Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polresta Samarinda Bekuk Sindikat Jaringan Curanmor di Kaltim

inspirasa.co by inspirasa.co
11 Juni 2024
in Daerah
0
Tiga pelaku sindikat curanmor di Bekuk Polresta Samarinda.

Tiga pelaku sindikat curanmor di Bekuk Polresta Samarinda.

353
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, membekuk sindikat pencurian motor (curanmor) yang beraksi di 13 tempat di wilayah Kalimantan Timur.

Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli mengungkapkan, pelaku sindikat pencurian motor yang dibekuk berjumlah tiga orang.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Rendahnya Realisasi Pajak Daerah dan Ketergantungan Transfer Pusat

Ketiga tersangka diantaranya EH (42) bertindak sebagai eksekutor, DS (36) penyedia transportasi, dan AS (27) penadah.

13 motor hasil curian sindikat curanmor
13 motor hasil curian sindikat curanmor

“Jumlahnya ada 13 sepeda motor yang dicuri oleh sindikat curanmor ini,” Jelasnya, Senin (10/6/2024).

Para sindikat curanmor ini dibekuk atas laporan dari korban pencurian sepeda motor MA jenis NMAX, pada Rabu 29 Juni 2024 lalu.

Setelah menerima laporan dari korban kepolisian kemudian bergerak melakukan operasi penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Adapun curian sepeda motor ini dilaksanakan oleh eksekutor EH dibantu DS, kemudian dijual kepada AS sebagai penadah, dengan harga Rp3,5 juta hingga Rp5 juta.

AS kemudian menjual kembali motor curian dengan harga yang lebih tinggi yakni Rp6 juta hingga Rp8 juta, dijual ke wilayah Desa Karangan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Pelaku terjerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan 480 KUHP tentang penadah, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Ad).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto istimewa: Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam Ikuti Wawancara KLHK Penilaian Nirwasita Tantra 2023.

Ikuti Wawancara KLHK Penilaian Nirwasita Tantra 2023, Andi Faiz Beberkan Fungsi Tugas Pengawasan, Anggaran dan Legislasi DPRD Bontang

Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas. (ist)

Sayid Anjas Dorong Peningkatan PAD Lewat Penarikan Pajak dan Retribusi Parkir

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ket. Foto: Analis Kebijakan Ahli Muda Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Hasbar Mara

Dispora Kaltim Siapkan Penyegaran Program Sosialisasi Kepemudaan di 2025

10 November 2024
Festival Pesisir 2023 Resmi Digelar di Panrita Lopi Muara Badak, Ragam Potensi Pesisir Disuguhkan

Festival Pesisir 2023 Resmi Digelar di Panrita Lopi Muara Badak, Ragam Potensi Pesisir Disuguhkan

14 Oktober 2023
Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan Perkirakan PAD Kutim 2024 Naik Rp 700 Miliar

Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan Perkirakan PAD Kutim 2024 Naik Rp 700 Miliar

28 November 2023
Ket. Foto: Kepala Seksi Olahraga dan Rekreasi Tradisional Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Thomas Alva Edison

Minim Insentif, Motivasi Atlet Olahraga Tradisional Terancam

19 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Fraksi PDI Perjuangan Soroti Rendahnya Realisasi Pajak Daerah dan Ketergantungan Transfer Pusat 19 Juni 2026
  • Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’ 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...