Inspirasa.co – Pemeriksaan terhadap tersangka kasus asusila oknum pimpinan Pondok Pesantren di Bontang Selatan yang dijadwalkan pada Kamis 28 Desember 2023 di Polres Bontang, ditunda.
Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengatakan, pemeriksaan di tunda pada Rabu 3 Januari 2024.
Kuasa hukum tersangka, pada Kamis 28 Desember 2023 pagi mendatangi kantor Polres Bontang, meyakinkan penyidik kuasa hukum dengan membawa surat keterangan dari dokter, dimana tersangka berhalangan hadir lantaran dalam keadaan sakit.
Baca juga: Oknum Pimpinan Ponpes Perkara Pelecehan Seksual Ditetapkan Tersangka
“Kuasa hukum tersangka menyampaikan dan membawa surat keterangan dokter meminta penundaan jadwal pemeriksaan, dikarenakan kondisi kesehatan yang bersangkutan sedang terganggu dibuktikan dengan surat keterangan dokter,” Jelasnya.
Discussion about this post