Inspirasa.co – Presiden Joko Widodo akan menghapus kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Namun begitu, keputusan untuk menghapus PPKM itu masih menunggu kajian Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang diproyeksikan rampung pekan ini.
Presiden akan mengeluarkan Keputusan Presiden tentang penghentian PPKM yang diharapkan terbit tahun ini.
Direncanakan, penghentian kebijakan PPKM itu dilakukan ditengah tren turunnya kasus Covid-19.
Adapun terkait penghentian kebijakan PPKM itu, ditanggapi oleh Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.
Saleh menuturkan, bahwasanya pemerintah Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum mencabut status pandemi Covid-19.
Berangkat dari hal itu, Saleh meminta agar rencana penghapusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus disertai analisis dan kajian matang.
“Perubahan status PPKM, misalnya, haruslah dilandasi oleh analisis dan kajian yang matang. Sebab, kasus Covid-19 belum dipastikan ujungnya seperti apa. Terbukti, WHO pun belum melepas status pandemi secara umum,” kata Saleh dalam keterangan pers, dilansir Inspirasa.co dari CNN Indonesia, Kamis (22/12/2022).
Menurut Saleh, masyarakat di berbagai negara pun menyikapi Covid-19 dengan berbagai cara, ada yang masih ketat melaksanakan protokol kesehatan, tetapi ada juga yang tidak.
Meski kasus Covid-19 di Tanah Air melandai, Saleh berpendapat, pemerintah mesti tetap hati-hati dalam mengeluarkan kebijakan.
Saleh menuturkan imbauan pola hidup bersih dan sehat bisa dilakukan di tempat kerja, di kampus, sekolah, pasar, rumah ibadah, dan lain-lain. Dengan pola hidup bersih dan sehat, ia meyakini, masyarakat akan jauh dari penyakit.
Discussion about this post