Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Proyek Terowongan yang Dikerjakan Pemkot Samarinda Senilai Rp 395 Miliar Akhirnya Dilanjutkan, Pemprov Beri Catatan

inspirasa.co by inspirasa.co
24 Januari 2024
in Daerah
0
Proyek Terowongan yang Dikerjakan Pemkot Samarinda Senilai Rp 395 Miliar Akhirnya Dilanjutkan, Pemprov Beri Catatan
396
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sebelumnya proyek pembangunan terowongan yang dikerjakan Pemkot Samarinda senilai Rp 395 miliar, dibangun di atas lahan kawasan Rumah Sakit Islam (RSI), dihentikan Pemprov Kaltim, lantaran penggunaan aset tak sesuai administrasi, dimana lahan itu merupakan aset milik Pemprov Kaltim.

Untuk menyelesaikan persoalan itu, Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim melakukan pertemuan dan rapat koordinasi, dihadiri Wali Kota Samarinda Andi Harun, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, dan OPD terkait, mereka sekaligus mengunjungi lokasi proyek pembangunan tersebut. Senin (22/1/2024).

Baca juga :

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

Hasil dari pertemuan itu, Pemkot Samarinda yang mengerjakan proyek pembangunan, di lahan aset Pemprov Kaltim akhirnya menemui titik terang.

Selain itu, spanduk pemberitahuan penghentian sementara proyek pembangunan terowongan yang dikerjakan Pemkot Samarinda di lokasi pun di copot.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan, pembangunan terowongan milik Pemkot Samarinda tersebut bisa dilanjutkan.

“Pembangunan bisa dilanjutkan, namun dengan catatan persoalan administrasi sudah harus klir. Kami beri waktu seminggu untuk diselesaikan,” Jelasnya.

Administrasi yang dimaksud, sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pemkot Samarinda harus memenuhi persyaratan seperti analisis dampak lingkungan hingga surat hibah.

Pj Gubernur Akmal Malik mengingatkan agar kontraktor proyek pembangunan terowongan menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin ke Jalan Kakap yang dilaksanakan oleh PT PP Persero, dapat berkoordinasi dengan berbagai pihak atau OPD terkait, agar tidak terjadi perbedaan persepsi terkait proyek infrastruktur kota Samarinda tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyanggupi arahan atau permintaan dari Pemprov Kaltim.

Andi Harun bilang, Pemkot Samarinda akan memenuhi kelengkapan administratif yang dibutuhkan oleh Pemprov Kaltim. “Kami penuhi dalam seminggu ini, kami akan taati,” Jelasnya.

Selain itu, terkait surat permohonan hibah kepada Pemprov Kaltim juga akan dibuat dan akan diserahkan dalam waktu seminggu.

Menurut Andi Harun, pembangunan terowongan yang dikerjakan ini untuk kepentingan masyarakat, olehnya polemik ini memang harus diselesaikan dengan duduk bersama. (AD).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Bawaslu Kota Raja Tenggarong Kukar, Tertibkan Algaka Melanggar Aturan Pemasangan

Bawaslu Kota Raja Tenggarong Kukar, Tertibkan Algaka Melanggar Aturan Pemasangan

Wagub Kukar Rendi Solihin Ajak Masyarakat Manfaatkan Kredit Kukar Idaman, Kembangkan Usaha Pelaku UMKM

Wagub Kukar Rendi Solihin Ajak Masyarakat Manfaatkan Kredit Kukar Idaman, Kembangkan Usaha Pelaku UMKM

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Nanda Minta Masyarakat Tanam Buah dan Sayur-sayuran di Perkarangan Rumah

Nanda Minta Masyarakat Tanam Buah dan Sayur-sayuran di Perkarangan Rumah

4 April 2023
Pernyataan Sikap KIKA dan SPK: Pemberhentian Prof. Budi Santoso Sebagai Dekan FK Unair yang Lantang Menolak Rencana Pemerintah Mendatangkan Dokter Asing

Pernyataan Sikap KIKA dan SPK: Pemberhentian Prof. Budi Santoso Sebagai Dekan FK Unair yang Lantang Menolak Rencana Pemerintah Mendatangkan Dokter Asing

4 Juli 2024
Bharada E Ganti Pengacara, Deolipa Yumara Tuntut Fee 15 Triliun untuk Foya-foya

Bharada E Ganti Pengacara, Deolipa Yumara Tuntut Fee 15 Triliun untuk Foya-foya

13 Agustus 2022
Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid: Wawasan Kebangsaan Kunci Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid: Wawasan Kebangsaan Kunci Persatuan dan Kesatuan Bangsa

12 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...