Inspirasa.co – Polres Bontang melayangkan surat pemanggilan pertama, kepada terlapor terduga kasus pelecehan seksual santriwati di Ponpes.
Hal itu diungkapkan, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto.
“Surat pemanggilan pertama diberikan Senin 18 Desember 2023 kemarin,” Jelasnya Rabu (20/12/2023).
Sejak surat tersebut dilayangkan, hingga saat ini pihak terlapor belum memenuhi panggilan tersebut.
Kepolisian meminta pihak terlapor untuk bersikap kooperatif memenuhi panggilan Polres Bontang. “Terlapor dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan,” Pungkasnya.
Kepolisian memastikan proses hukum akan tetap berjalan, dan terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual santriwati di Ponpes tersebut.
Discussion about this post