Senin, Maret 23, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polisi Tetapkan Pemilik Harimau di Samarinda Jadi Tersangka, 3 Orang Saksi Diperiksa

inspirasa.co by inspirasa.co
20 November 2023
in Daerah
0
Polisi Tetapkan Pemilik Harimau di Samarinda Jadi Tersangka, 3 Orang Saksi Diperiksa

Kompol Rengga Puspo Saputro, Kasat Reskrim Polresta Samarinda

334
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Seorang pria yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, ditemukan tewas bersimbah darah dengan kondisi mengenaskan, setelah diterkam harimau peliharaan majikannya. Pada Sabtu (18/11/2023) siang.

Korban ditemukan tewas di Jalan Wahid Hasyim 2, Kelurahan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara, Kalimantan Timur.

Baca juga :

PAC Pemuda Pancasila Bontang Selatan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Berbas Tengah

Jurnalisme Tak Hanya Kabar: Solidaritas Pengurus JMSI Bontang Salurkan Bantuan Logistik Korban Kebakaran Berebas Tengah

Kompol Rengga Puspo Saputro, Kasat Reskrim Polresta Samarinda mengatakan, pihak kepolisian resmi menetapkan A sebagai tersangka, atas kasus kepemilikan harimau ilegal.

“Kita telah periksa pemilik, dan ada 3 hingga 5 orang saksi yang juga diperiksa,” Ungkapnya.

Tersangka dijerat atas dugaan unsur kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Kepolisian Polresta Samarinda terus mendalami, kasus tersebut, dan telah naik ke tingkat penyidikan.

“Saat ini kita terus melakukan pengembangan. Harimau yang dipelihara sejak kecil, kurang lebih selama 3 tahun,” Ujarnya.

Polisi menjerat tersangka A dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Serta Undang-undang Nomor 59 tahun 1990 tentang kepemilikan satwa langka dan dilindungi secara ilegal dengan ancaman hukuman pidana penjara diatas 7 tahun penjara.

BKSD Kaltim Uji Sample dan Tes DNA Harimau

Sementara itu, Ari Wibawanto, Kepala BKSDA Kalimantan Timur mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan uji sample dan tes DNA untuk mengetahui kepastian jenis harimau tersebut.

Harimau dengan berat mencapai 100 kg tersebut disinyalir kini berusia kurang lebih 10 tahun, dengan panjang 1,5 meter dari ujung hidung sampai ekornya, sedangkan tingginya sekitar 60 cm.

Dalam proses evakuasi harimau ini sendiri perlu memakan waktu hingga 2 jam untuk dilakukan proses bius hingga dapat bereaksi.

“Perlu waktu 2 jam untuk evakuasi. Evakuasi dilakukan dengan dibius kemudian tubuhnya dipindahkan ke kandang baja berukuran 2,5 x 1,5 meter untuk selanjutnya dibawa menggunakan dump truck,” Jelasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kaleidoskop Pemkab Kukar Sepanjang Semester I 2023: Realisasikan Ragam Program Hingga Torehkan Prestasi

Kaleidoskop Pemkab Kukar Sepanjang Semester I 2023: Realisasikan Ragam Program Hingga Torehkan Prestasi

Bupati Kutim Lepas Kontingen PGRI Berpartisipasi Dalam Porseni PGRI Tingkat Provinsi Kaltim

Bupati Kutim Lepas Kontingen PGRI Berpartisipasi Dalam Porseni PGRI Tingkat Provinsi Kaltim

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

CAPT: Forkopimda Bontang, perwakilan direksi Pupuk Kaltim dan defile 15 kelurahan di Bontang bersatu di Stadion Mulawarman. (Raf/Inspirasa.co)

Sepak Bola Menyatukan, UMKM Ikut Bertumbuh; Cerita dari Meriahnya Pembukaan Pupuk Kaltim Cup 2025

10 September 2025
Suasana para pengunjung terlihat menikmati keindahan Pantai Panrita Lopi yang asri dan menenangkan. Hamparan pantai yang bersih, semilir angin laut, serta panorama alam yang memanjakan mata menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang datang untuk bersantai bersama keluarga maupun kerabat. Dok: Pantai Panrita Lopi.

Rayakan Usia ke-9, Pantai Panrita Lopi Siapkan Doa Bersama hingga Pesta Musik Akhir Pekan

31 Januari 2026
Teks Foto: Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, komunitas Kolaborasi Pesisir 2025 menggelar pengibaran bendera Merah Putih berukuran 25 x 15 meter serta camping terbuka di objek wisata alam Batu Dinding, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (17/8/2025). (Foto. Dok: komunitas Kolaborasi Pesisir 2025).

Semangat Kemerdekaan, Komunitas Kolaborasi Pesisir Kibarkan Bendera Raksasa 25 x 15 Meter di Batu Dinding Kukar

18 Agustus 2025

Bupati Kukar Dorong PT MGRM Tingkatkan Kualitas dan Kembangkan Bisnis

15 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • PAC Pemuda Pancasila Bontang Selatan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Berbas Tengah 23 Maret 2026
  • Jurnalisme Tak Hanya Kabar: Solidaritas Pengurus JMSI Bontang Salurkan Bantuan Logistik Korban Kebakaran Berebas Tengah 23 Maret 2026
  • Organisasi Kosgoro 1957 Kota Bontang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Berebas Tengah 23 Maret 2026
  • Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Berebas Tengah, DPD KNPI Bontang Salurkan Sembako dan Pakaian Layak Pakai 22 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...