Inspirasa.co – Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menjadi perhatian DPRD Bontang. Salah satu peluang yang kini mulai didorong adalah pengalihan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor minyak dan gas agar dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi keuangan daerah.
Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam menilai, keberadaan objek-objek pajak bernilai tinggi di kawasan industri migas seharusnya mampu menjadi sumber penerimaan yang lebih optimal bagi pemerintah daerah. Namun hingga kini, pengelolaan PBB sektor tersebut masih berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Karena itu, pihaknya berencana memperjuangkan perubahan mekanisme tersebut dengan mengajukan pembahasan kepada Direktorat Jenderal yang membidangi pengelolaan pajak dan keuangan negara.
“Kami akan berjuang agar PBB yang berada di wilayah Bontang bisa memberikan manfaat lebih besar kepada daerah. Potensinya cukup besar jika pengelolaannya dapat dialihkan,” kata Rustam dalam rapat kerja, Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan, saat ini objek PBB sektor migas masih masuk kategori PBB-P5. Akibatnya, pemerintah daerah belum memiliki keleluasaan untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor tersebut sebagaimana halnya PBB-P2 yang menjadi kewenangan kabupaten dan kota.
Menurut Rustam, perubahan status pengelolaan itu akan berdampak langsung terhadap peningkatan kapasitas fiskal Kota Bontang. Dengan bertambahnya PAD, pemerintah daerah dinilai memiliki ruang yang lebih luas untuk membiayai berbagai program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Politikus Partai Golkar itu juga mencontohkan adanya daerah lain yang telah memperoleh manfaat lebih besar dari pengelolaan PBB atas objek pajak strategis di wilayahnya. Pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Bontang perlu memperjuangkan hal serupa.
“Kalau daerah lain bisa memperoleh manfaat lebih besar, tentu Bontang juga harus memperjuangkannya. Jangan sampai potensi yang ada justru tidak kembali secara maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Rustam mengakui, selama ini pemerintah daerah memang tetap memperoleh pendapatan melalui mekanisme bagi hasil. Namun nilai yang diterima dinilai belum sebanding dengan potensi ekonomi yang dihasilkan dari aktivitas industri migas di Kota Taman.
Oleh sebab itu, Komisi B DPRD Bontang akan terus mendorong pemerintah daerah membuka komunikasi dengan pemerintah pusat agar peluang pengalihan kewenangan tersebut dapat dikaji lebih lanjut. Langkah tersebut diyakini menjadi salah satu strategi jangka panjang untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Harapan kami, keberadaan industri besar di Bontang benar-benar memberikan dampak yang lebih nyata terhadap pendapatan daerah. Jika PAD meningkat, manfaatnya tentu akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” tutup Rustam.

















