Minggu, Mei 3, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Residivis Pengedar Sabu di Samarinda Tewas Kecelakaan Saat Kejar-Kejaran dengan Polisi

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Desember 2022
in Daerah
0
Residivis Pengedar Sabu di Samarinda Tewas Kecelakaan Saat Kejar-Kejaran dengan Polisi

Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli dalam konprensi pers Jumat (2/12/2022).

379
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Aksi kejar-kejaran pengedar sabu dengan polisi terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis (1/12/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.

Pada aksi pemburuan dua orang pengedar sabu itu, salah seorang pengedar sabu berinisial BR (30) di Samarinda, Kalimantan Timur, tewas dalam kecelakaan saat dikejar polisi. Sementara rekannya MF (30) dirawat di Rumah Sakit.

Baca juga :

Bukan Dihukum, Tapi Dirangkul: Strategi Neni Moerniaeni Lindungi Anak Bontang

Hardiknas 2026: Wali Kota Bontang Tekankan Penguatan Karakter dan Peran Strategis Guru

Aksi kejar-kejaran itu terjadi di Jalan AM Sangaji, Kecamatan Sungai Pinang hingga Jalan Pangeran Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu.

Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli dalam konprensi pers Jumat (2/12/2022) mengatakan, pengejaran terhadap kedua pelaku pengedar sabu itu dilakukan usai polisi menerima informasi dari warga, bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan AM Sangaji, Gang 10, Kecamatan Sungai Pinang.

Dari informasi itu, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengintaian. Dari hasil pengintaian itu didapati kedua pelaku terlihat melakukan transaksi narkoba.

“Pada saat pengintaian kedua orang itu muncul dan kita hentikan. Namun kedua pelaku mencoba untuk melawan dan melarikan diri. Pada saat melarikan diri kita kejar pelaku,” terangnya.

Dijelaskan, saat kedua pelaku melarikan diri, pelaku sempat menjatuhkan barang bukti sabu sebanyak 2 kilogram dan satu bungkus ekstasi dengan jumlah 50 butir yang lokasinya tak jauh dari lokasi kecelakaan di Jalan Pangeran Suryanata, Samarinda tersebut.

Adapun kedua tersangka diketahui merupakan residivis dengan kasus serupa. Kedua residivis itu juga diketahui baru keluar bui pada 2021 lalu.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 serta pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI no 35 tahun 2019 tentang Narkotika. Ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Penulis : Axl Samarinda

Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Rincian UMP 2023 di Seluruh Provinsi Indonesia

Rincian UMP 2023 di Seluruh Provinsi Indonesia

Revisi UU ASN, 6 Kategori Tenaga Honorer Ini Bisa Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes

Revisi UU ASN, 6 Kategori Tenaga Honorer Ini Bisa Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin.

Salehuddin Nilai Penyebaran Informasi Beasiswa Kaltim Tuntas belum Merata

15 November 2023
DPRD Samarinda Soroti Pengawasan Peredaran Miras yang Masih Longgar

DPRD Samarinda Soroti Pengawasan Peredaran Miras yang Masih Longgar

24 Juni 2025
Edi Damansyah Optimis Pabrik Smelter Nikel di Sangasanga Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja Lokal

Edi Damansyah Optimis Pabrik Smelter Nikel di Sangasanga Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja Lokal

19 September 2023
Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP, Sofyansyah

Izin Rumah Sakit Berperan Kokohkan Kepastian Hukum bagi Investasi Kesehatan

7 November 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Bukan Dihukum, Tapi Dirangkul: Strategi Neni Moerniaeni Lindungi Anak Bontang 2 Mei 2026
  • Hardiknas 2026: Wali Kota Bontang Tekankan Penguatan Karakter dan Peran Strategis Guru 2 Mei 2026
  • Hadiri Pengukuhan PWI Bontang, Neni Ingatkan Pers: Jaga Etika, Hindari Sensasi, dan Wajib Kompeten 2 Mei 2026
  • Strategi Kadin Kaltim Perkuat Ekonomi Daerah di Tengah Terpaan Global 2 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...