Sabtu, Mei 9, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Sarkowi Minta Pemprov Evaluasi Pergub 49/2020

inspirasa.co by inspirasa.co
14 April 2025
in Info Terkini
0
Sarkowi Minta Pemprov Evaluasi Pergub 49/2020

Foto : Sarkowi V Zahry Anggota DPRD Kaltim.

318
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — Regulasi terkait mekanisme penyaluran bantuan keuangan (Bankeu) di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan setelah DPRD Kaltim meminta Pemerintah Provinsi melakukan peninjauan ulang terhadap dasar hukum yang digunakan. Permintaan ini muncul usai ditemukannya dugaan pelanggaran prosedur administratif dalam penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020, yang hingga kini masih dijadikan acuan penyaluran dana ke daerah.

Legislator DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa proses penyusunan Pergub 49/2020 dilakukan tanpa koordinasi yang memadai dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), padahal konsultasi tersebut merupakan kewajiban legal formal dalam penyusunan regulasi daerah. “Setelah kami konfirmasi langsung, ternyata Kemendagri tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan Pergub tersebut,” ungkap Sarkowi kepada wartawan, Minggu (14/4) di Samarinda.

Baca juga :

Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal

Waspada Investasi Bodong, Wawali Agus Haris Minta UMKM Lebih Cermat di Era Digital, Jangan Mudah Tergiur Untung Besar

Ia menjelaskan bahwa lemahnya koordinasi pemerintah daerah saat itu telah menghasilkan regulasi yang dinilai cacat prosedural. Dampaknya, distribusi anggaran bantuan keuangan ke wilayah desa bisa terganggu, mengingat payung hukum yang digunakan tidak sepenuhnya sah secara administratif. “Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi juga soal hak masyarakat di desa-desa yang bisa saja terganggu akibat aturan yang lemah,” tegasnya.

DPRD Kaltim, lanjut Sarkowi, sejatinya telah sejak lama menyuarakan permintaan pembatalan Pergub tersebut. Secara kelembagaan, DPRD sudah menyampaikan sikap resmi agar Pergub 49/2020 dicabut atau direvisi total. Namun hingga kini, eksekutif belum menunjukkan respons konkret. “Kami sudah dorong ini sejak lama. Bukan hanya suara pribadi, tapi lembaga DPRD pun sudah menyatakan sikap,” imbuhnya.

Keberadaan aturan ini dinilai tidak hanya melanggar prosedur teknis, tapi juga mengabaikan kepentingan publik, yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam penyusunan kebijakan daerah. Oleh karena itu, DPRD berharap dengan adanya kepemimpinan baru di Pemprov Kaltim, evaluasi terhadap regulasi-regulasi yang bermasalah bisa segera dilakukan.(Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Ketua KNPI Bontang Indra Wijaya dalam rapat RKPD di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Jalan Awang Long, pada Senin (14/4/2025).

KNPI Bontang Minta Peningkatan dan Daya Saing Pemuda di Pasar Kerja Masuk Dalam Prioritas RKPD

Foto: Rapat Kerja Musrenbang RKPD 2026 di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Jalan Awang Long, pada Senin (14/4/2025).

Tanggapi Ketua KNPI Bontang, Wali Kota: Peluang Kerja Terbuka, Pemuda Harus Siap Bersaing

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Dishub Mendata Ada Sekitar 3.769 Kendaraan di Bontang yang Wajib Uji KIR

Dishub Mendata Ada Sekitar 3.769 Kendaraan di Bontang yang Wajib Uji KIR

28 Mei 2022
CAPT: Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, yang turut hadir dalam penutupan turnamen. (FOTO: Protokopim Bontang).

Wawali Agus Apresiasi Semangat Kebersamaan di Mini Tournament Remtal

31 Agustus 2025
DPRD Kaltim Dampingi Mentan Kunjungi Desa Gunung Mulia untuk Percepatan Swasembada Pangan di Kaltim

DPRD Kaltim Dampingi Mentan Kunjungi Desa Gunung Mulia untuk Percepatan Swasembada Pangan di Kaltim

10 Mei 2025
1.536 Dosis Vaksin Tiba di Bontang, Wartawan Masuk Daftar Penerima Vaksin

1.536 Dosis Vaksin Tiba di Bontang, Wartawan Masuk Daftar Penerima Vaksin

26 Februari 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • FH Unmul dan BRWA Jalin Kerjasama Untuk Mendorong Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat 8 Mei 2026
  • Bontang Jadi Pionir, Program “Smart Tani Goes to School” Resmi Diluncurkan 8 Mei 2026
  • Perangi Narkoba, Pemkot Bontang Perketat Pengawasan di Titik Rawan 8 Mei 2026
  • Tinjau Tanjung Laut Indah, Neni Tegaskan Data Warga Rentan Tak Boleh Sekadar Formalitas 8 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...