Sabtu, September 12, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Rustam Dorong PBB Badak LNG Dikelola Daerah, PAD Bontang Berpotensi Naik

inspirasa.co by inspirasa.co
23 Juni 2026
in Daerah
0
Kota Bontang berupaya agar bisa mendapatkan pemasukan dari PBB di lingkup PT Badak LNG. (FOTO)

Kota Bontang berupaya agar bisa mendapatkan pemasukan dari PBB di lingkup PT Badak LNG. (FOTO)

317
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menjadi perhatian DPRD Bontang. Salah satu peluang yang kini mulai didorong adalah pengalihan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor minyak dan gas agar dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi keuangan daerah.

Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam menilai, keberadaan objek-objek pajak bernilai tinggi di kawasan industri migas seharusnya mampu menjadi sumber penerimaan yang lebih optimal bagi pemerintah daerah. Namun hingga kini, pengelolaan PBB sektor tersebut masih berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Baca juga :

Sabet Penghargaan Terbaik I Sektor Kesehatan dan Lingkungan, Pemkot Bontang Kantongi Insentif Rp4 Miliar

Job Fair Bontang 2026 Buka 400 Lowongan, Neni Dorong Serapan Naker Lokal 75 Persen

Karena itu, pihaknya berencana memperjuangkan perubahan mekanisme tersebut dengan mengajukan pembahasan kepada Direktorat Jenderal yang membidangi pengelolaan pajak dan keuangan negara.

“Kami akan berjuang agar PBB yang berada di wilayah Bontang bisa memberikan manfaat lebih besar kepada daerah. Potensinya cukup besar jika pengelolaannya dapat dialihkan,” kata Rustam dalam rapat kerja, Senin (22/6/2026).

Ia menjelaskan, saat ini objek PBB sektor migas masih masuk kategori PBB-P5. Akibatnya, pemerintah daerah belum memiliki keleluasaan untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor tersebut sebagaimana halnya PBB-P2 yang menjadi kewenangan kabupaten dan kota.

Menurut Rustam, perubahan status pengelolaan itu akan berdampak langsung terhadap peningkatan kapasitas fiskal Kota Bontang. Dengan bertambahnya PAD, pemerintah daerah dinilai memiliki ruang yang lebih luas untuk membiayai berbagai program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Politikus Partai Golkar itu juga mencontohkan adanya daerah lain yang telah memperoleh manfaat lebih besar dari pengelolaan PBB atas objek pajak strategis di wilayahnya. Pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Bontang perlu memperjuangkan hal serupa.

“Kalau daerah lain bisa memperoleh manfaat lebih besar, tentu Bontang juga harus memperjuangkannya. Jangan sampai potensi yang ada justru tidak kembali secara maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Rustam mengakui, selama ini pemerintah daerah memang tetap memperoleh pendapatan melalui mekanisme bagi hasil. Namun nilai yang diterima dinilai belum sebanding dengan potensi ekonomi yang dihasilkan dari aktivitas industri migas di Kota Taman.

Oleh sebab itu, Komisi B DPRD Bontang akan terus mendorong pemerintah daerah membuka komunikasi dengan pemerintah pusat agar peluang pengalihan kewenangan tersebut dapat dikaji lebih lanjut. Langkah tersebut diyakini menjadi salah satu strategi jangka panjang untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Harapan kami, keberadaan industri besar di Bontang benar-benar memberikan dampak yang lebih nyata terhadap pendapatan daerah. Jika PAD meningkat, manfaatnya tentu akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” tutup Rustam.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto.

Heri Keswanto Usulkan UPT Parkir Dibentuk, DPRD Bontang Ingin Pengelolaan Retribusi Lebih Profesional

Foto: Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib.

Komisi C DPRD Bontang Bakal Panggil DLH dan Dua Perusahaan Peraih Proper Merah

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang Winardi

Ketergantungan pada DBH Dinilai Berisiko, Winardi Dorong OPD Bontang Perkuat Sumber PAD

25 Juni 2026
Menteri PUPR Banding Setelah Kalah Gugatan Keterbukaan Informasi Proyek Air dan Sponge City Ibu Kota Baru dari JATAM Kaltim

Menteri PUPR Banding Setelah Kalah Gugatan Keterbukaan Informasi Proyek Air dan Sponge City Ibu Kota Baru dari JATAM Kaltim

7 Mei 2024
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur Mulyono

Tanamkan Nilia-nilai Keagamaan Sejak Dini, Disdikbud Kutim Uji Coba Mapel Kitab Suci Tingkat SD

10 November 2023
Foto: Wakil Wali Kota Bontang dalam agenda Sosialisasi dan Pencanangan Desa/Kelurahan Cinta Statistik (Kelurahan Cantik) Tahun 2026, Rabu (29/4/2026).

Benahi Data Sosial, Pemkot Bontang Dorong Kelurahan Melek Statistik

1 Mei 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Patroli Udara Pantau Titik Karhutla, Otorita IKN: Padam Bukan Berarti Selesai 11 September 2026
  • 5 Jurnalis Hilang di Krakatau, IJTI: Tidak Ada Berita Seharga Nyawa Manusia, Evaluasi SOP Peliputan Berisiko 11 September 2026
  • 22 Tahun Kasus Munir, Melawan Lupa, Menuntut Aktor Intelektual 8 September 2026
  • Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan 6 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...