Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polres Kukar dan Tim Otorita IKN Bongkar Kasus TPPO Jaringan Antar Provinsi Dua Gadis Dibawah Umur Jadi Korban

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Juli 2025
in Daerah
0
Foto: Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira saat menggelar press rilis di Mapolres Kukar, Senin (21/7/2025) siang.(ist)

Foto: Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira saat menggelar press rilis di Mapolres Kukar, Senin (21/7/2025) siang.(ist)

340
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Kukar) membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan antar provinsi.

Pengungkapan kasus TPPO jaringan antar provinsi ini bekerjasama dengan Tim Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan instansi terkait.

Baca juga :

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

Kapolres Kukar AKBP Dodi Surya Putra, melalui Kasat Reskrim AKP Ecky Widi Prawira menyampaikan, pengungkapan kasus TPPO ini terjadi pada Kamis 17 Juli 2025 lalu di Kecamatan Muara Jawa, Kukar tepatnya di Wisma Bunga Mawar, Komplek Lokalisasi Galendrong.

“Jadi dalam kasus ini, kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial IM (42) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kukar,” jelas Ecky dalam press rilis, Selasa (22/7) pagi.

Tempat lokalisasi pekerja seks komersil dibawah umur

Ia menjelaskan, pengungkapan ini berawal adanya informasi terdapat lokalisasi yang diduga memperjualkan pekerja seks komersil (PSK) dibawah umur. Dari informasi itu, polisi dan tim gabungan langsung melakukan pengecekan dilapangan.

“Kita lakukan penggerebekan tengah malam, saat lokalisasi tersebut sedang beroperasi. Dari sejumlah pekerja wanita disana. Kami temukan ada dua wanita yang masih dibawah umur,” kata Kasat.

Ada dua gadis dibawah umur

Dua gadis dibawah umur tersebut berinisial RK dan YS. Keduanya masih berusia 17 tahun dan berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulteng). Saat dilakukan penggerebekan, YS ditemukan Tim Alligator dan PPA Polres Kukar bersembunyi di dalam gentong dalam kamar mandi.

“Awalnya mereka dipekerjakan sebagai LC (Ladies Companion) atau pemandu karaoke hingga minum alcohol saja. Belakangan mereka pun akhirnya diminta melayani tamu (berhubungan badan) di dalam kamar,” beber Ecky.

Setor uang dari menemani tamu

Dari hasil menemani dan melayani tamu tersebut. RK dan YS diwajibkan menyetor uang kepada IM sebesar Rp 50 ribu sampai Rp 150 ribu. Tergantung tarif yang di dapat dari tamu.

“Itu bukan hanya untuk uang setoran saja. Tapi kedua korban juga diwajibkan membayar biaya listrik wisma dan makan tiap bulan sebesar Rp 300 ribu. Itu diluar utang kepada pelaku,” ungkap Kasat.

Usai diamankan, IM langsung dibawa ke Mapolres Kukar untuk di introgasi. Sedangkan RK dan YS dibawa ke instansi terkait untuk diberikan pembinaan sebelum dipulangkan.

Dari pengakuan IM kepada penyidik. RK dan YS diajak ke Kaltim untuk bekerja dan akan dibiayai. RK datang ke Kaltim sejak bulan Maret 2025, sedangkan YS baru tiba akhir Mei 2025 lalu.

“Memang benar dibiayai, tapi jadi utang kedua korban. Semua biaya tiket penerbangan dari Kendari ke Kaltim ditanggung oleh pelaku. Termasuk transport darat dan makan selama perjalanan,” cetus Kasat.

Bahkan IM sama sekali tidak pernah memperlihatkan buku utang kepada RK dan YS. IM hanya memberitahu kalau utang masih ada. Padahal RK dan YS sudah membayar dengan cara mencicil dari hasil bekerja.

“Kedua korban tidak pernah melihat catatan utang. Tahunya dari pelaku saja, kalau masih ada. Kalau tidak salah dari catatan, utang RK masih ada Rp 5 jutaan. Sementara YS sudah lunas baru-baru saja,” tutur Kasat.

Tidak tahu jika dipekerjakan sebagai LC dan PSK

Tak hanya itu. RK dan YS juga tidak tahu bakal dipekerjakan sebagai LC dan PSK. Setibanya di Kaltim, IM langsung menampung RK dan YS di Lokalisasi Galendrong. Yang letaknya kurang lebih hanya sekitar 1 jam dari IKN.

“Awalnya kedua korban tidak tahu akan melakukan pekerjaan apa. Tapi karena terikat utang, akhirnya mereka terpaksa bekerja sebagai LC sekaligus PSK untuk melunasi utang, agar bisa pulang,” ujar Ecky.

Terbukti melakukan TPPO

Akibat perbuatannya, IM terbukti melakukan TPPO dan dikenakan pidana perdagangan orang. IM dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan 2 UURI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, Jo Pasal 751 Jo Pasal 88 UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atau UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 296 KUHP pidana dan atau Pasal 506 KUHP.

“Pelaku terancam pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda sebesar Rp 120 juta sampai Rp 600 juta. Dan untuk barang bukti, kami mengamankan catatan hutang, nota transaksi jasa ladies dan buku pemasukan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kecamatan Muara Jawa merupakan bagian dari wilayah Pemerintah Kabupaten Kukar yang direncanakan masuk ke dalam Kawasan IKN. Letaknya berada di daerah pesisir bersebelahan dengan Kecamatan Samboja dan Kecamatan Sangasanga.

Oleh karena itulah dilakukan pelaksanaan Operasi Yustisi Prostitusi demi ketentraman dan ketertiban umum dibeberapa kecamatan yang menjadi lintasan IKN. Salah satunya di Lokalisasi Galendrong Kecamatan Muara Jawa. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Ajudan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud.

Tindakan Intimidasi Ajudan Gubernur Rudy Mas’ud Terhadap Jurnalis, Ini Pernyataan Sikap AJI Samarinda

CAPT: Wakil Wali Kota Agus Haris kala menyalurkan paket beras CPP untuk 495 penerima di Keluraha Berbas Tengah. (Raf/Inspirasa.co)

Wawali Agus Salurkan 495 Paket Beras CPP di Berbas Tengah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Salehuddin Dorong Efisiensi Daya Serap Anggaran Disdikbud

Salehuddin Dorong Efisiensi Daya Serap Anggaran Disdikbud

16 November 2023
Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Pentingnya Peningkatan SDM Seiring Pembangunan Infrastruktur

Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Pentingnya Peningkatan SDM Seiring Pembangunan Infrastruktur

13 April 2025
Foto dok biro pers media dan informasi sekretariat Presiden RI

Ucapan Belasungkawa Prabowo Meninggalnya Affan Kurniawan, Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ini

29 Agustus 2025
Bacalon Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.

Neni Moerniaeni Optimis Bangun Jalan Lingkar, Bontang Punya Jalan Alternatif Siapkan Jadi Mitra Strategis IKN

7 Juni 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...