Selasa, Mei 26, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Pasar Taman Rawa Indah

inspirasa.co by inspirasa.co
9 Desember 2024
in Daerah, Lingkungan
0
Foto: Polsek Bontang Selatan menangkap pelaku penikaman di Pasar Rawa Indah.

Foto: Polsek Bontang Selatan menangkap pelaku penikaman di Pasar Rawa Indah.

644
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Peristiwa penikaman terjadi di kawasan gedung pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Kota Bontang, Kalimantan Timur. Senin (9/12/2024) pagi.

Penikaman bermula disebabkan selisih paham antar kedua orang pedagang, dan berujung salah seorang pedagang ditikam, sekitar pukul 08.30 Wita

Baca juga :

DPRD Bontang Kawal Rekomendasi BPK, Andi Faiz: Semua OPD Akan Dipanggil

Bontang WTP 12 Kali Berturut-turut, Andi Faiz: Jangan Hanya Bagus di Atas Kertas Tapi Manfaatnya Harus Dirasakan Masyarakat

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais menyampaikan, usai melakukan penikaman pelaku melarikan diri.

Kepolisian kemudian mencari pelaku dibeberapa lokasi yang sering didatangi oleh pelaku, dan melakukan penyisiran menggali keterangan dengan mengamankan anak dan isterinya di kantor Kapolsek Bontang Selatan.

Selang beberapa jam kepolisian pun menangkap tersangka berinisial B (51) diketahui merupakan warga Kelurahan Gunung Telihan. Tersangka ditangkap dengan cara melacak ponsel milik tersangka.

“Sudah langsung kami tangkap. Tidak sampai 24 jam. Tersangka merupakan warga Gunung Telihan,” jelas AKP Rakib Rais.

Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais menjelaskan, tersangka melakukan penikaman lantaran kesal dengan korban.

Saat itu, tersangka ingin mengeluarkan mobilnya namun terhalang dengan lapak dagangan korban. Tersangka kemudian meminta untuk meminggirkan dagangan tersebut, namun korban menolak dan tidak menghiraukan. Merasa kesal, pelaku mengambil pisau dan menikam korban bagian leher dan tangan.

Usai penikaman pelaku sempat melarikan diri, sementara korban meminta pertolongan kepada para pedagang lainnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 351 Tentang Penganiaya dengan pemberatan, ancamannya maksimal 5 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sebanyak 631 atlet bulutangkis resmi bertanding, memperebutkan total hadiah Rp190 juta di kejuaraan Pupuk Kaltim Open Badminton 2024, pada Senin (9/12/2024) malam.

Ratusan Atlet dari 8 Provinsi Ikuti Kejuaraan Pupuk Kaltim Open Badminton 2024: Hotel-Hotel Terisi, Geliat Ekonomi Bergerak

Foto Istimewa Dok DPD RI: Komite I DPD RI melaksanakan rapat audiensi bersama FORKONAS PP DOB Se-Indonesia di ruang rapat Sriwijaya Komplek Parlemen di Jakarta, Senin (9/12/2024).

DPD RI Desak Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran DOB, Andi Sofyan Hasdam: Ini Penting untuk Memudahkan Pelayanan Masyarakat di Daerah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Bupati Kukar Dorong ASKAB PSSI Kukar untuk Konsisten Majukan Sepak Bola Daerah

1 Maret 2025
Bakal calon Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dari Partai Golkar

Neni Moerniaeni Serahkan Sepenuhnya ke Partai Siapa Figur Pendamping, Semua Punya Kans

5 Juni 2024
Salehuddin Soroti Lemahnya Dukungan SDM Pertanian

Salehuddin Soroti Lemahnya Dukungan SDM Pertanian

23 Juni 2025
Penanggulangan Banjir, Rustam Dukung Pemkot Bontang Akan Beli Ekskavator Baru, Ingatkan Sesuai Regulasi

Penanggulangan Banjir, Rustam Dukung Pemkot Bontang Akan Beli Ekskavator Baru, Ingatkan Sesuai Regulasi

7 Mei 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • DPRD Bontang Kawal Rekomendasi BPK, Andi Faiz: Semua OPD Akan Dipanggil 26 Mei 2026
  • Bontang WTP 12 Kali Berturut-turut, Andi Faiz: Jangan Hanya Bagus di Atas Kertas Tapi Manfaatnya Harus Dirasakan Masyarakat 26 Mei 2026
  • Konsultasi Kemendagri, DPRD Kaltim Akhirnya Sepakati Jadwal Hak Angket 10 Juni 2026 26 Mei 2026
  • Pedagang Usul Sentra Hewan Kurban di Bontang, Agus Haris Buka Peluang Sediakan Lokasi Khusus Tahun Depan 25 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...