Rabu, Mei 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polisi Amankan 8 Orang Pelaku Ilegal Mining di Kukar

inspirasa.co by inspirasa.co
13 April 2023
in Daerah, Lingkungan
0
Polisi Amankan 8 Orang Pelaku Ilegal Mining di Kukar

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan 8 orang pelaku tindak Ilegal Mining.

585
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan 8 orang pelaku tindak ilegal mining. Selain mengamankan para tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

“Tindak pidana ilegal mining ini terjadi pada Senin 10 April 2023 lalu, di Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara dan petugas berhasil mengamankan 8 pelaku di tempat kejadian perkara,” ujar Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena, melalui Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Kukar Ipda Sang Made Satria Damara, didampingi Kanit Tipiter Ipda R M Sagi Janitra, Kamis (13/4/2023).

Baca juga :

Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang

Pemprov Kaltim Ulas Polemik Rujab, Prosedur Anggaran Fasilitas Mewah Hingga Efisiensi APBD

lebih lanjut Ipda Sang Made Satria Damara mengemukakan, tertangkapnya para pelaku itu bermula adanya informasi dari PT Bramasta, bahwa di lokasi peternakan milik perusahaan tersebut sedang ada kegiatan penambangan batu bara.

“Mendapati informasi itu, tim Polres Kutai Kartanegara didampingi pihak PT Bramasta langsung bergerak, dan melakukan pengecekan di lokasi tersebut,” terangnya.

Saat berada di lokasi tersebut, petugas pun menemukan adanya kegiatan alat berat yang sedang melakukan penambangan, dan ditemukan sebanyak 7 unit excavator serta 5 tumpukan batubara.

“Ketika berada lokasi, ditemukan 7 unit exacavator dan 5 tumpukan batu bara hasil dari penambangan tersebut,” ungkap Ipda Sang Made Satria Damara.

Selanjutnya, para pekerja penambang tersebut langsung dibawa ke Polres Kutai Kartanegara guna dilakukan pengecekan dokumen penambangan untuk di proses lebih lanjut.

“Untuk tersangka ada 8 orang yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan, dan petugas juga menyita barang bukti 7 unit excavator berbagi merk serta 5 tumpukan batubara,” tegas Ipda Sang Made Satria Damara.

Atas perbuatanya, para pelaku di jerat Pasal 158 UU Nomor 3 tahu 2020 tentang perubahan UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara serta di denda 1 milyar rupiah Jo Pasal 55 KUHP.

Penulis: Fairuzzabady

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Anggota DPRD Kaltim Marthinus Soroti 227 Tenaga Non Pegawai yang Diberhentikan di Pemkab Mahulu

Anggota DPRD Kaltim Marthinus Soroti 227 Tenaga Non Pegawai yang Diberhentikan di Pemkab Mahulu

Seno Aji Dorong Bupati dan DPRD Kaltim Duduk Bersama Bahas Bantuan Keuangan Kukar yang Turun Drastis

Seno Aji Dorong Bupati dan DPRD Kaltim Duduk Bersama Bahas Bantuan Keuangan Kukar yang Turun Drastis

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

DPRD Kaltim Gelar RDP, Kawal Ganti Rugi Lahan Warga Transmigran Palaran

DPRD Kaltim Gelar RDP, Kawal Ganti Rugi Lahan Warga Transmigran Palaran

1 Mei 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengadakan rapat paripurna ke-10 dalam rangka memutuskan rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bontang tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bontang, Selasa (2/7/2024).

Pemkot Bontang Raih WTP dari BPK-RI, Dewan: Diharapkan Menjalankan APBD Sesuai Fungsinya

2 Juli 2024
Foto: Petugas membongkar salah satu bangunan tanpa izin di area Pelabuhan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.

DPM-PTSP: Penertiban Bangunan Tanpa Izin di Lahan Pemerintah Cegah Potensi Sengketa Hukum Kemudian Hari

5 November 2025
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Bontang Munawwar.

Anggaran Bimtek Rp160 Miliar, Pjs Wali Kota Bontang Ingatkan Konsekuensi Hukum Jika Ada Temuan

1 Oktober 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...