Jumat, Agustus 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polisi Samarinda Tangkap Pria Asal NTT Setubuhi Anak Tetangga, Korban Trauma Mendalam

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Juli 2023
in Daerah, Lingkungan
0
Polisi Samarinda Tangkap Pria Asal NTT Setubuhi Anak Tetangga, Korban Trauma Mendalam

Konprensi pers Polresta Samarinda atas kasus tindakan asusila anak di bawah umur.

368
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tim reserse kriminal Polsek Samarinda Seberang, menangkap Pria berinisial TH (38) tahun, asal Nusa Tenggara Timur, lantaran perbuatan bejat asusila yang dilakukan terhadap anak di bawah umur.

Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Budiarto, Wakil Kepala Polresta Samarinda mengungkapkan, TH ditangkap pada 8 Juni 2023, di Kawasan Loa Buah, Sungai Kunjang, Samarinda, Kaltim.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Literasi dan Manajemen Keuangan Usaha Mikro Kecil di Bontang

Persiapan Rampung, Golkar Samarinda Siap Gelar Musda, Andi Satya Jadi Kandidat Tunggal

“TH ditangkap setelah orang tua korban melaporkan hal ini kepada kepolisian. Sebelumnya korban menceritakan kepada orang tuanya atas tindakan asusila yang dilakukan oleh TH,” ungkapnya pada Selasa (4/7/2023) dalam konprensi pers.

Korban diketahui masih duduk dibangku sekolah dasar yang tak lain merupakan tetangga dari TH. Dampak dari perbuatan bejat ini, korban mengalami trauma mendalam, saat ini korban menjalani konseling untuk pemulihan traumanya pasca kejadian.

Diketahui TH bekerja sebagai sopir angkutan di kawasan Loa Buah, Sungai Kunjang, Samarinda. Adapun korban dipaksa dalam melakukan tindakan asusila. Pakaian korban menjadi barang bukti terkait kasus ini.

Atas perbuatan bejat tesebut, TH terancam dijerat Undang-undang No 1/2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No 23/2002 tentang perlindungan anak dan Undang-undang No 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, ancaman 15 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Hasil Monitoring Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkot Sebut Indikasi Keterlambatan Distribusi Pengisian di SPBE Balikpapan dan Sangkulirang ke Bontang

Hasil Monitoring Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkot Sebut Indikasi Keterlambatan Distribusi Pengisian di SPBE Balikpapan dan Sangkulirang ke Bontang

LKBH Fakultas Hukum Unmul dan PUSHPA: Tindak Lanjut dari Laporan Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Kasus Kesusilaan Oknum Dosen Unmul

LKBH Fakultas Hukum Unmul dan PUSHPA: Tindak Lanjut dari Laporan Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Kasus Kesusilaan Oknum Dosen Unmul

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Jalan Imam Bonjol Terus Terendam Banjir, Warga Minta Perbaikan Sungai Segera Diselesaikan

Jalan Imam Bonjol Terus Terendam Banjir, Warga Minta Perbaikan Sungai Segera Diselesaikan

24 Februari 2023
Jimmi Sebut SPBN Kenyamukan Kurang Diminati Investor

Jimmi Sebut SPBN Kenyamukan Kurang Diminati Investor

28 November 2024
Ket foto : Nayfa Aghna Al Hakim, siswi SMP YPVDP Kota Bontang

Pelajar Bontang Kembali Ukir Prestasi, Nayfa Aghna Raih Juara 3 Nasional FLS2N 2025

9 November 2025
Polisi Gerebek Pesta 400 Remaja di Kota Depok yang Diduga Pesta Bikini

Polisi Gerebek Pesta 400 Remaja di Kota Depok yang Diduga Pesta Bikini

6 Juni 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pupuk Kaltim Perkuat Literasi dan Manajemen Keuangan Usaha Mikro Kecil di Bontang 7 Agustus 2026
  • Persiapan Rampung, Golkar Samarinda Siap Gelar Musda, Andi Satya Jadi Kandidat Tunggal 7 Agustus 2026
  • Apresiasi Langkah Pimpinan, SPK Universitas Mulawarman Berikan Catatan Soal Hak Pegawai 6 Agustus 2026
  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...