Sabtu, Juni 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Sarkowi Pertanyakan Netralitas Penegakan Hukum di Tengah Kasus KHDTK Unmul

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Sarkowi Pertanyakan Netralitas Penegakan Hukum di Tengah Kasus KHDTK Unmul

Foto : Sarkowi Anggota DPRD Kaltim.

325
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Di tengah sorotan publik terhadap kasus perambahan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (KHDTK Unmul), kabar mengejutkan datang dari internal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Mutasi jabatan Kepala Gakkum LHK dilakukan pada saat penyelidikan tambang ilegal di kawasan tersebut masih berlangsung dan belum menemukan titik terang. Peristiwa ini terjadi pada pekan terakhir April 2025, menimbulkan kekhawatiran terhadap objektivitas penegakan hukum.

Menanggapi hal ini, Sarkowi V Zuhry, Anggota DPRD Kalimantan Timur, menyatakan bahwa pergantian pejabat di tubuh Gakkum LHK di tengah proses penyidikan yang sensitif menimbulkan pertanyaan publik.

Baca juga :

DPRD Ingatkan Pemerataan Fasilitas Jadi Kunci Sukses Kurikulum Coding dan AI

DPRD Samarinda Desak Penertiban Usaha yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

“Mungkin pergantian itu sudah direncanakan jauh-jauh hari. Bisa juga strategi internal untuk menjaga netralitas proses hukum,” ujar Sarkowi V Zuhry kepada wartawan.

Menurut Sarkowi, walau rotasi adalah hal lumrah dalam organisasi pemerintahan, waktunya yang berdekatan dengan kasus besar seperti KHDTK Unmul sangat rentan menimbulkan tafsir negatif. Oleh sebab itu, ia mendesak agar lembaga penegak hukum melakukan evaluasi menyeluruh, baik secara internal maupun oleh pengawas eksternal, untuk memastikan integritas proses hukum tetap terjaga.

“Yang penting hasilnya harus objektif. Jangan sampai pergantian ini mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” tegas Sarkowi V Zuhry. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Buaya Telan Korban di Sangatta, Agus Aras Dorong Penangkaran dan Penanganan Terstruktur

Buaya Telan Korban di Sangatta, Agus Aras Dorong Penangkaran dan Penanganan Terstruktur

Jembatan Mahakam I Terancam, Husni Fahruddin Usul Perda Kelola Lalu Lintas Sungai

Jembatan Mahakam I Terancam, Husni Fahruddin Usul Perda Kelola Lalu Lintas Sungai

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Warga Keluhkan Sampah Menumpuk di Pasar Lama Loktuan

Warga Keluhkan Sampah Menumpuk di Pasar Lama Loktuan

16 Agustus 2022

Indonesian Government Targets 16.6% Tax Revenue Growth In 2019

13 Desember 2020
Pemkab Kukar Menyusun RPJPD 2025-2045, Masukan Masyarakat Bisa Disampaikan Melalui Website

Pemkab Kukar Menyusun RPJPD 2025-2045, Masukan Masyarakat Bisa Disampaikan Melalui Website

11 Oktober 2023
Varia Niaga Kelola Kafe dan Jetski Teras Samarinda Lewat Pihak Ketiga, DPRD Nilai Kontribusi PAD Tak Maksimal

Varia Niaga Kelola Kafe dan Jetski Teras Samarinda Lewat Pihak Ketiga, DPRD Nilai Kontribusi PAD Tak Maksimal

29 April 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’ 19 Juni 2026
  • PAD Melampaui Target, Fraksi Golkar Puji Rapor Hijau APBD Bontang 2025 18 Juni 2026
  • DPRD Soroti Minimnya Peta Potensi Investasi Kota Bontang 17 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...