Samarinda – Di tengah sorotan publik terhadap kasus perambahan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (KHDTK Unmul), kabar mengejutkan datang dari internal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Mutasi jabatan Kepala Gakkum LHK dilakukan pada saat penyelidikan tambang ilegal di kawasan tersebut masih berlangsung dan belum menemukan titik terang. Peristiwa ini terjadi pada pekan terakhir April 2025, menimbulkan kekhawatiran terhadap objektivitas penegakan hukum.
Menanggapi hal ini, Sarkowi V Zuhry, Anggota DPRD Kalimantan Timur, menyatakan bahwa pergantian pejabat di tubuh Gakkum LHK di tengah proses penyidikan yang sensitif menimbulkan pertanyaan publik.
“Mungkin pergantian itu sudah direncanakan jauh-jauh hari. Bisa juga strategi internal untuk menjaga netralitas proses hukum,” ujar Sarkowi V Zuhry kepada wartawan.
Menurut Sarkowi, walau rotasi adalah hal lumrah dalam organisasi pemerintahan, waktunya yang berdekatan dengan kasus besar seperti KHDTK Unmul sangat rentan menimbulkan tafsir negatif. Oleh sebab itu, ia mendesak agar lembaga penegak hukum melakukan evaluasi menyeluruh, baik secara internal maupun oleh pengawas eksternal, untuk memastikan integritas proses hukum tetap terjaga.
“Yang penting hasilnya harus objektif. Jangan sampai pergantian ini mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” tegas Sarkowi V Zuhry. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post