Inspirasa.co – RSUD Taman Husada Bontang berkomitmen memperkuat sistem pengaduan masyarakat sebagai bagian dari strategi peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Komitmen ini ditegaskan setelah perwakilan rumah sakit mengikuti kegiatan Sosialisasi Penguatan Mekanisme Pengaduan yang digelar Kementerian Kesehatan RI secara daring, Senin (27/10/2025).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Nomor HK.02.02/D/4072/2025 tentang Pengelolaan Pengaduan Mutu Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjut.
Sosialisasi ini diikuti oleh ratusan perwakilan rumah sakit dan klinik utama di seluruh Indonesia, termasuk RSUD Taman Husada Bontang yang turut hadir secara daring.
Kabag Hukum, Kehumasan, dan Kerjasama RSUD Taman Husada, Syariful Rahman, menjelaskan bahwa mekanisme pengaduan merupakan elemen penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
“Melalui sistem pengaduan yang responsif dan transparan, kami bisa lebih cepat menindaklanjuti keluhan, memperbaiki layanan, dan memastikan mutu pelayanan terus meningkat,” ujarnya.
Menurutnya, RSUD Taman Husada selama ini telah memiliki kanal pengaduan internal, baik melalui meja informasi maupun media digital. Namun, ke depan sistem tersebut akan diintegrasikan dengan SP4N-LAPOR! agar proses penanganan lebih efektif dan terekam secara nasional.
“Kami akan menyesuaikan sistem internal rumah sakit dengan pedoman baru dari Kemenkes, agar setiap aduan masyarakat bisa tertangani sesuai standar nasional,” ucapnya.
Ia menegaskan, penguatan sistem pengaduan bukan semata tanggung jawab petugas, tetapi menjadi budaya pelayanan yang harus dijaga seluruh tenaga kesehatan.
“Kami ingin setiap pengaduan dipandang sebagai peluang perbaikan, bukan sekadar kritik,” tutupnya.
Pewarta: Irha

















Discussion about this post