Rabu, Oktober 15, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Relawan Basri-Chusnul Laporkan Ketua RT di Loktuan Dugaan Politik Uang, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran

inspirasa.co by inspirasa.co
17 November 2024
in Daerah
0
Foto ilustrasi politik uang

Foto ilustrasi politik uang

348
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tuduhan relawan kandidat nomor urut 1 Basri-Chusnul yang melaporkan seorang ketua RT di Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, ke Bawaslu atas dugaan politik uang, tak terbukti.

Komisioner Bawaslu Bontang divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Ismail Usman menyampaikan, tak ada bukti kuat yang mendasar atas tuduhan itu.

Baca juga :

Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan

Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi

Sebelumnya, oknum ketua RT dilaporkan karena dituding menjanjikan dan memberi uang kepada warga.

Namun setelah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan penelusuran secara intensif, tak ditemukan ada bukti yang mendasar atas tuduhan itu.

Selain itu, rekaman video yang beredar pada 12 September pun sebelum kandidat ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Bahkan dalam video tak ada yang menyatakan untuk menjanjikan uang.

“Tidak ada buktinya, toh itu juga video lama belum ditetapkan calon,” jelas Ismail.

Selebelumnya, Pengurus Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) melaporkan oknum RT di Bontang terkait dugaan politik uang ke Bawaslu pada Jumat (8/11/2024).

Sekretaris dari PHM Risfani sebagai pelapor mengatakan pihaknya melaporkan beberapa dugaan pelanggaran pemilu.

Dalam laporannya ke Bawaslu, ketua RT ini diduga menjanjikan politik uang dan dugaan terindikasi sebagai tim yang dibekali untuk mendata pemilih di beberapa wilayah RT tersebut.

Laporan ini sesuai dengan Pasal 73 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati.

“Kami melaporkan salah satu RT di Bontang diduga mengunakan politik uang,” ucapnya

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Menakar Independensi Media dalam Momen Pilkada Serentak 2024

Menakar Independensi Media dalam Momen Pilkada Serentak 2024

Ket. Foto: Kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Kaltim, Bagus Sugiarta

Dispora Kaltim Dorong Kebangkitan Olahraga Tradisional untuk Tingkatkan Partisipasi Generasi Muda

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Simbol Persaudaraan dan Peluang Kolaborasi Kaltim-Sulbar, Hamas Dapatkan Gelar Kehormatan Adat Mandar

Simbol Persaudaraan dan Peluang Kolaborasi Kaltim-Sulbar, Hamas Dapatkan Gelar Kehormatan Adat Mandar

5 Mei 2025
Besok Masyarakat Bufferzone Menggugat Gelar Demonstrasi Tuntut Transparansi CSR PKT

Besok Masyarakat Bufferzone Menggugat Gelar Demonstrasi Tuntut Transparansi CSR PKT

29 Juni 2022
DPRD Samarinda Soroti Pengawasan Peredaran Miras yang Masih Longgar

DPRD Samarinda Soroti Pengawasan Peredaran Miras yang Masih Longgar

24 Juni 2025
Dishub Bontang Gunakan Sistem Digitalisasi, Bukti Uji KIR dan Pembayaran Bentuk Elektronik

Dishub Bontang Gunakan Sistem Digitalisasi, Bukti Uji KIR dan Pembayaran Bentuk Elektronik

28 Mei 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan 10 Oktober 2025
  • Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi 10 Oktober 2025
  • Kadis Kominfo Kaltim: JMSI Kaltim Jadi Contoh Organisasi Sehat, Lahir dari Pembinaan yang Berkelanjutan 9 Oktober 2025
  • Ikuti dan Menangkan! Pupuk Indonesia Kembali Gelar Kompetisi Jurnalistik PIMA 2025 9 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...