Kamis, April 16, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Salehuddin Soroti Praktik Jurnalisme Digital: Jangan Lupakan Etika dan Hak Privasi Publik

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Juli 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Salehuddin Soroti Praktik Jurnalisme Digital: Jangan Lupakan Etika dan Hak Privasi Publik

Foto : Salehuddin Anggota DPRD Kaltim.

331
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — Derasnya arus informasi di era media digital menimbulkan tantangan baru dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan pers dan perlindungan privasi. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menekankan pentingnya peran jurnalis sebagai pengawas publik yang tetap mematuhi etika jurnalistik dan hukum yang berlaku.

Menurut Salehuddin, profesi jurnalis bukan sekadar menyampaikan berita, tetapi juga memainkan peran krusial dalam menjaga akuntabilitas dalam sistem demokrasi. Namun, ia mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, jurnalis harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan kehati-hatian, terutama ketika menyangkut privasi individu.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

“Jurnalis itu ujung tombak informasi yang dipercaya publik. Tapi dalam menjalankan fungsinya, tetap harus sadar bahwa ada batasan yang tidak boleh dilewati. Apalagi jika menyangkut data pribadi atau informasi sensitif,” ujarnya,di Samarinda.

Ia menyayangkan fenomena penyebaran informasi pribadi secara bebas di media sosial yang kerap dikemas layaknya berita, padahal tidak melalui proses verifikasi yang layak. Menurutnya, hal ini berpotensi melanggar hukum, terutama Pasal 26 dan 27 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur perlindungan data pribadi.

“Kadang ada yang mengira semua yang viral itu layak disebut berita. Padahal belum tentu benar, dan bisa berbahaya kalau melibatkan privasi orang lain,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya membedakan antara konten pribadi dan karya jurnalistik yang bertanggung jawab.

Salehuddin menegaskan bahwa kehadiran jurnalis yang profesional dan patuh terhadap kode etik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap media dan lembaga demokrasi. Ia memandang pers sebagai penghubung antara aspirasi masyarakat dan pengambil kebijakan, namun dengan tetap menjaga hak dasar setiap individu.

“Pers itu seharusnya menjadi penghubung antara suara masyarakat dan para pengambil kebijakan. Tapi tetap harus menjaga, agar cara menyampaikan tidak melanggar hak dasar seseorang,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya literasi digital di tengah banjir informasi saat ini, dengan mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam mengakses dan menyebarkan informasi. Menurutnya, masyarakat harus memilih media resmi yang dikelola oleh jurnalis berkompeten dan memiliki legalitas hukum.

Sebagai penutup, Salehuddin berharap jurnalis di Kalimantan Timur, khususnya generasi muda, terus mengembangkan profesionalisme dalam praktik jurnalistik

“Jurnalis itu mitra pembangunan. Mereka adalah mata dan telinga masyarakat. Tapi di sisi lain, mereka juga punya tanggung jawab besar menjaga batas-batas etis dalam menyampaikan kebenaran,” tandasnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ekti Imanuel Desak Percepatan Bandara Mahakam Ulu: Solusi Akses untuk Wilayah Perbatasan

Ekti Imanuel Desak Percepatan Bandara Mahakam Ulu: Solusi Akses untuk Wilayah Perbatasan

Sugiyono Tegaskan Pengawasan APBD Kaltim Wajib Diperketat: Rakyat Harus Merasakan Manfaatnya

Sugiyono Tegaskan Pengawasan APBD Kaltim Wajib Diperketat: Rakyat Harus Merasakan Manfaatnya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud.

Ketua DPRD Kaltim Menilai Pentingnya Keberadaan Ormas

10 November 2023
Sah! Andi Nasir Resmi Terima SK Kepengurusan Ketua JMSI Bontang

Sah! Andi Nasir Resmi Terima SK Kepengurusan Ketua JMSI Bontang

22 Februari 2021
Foto: Kelurahan Bontang Baru memperkenalkan program inovatif bertajuk "Aksi Masjaya" (Meningkatkan Pengawasan dan Jaga Wilayah).

Aksi Masjaya Targetkan Semua RT di Kelurahan Bontang Baru Akan Terintegrasi CCTV pada 2025

21 November 2024
Psikiater RSUD Taman Husada, dr. Dewi Maharni, M.Sc, Sp.KJ

RSUD Bontang Buka Konsultasi Kesehatan Mental, Sediakan Ruang Aman, Nyaman dan Profesional

24 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Solusi Pemkot Bontang Isi Kekosongan 127 Tenaga Pengajar, Rekrut Guru Pengganti dengan Upah Standar UMK 16 April 2026
  • Siap-Siap! Petugas Sensus Akan Datangi Pelaku Usaha di Bontang Mulai Juni 2026, Bakal Sisir Konten Kreator dan Jasa Online 16 April 2026
  • Bantu Guru Kuliah S1 Pemkot Bontang Siapkan Skema UKT Gratis 16 April 2026
  • Dirut PDAM Bontang Sebut Kenaikan Tarif Hanya 25%, Sisanya Faktor Pemakaian, Ini Penjelasannya 15 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...