Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polresta Samarinda Bekuk Sindikat Jaringan Curanmor di Kaltim

inspirasa.co by inspirasa.co
11 Juni 2024
in Daerah
0
Tiga pelaku sindikat curanmor di Bekuk Polresta Samarinda.

Tiga pelaku sindikat curanmor di Bekuk Polresta Samarinda.

351
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, membekuk sindikat pencurian motor (curanmor) yang beraksi di 13 tempat di wilayah Kalimantan Timur.

Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli mengungkapkan, pelaku sindikat pencurian motor yang dibekuk berjumlah tiga orang.

Baca juga :

Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang

Pemprov Kaltim Ulas Polemik Rujab, Prosedur Anggaran Fasilitas Mewah Hingga Efisiensi APBD

Ketiga tersangka diantaranya EH (42) bertindak sebagai eksekutor, DS (36) penyedia transportasi, dan AS (27) penadah.

13 motor hasil curian sindikat curanmor
13 motor hasil curian sindikat curanmor

“Jumlahnya ada 13 sepeda motor yang dicuri oleh sindikat curanmor ini,” Jelasnya, Senin (10/6/2024).

Para sindikat curanmor ini dibekuk atas laporan dari korban pencurian sepeda motor MA jenis NMAX, pada Rabu 29 Juni 2024 lalu.

Setelah menerima laporan dari korban kepolisian kemudian bergerak melakukan operasi penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Adapun curian sepeda motor ini dilaksanakan oleh eksekutor EH dibantu DS, kemudian dijual kepada AS sebagai penadah, dengan harga Rp3,5 juta hingga Rp5 juta.

AS kemudian menjual kembali motor curian dengan harga yang lebih tinggi yakni Rp6 juta hingga Rp8 juta, dijual ke wilayah Desa Karangan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Pelaku terjerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan 480 KUHP tentang penadah, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Ad).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto istimewa: Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam Ikuti Wawancara KLHK Penilaian Nirwasita Tantra 2023.

Ikuti Wawancara KLHK Penilaian Nirwasita Tantra 2023, Andi Faiz Beberkan Fungsi Tugas Pengawasan, Anggaran dan Legislasi DPRD Bontang

Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas. (ist)

Sayid Anjas Dorong Peningkatan PAD Lewat Penarikan Pajak dan Retribusi Parkir

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

BW Sebut Serapan Anggaran Minim, Minta Pejabat Baru Maksimalkan Kinerja

BW Sebut Serapan Anggaran Minim, Minta Pejabat Baru Maksimalkan Kinerja

9 Mei 2023
Hari Ini, Kominfo Resmi Blokir 5 Platform Digital Game

Hari Ini, Kominfo Resmi Blokir 5 Platform Digital Game

30 Juli 2022
Galang dana kemanusiaan bencana Sumatra dipimpin Agus Haris Ketua DPC Gerindra Bontang yang juga Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, diikuti pengurus dan sayap partai. (Foto Dok istimewa)

Tiga Hari Galang Dana Warga Bontang Peduli Rp30 Juta Terkumpul untuk Korban Bencana di Sumatra

3 Desember 2025
Pemilu 2024, Sumaryono Siap Bertarung Maju ke DPRD Provinsi Kaltim

Pemilu 2024, Sumaryono Siap Bertarung Maju ke DPRD Provinsi Kaltim

19 Mei 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...