBD 2024

9 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dua Pengedar Sabu di Loktuan Ditangkap Polisi Saat Transaksi Dalam Gang 21 Agustus 2025
  • Wamenaker Noel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Tercatat Miliki Harta Fantastis Rp17,6 Miliar 21 Agustus 2025
  • Seluruh Kader Puskesmas di Bontang Bakal Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan 21 Agustus 2025
  • Wali Kota Bontang Hadiri Launching PMT, Target Turunkan Stunting Lebih Cepat dari Nasional 21 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...