Kamis, Maret 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Relawan Basri-Chusnul Laporkan Ketua RT di Loktuan Dugaan Politik Uang, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran

inspirasa.co by inspirasa.co
17 November 2024
in Daerah
0
Foto ilustrasi politik uang

Foto ilustrasi politik uang

359
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tuduhan relawan kandidat nomor urut 1 Basri-Chusnul yang melaporkan seorang ketua RT di Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, ke Bawaslu atas dugaan politik uang, tak terbukti.

Komisioner Bawaslu Bontang divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Ismail Usman menyampaikan, tak ada bukti kuat yang mendasar atas tuduhan itu.

Baca juga :

Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan

Memasuki 2026, Pupuk Kaltim Perkuat Kontribusi Pembangunan KalimantanTimur dan Bontang

Sebelumnya, oknum ketua RT dilaporkan karena dituding menjanjikan dan memberi uang kepada warga.

Namun setelah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan penelusuran secara intensif, tak ditemukan ada bukti yang mendasar atas tuduhan itu.

Selain itu, rekaman video yang beredar pada 12 September pun sebelum kandidat ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Bahkan dalam video tak ada yang menyatakan untuk menjanjikan uang.

“Tidak ada buktinya, toh itu juga video lama belum ditetapkan calon,” jelas Ismail.

Selebelumnya, Pengurus Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) melaporkan oknum RT di Bontang terkait dugaan politik uang ke Bawaslu pada Jumat (8/11/2024).

Sekretaris dari PHM Risfani sebagai pelapor mengatakan pihaknya melaporkan beberapa dugaan pelanggaran pemilu.

Dalam laporannya ke Bawaslu, ketua RT ini diduga menjanjikan politik uang dan dugaan terindikasi sebagai tim yang dibekali untuk mendata pemilih di beberapa wilayah RT tersebut.

Laporan ini sesuai dengan Pasal 73 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati.

“Kami melaporkan salah satu RT di Bontang diduga mengunakan politik uang,” ucapnya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Menakar Independensi Media dalam Momen Pilkada Serentak 2024

Menakar Independensi Media dalam Momen Pilkada Serentak 2024

Ket. Foto: Kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Kaltim, Bagus Sugiarta

Dispora Kaltim Dorong Kebangkitan Olahraga Tradisional untuk Tingkatkan Partisipasi Generasi Muda

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Komisioner KPU Kukar Wiwin

KPU Kukar Akan Gelar Verfak Tahap II Terhadap Bakal Calon Perseorangan Awang Yaqoub Luthman dan Akhmad Zais

17 Agustus 2024
Salehuddin Desak Aksi Cepat, 50% Sekolah di Kaltim Masih Belum Bersertifikat

Salehuddin Desak Aksi Cepat, 50% Sekolah di Kaltim Masih Belum Bersertifikat

13 April 2025
Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Kunjungi PPU, Kritisi Kualitas Bangunan Workshop Sekolah

Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Kunjungi PPU, Kritisi Kualitas Bangunan Workshop Sekolah

7 Mei 2025
Perumda Air Minum Tirta Taman, Bagian Hukum Pemerintah Kota Bontang, serta anggota Komisi II DPRD Bontang, bertempat di sekretariat DPRD Bontang, Selasa (2/7/2024).

Pemkot dan Dewan Bahas Raperda Untuk Optimalisasi PAD dari Perumda Air Minum Tirta Taman

3 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait di MK 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...