Inspirasa.co – Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Samarinda mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kaltim Menggugat, memadati Kantor Gubernur Kaltim. Mereka datang untuk melakukan aksi demonstrasi, membawa 11 tuntutan. Pada Selasa (31/10/2023).
Rian Adi Saputra, Koordinator Aksi mengatakan, 11 tuntutan itu diantaranya, meminta untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM di Indonesia, menentang putusan MK dan menolak politik dinasti, mengembalikan UU no 30 tahun 2002 tentang KPK, mencabut UU Ciptakerja, mewujudkan reforma agraria sejati, menolak pengesahan revisi UU ITE, menurunkan harga BBM, segera mengesahkan RUU masyarakat adat, dan meminta untuk mengusut tuntas segala kegiatan tambang ilegal di Kalimantan Timur.
“Kami datang untuk menyerahkan kajian dari 11 tuntutan yang telah kami tulis untuk disampaikan kepada PJ Gubernur Kaltim, agar paling lama satu kali 24 jam harus sampai ke Kemendagri dan Presiden Jokowi,” Jelasnya.
Adapun massa demonstrasi ditemui oleh Staff Ahli Gubernur Bidang Politik Hukum dan HAM Ririn Sari Dewi, mewakili PJ Gubernur Kaltim.
Staff Ahli Gubernur Bidang Politik Hukum dan HAM Ririn Sari Dewi, menuturkan, 11tuntutan yang disampaikan para pendemonstrasi akan segera diberikan kepada PJ Gubernur Kaltim.
“Aspirasi ini akan segera saya sampaikan kepada PJ Gubernur Kaltim. Kami memberikan opsi kepada demonstrasi untuk melakukan dialog sekaligus pengenalan kepada PJ Gubernur Kaltim yang baru, kita jadwalkan di forum,” Jelasnya.
Adapun, aksi demonstrasi berlangsung tertib di kawal aparat kepolisian, hingga akhirnya massa membubarkan diri.
Discussion about this post