Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Akhmed Reza Fachlevi, mempertanyakan kesiapan pemerintah provinsi dalam merawat infrastruktur jalan, menyusul kerusakan di Jalan Nasional Desa Batuah yang memaksa peralihan arus lalu lintas ke jalur alternatif Sanga Sanga–Muara Kembang–Jembatan Dondang di Muara Jawa.
Menanggapi kondisi terkini jalan provinsi yang dinilai belum maksimal dalam menghadapi situasi darurat seperti longsor. “Sanga Sanga–Muara Kembang–Jembatan Dondang Muara Jawa harus ditangani karena ada peralihan jalan akibat longsor di Jalan Nasional Batuah,” ujarnya menegaskan.
Reza menyoroti bahwa jalur alternatif yang kini digunakan akibat bencana longsor tidak dirancang untuk menampung volume kendaraan sebesar jalan nasional, sehingga memerlukan penanganan segera. Selain menyoroti jalur eksisting, ia juga mendorong adanya pembangunan jalan baru untuk menunjang konektivitas lintas wilayah.
“Buat jalan baru dari Jongkang tembus ke Ring Road. Masukkan dalam usulan program,” ucapnya, mendorong agar hal ini menjadi bagian dari prioritas pembangunan provinsi.
Dalam rapat bersama Bina Marga, diketahui bahwa kemantapan jalan utama di Kaltim telah mencapai 99 persen. Namun, angka itu belum mencerminkan tantangan nyata di lapangan, seperti masalah drainase, status lahan yang belum tuntas, serta ancaman banjir musiman yang kerap merusak badan jalan. Hal ini menjadi catatan penting yang menurut Reza harus segera ditangani dengan koordinasi lintas sektor.
Lebih jauh, Reza menyoroti pentingnya pendataan ulang atas jalan-jalan non-status—yakni jalan yang belum tercatat sebagai kewenangan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. “Perlu inventarisasi jalan-jalan non-status untuk ditangani oleh provinsi maupun kabupaten/kota,” tambahnya.
Dari kondisi tersebut, terlihat bahwa tantangan infrastruktur jalan di Kaltim tidak hanya berkaitan dengan kualitas fisik, tetapi juga mencakup persoalan administratif dan perencanaan jangka panjang. DPRD Kaltim, melalui Komisi III, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agar setiap jalur strategis mendapat perhatian yang layak, termasuk potensi pembangunan akses baru yang lebih efisien. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post